Sabtu, 18 April 2026
Selmat Idul Fitri 1447 Hijriah

Ketua KPPU Kumpulkan Pelaku Industri Gula Di Lampung

Jalaluddin Lase - Rabu, 13 November 2024 07:01 WIB
Ketua KPPU Kumpulkan Pelaku Industri Gula Di Lampung
Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), M. Fanshurullah Asa, menggelar kegiatan FGD dengan sejumlah pelaku usaha industri gula di Bandar Lampung. (ist)
Salah satu topik yang juga menjadi sorotan dalam FGD ini adalah pola kemitraan antara perusahaan gula dengan petani tebu. Meskipun pola kemitraan yang dilakukan bertujuan untuk meningkatkan produksi dan kualitas tebu, sejumlah kendala masih dihadapi oleh perusahaan salah satunya adalah ketersediaan lahan yang semakin sedikit. Selain itu, faktor iklim juga menjadi pemicu dalam peningkatan produktivitas di mana tidak bisa dilakukannya raplanting pada 30% lahan yang rusak.

Harga pupuk yang terus meningkat juga menjadi beban berat bagi petani yang sebagian besar bergantung pada input ini untuk memastikan hasil tebu yang optimal. Kondisi ini menyebabkan petani terjebak dalam dilema di mana dibutuhkan pupuk berkualitas untuk meningkatkan hasil panen, namun biaya yang tinggi membuat banyak petani kesulitan membeli pupuk yang sesuai dengan kebutuhan. Dalam forum juga mengemuka bahwa harga jual gula rata-rata adalah sekitar Rp14.000 sampai Rp15.000.

KPPU berkomitmen untuk terus mendorong terciptanya iklim persaingan usaha yang sehat di sektor industri gula, yang pada gilirannya dapat berkontribusi terhadap kesejahteraan masyarakat
dan peningkatan daya saing nasional. Melalui forum-forum seperti FGD ini, KPPU berharap dapat memperoleh berbagai masukan yang konstruktif dari pelaku usaha, sehingga kebijakan yang diambil dapat lebih tepat sasaran dan efektif dalam menjaga keberlanjutan industri gula di Indonesia.

"Kami berharap melalui FGD ini, kita dapat memperkuat dialog antara KPPU dan pelaku usaha untuk nantinya kami sampaikan sebagai saran dan pertimbangan kepada Pemerintah sebagai regulator. Upaya tersebut KPPU lakukan guna menciptakan iklim yang lebih kondusif untuk pengembangan
industri gula di Lampung maupun di skala nasional, sekaligus menjaga persaingan usaha yang sehat dan adil di Indonesia," ujar Ifan, sapaan Ketua KPPU.

Baca Juga:

KPPU juga berharap kegiatan ini dapat memperdalam pemahaman mengenai dinamika pasar gula yang semakin kompleks, sekaligus memberikan wawasan kepada para pelaku industri
tentang pentingnya menjaga prinsip-prinsip persaingan usaha yang sehat, guna mencegah adanya praktik-praktik anti persaingan yang merugikan konsumen dan masyarakat luas.

Melalui berbagai kegiatan seperti FGD ini, KPPU terus berupaya untuk memastikan persaingan usaha yang sehat dapat berlangsung di seluruh sektor industri di Indonesia.**

Baca Juga:
Editor
: Jalaluddin Lase
SHARE:
Tags
beritaTerkait
NTT Docomo Hadiri Pemeriksaan Cepat di KPPU Atas Perkara Notifikasi Akuisisi
KPPU dan MPM PWM Sumut Perkuat Sinergi Pemberdayaan UMKM dan Pengawasan Persaingan Usaha
KPPU Mulai Sidang Perkara Dugaan Keterlambatan Notifikasi Akuisisi Oleh NTT Docomo
KPPU Putus 97 Pinjol Bersalah, Denda Capai Rp755 Miliar dalam Perkara Penetapan Bunga
KPPU Kanwil I Ikut Sidak Serentak di 4 Pasar Tradisional Medan
KPPU Sidak Pasar Serentak di Tujuh Wilayah, Awasi Harga dan Distribusi Pangan Jelang Lebaran
komentar
beritaTerbaru