Teknologi mySAP365 Semakin Berkembang, Kini Ditopang Indosat dan Diminati Pelaku Usaha Sawit
Medan, asatupro.com Teknologi greeding tandan buah segar (TBS) kelapa sawit mySAP365 yang diusung oleh PT Lembaga Aplikasi Teknologi (LAT
Perkebunan
Persidangan pemeriksaan
pendahuluan ini sebelumnya telah mengalami dua kali penundaan karena pihak penerima Kuasa belum memenuhi administrasi mewakili Terlapor. Agenda sidang perdana mencakup pembacaan Laporan Dugaan Pelanggaran ("LDP") oleh Investigator, serta pemeriksaan kelengkapan dan kesesuaian alat bukti berupa dokumen pendukung LDP.
Sidang dipimpin oleh Majelis Komisi yang terdiri dari Anggota KPPU Mohammad Reza sebagai Ketua Majelis Komisi bersama Anggota KPPU Hilman Pujana dan Eugenia Mardanugraha sebagai Anggota Majelis. Pihak Terlapor hadir melalui Kuasa Hukum.
Dalam LDP yang dibacakan, Investigator menguraikan adanya dugaan pelanggaran
terhadap kewajiban notifikasi sebagaimana diatur dalam Pasal 29 Undang-Undang Nomor 5
Tahun 1999 jo. Pasal 5 Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2010.
Baca Juga:
Terlapor merupakan badan usaha yang memiliki kegiatan usaha di bidang jasa layanan telekomunikasi, telepon seluler, dan aplikasi handphone.
Sementara Intage Holdings, Inc merupakan badan usaha yang bertindak sebagai holding company dan berkedudukan di Jepang, serta memiliki anak usaha yang menjalankan kegiatan usaha di Indonesia (PT Intage Indonesia). Perusahaan ini berfokus pada riset pasar dan data-analytics yang dengan infrastruktur riset konsumen yang kuat di Jepang.
Perkara berawal dari aksi korporasi Terlapor yang mengakuisisi 51% saham Intage Holdings, Inc. melalui proses resmi berdasarkan hukum negara Jepang. Sehingga memenuhi unsur pengambilalihan saham yang mengakibatkan perubahan pengendali. Nilai aset gabungan Terlapor dengan Intage Holdings, Inc memenuhi batasan nilai yang telah diatur berdasarkan ketentuan pada Pasal 5 Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2010.
Baca Juga:
Akuisisi saham berlaku efektif yuridis pada 23 Oktober 2023 dan wajib dilakukan notifikasi ke KPPU paling lambat pada 1 Desember 2023. Namun Terlapor baru menyampaikan notifikasi akuisisi saham kepada KPPU pada 11 Desember 2023, sehingga notifikasi melebihi batas ketentuan selama 6 (enam) hari kerja.
Berdasarkan hasil penyelidikan, disimpulkan terdapat bukti awal yang cukup bahwa Terlapor diduga tidak memenuhi kewajiban pelaporan transaksi akuisisi kepada KPPU secara tepat waktu.
Ketua Majelis Komisi dalam persidangan menyampaikan bahwa pemeriksaan perkara keterlambatan notifikasi merger dan akuisisi dimungkinkan untuk diperiksa melalui
mekanisme sidang cepat. Dalam mekanisme tersebut, Terlapor diberikan kesempatan untuk menyatakan sikap atas LDP, baik menerima maupun menolak, sebelum masuk ke tahapan
pemeriksaan lanjutan.
Majelis Komisi juga menyoroti aspek kehadiran dan penyampaian keterangan oleh Terlapor, mengingat statusnya sebagai badan usaha asing. Sesuai ketentuan, keterangan Terlapor dapat diwakili oleh pengurus perusahaan, baik dari unsur manajemen, direksi, maupun pihak lain yang memahami substansi perkara. Dalam persidangan, kuasa hukum Terlapor mempertanyakan kewajiban kehadiran pihak principal, mengingat Direktur Utama tidak dapat hadir dalam jangka waktu satu bulan sejak sidang LDP hari ini, apabila Terlapor menerima LDP dan proses berlanjut ke sidang cepat.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Majelis
Komisi menegaskan bahwa kelanjutan persidangan akan menunggu sikap resmi Terlapor atas LDP. Pengaturan kehadiran pihak principal akan dikoordinasikan dan dibahas lebih
lanjut.
Setelah mendengarkan paparan LDP oleh Investigator dan pemeriksaan
kelengkapan dan kesesuaian alat bukti, Majelis Komisi akan melanjutkan Sidang Pemeriksaan Pendahuluan berikutnya pada 7 April 2026 dengan agenda Penyampaian
Tanggapan Terlapor terhadap LDP serta pemeriksaan alat bukti dari pihak Terlapor.
Untuk memantau perkembangan lanjutan atas perkara ini, informasi jadwal sidang dapat diketahui melalui tautan https://kppu.go.id/penegakan-hukum/jadwal-sidang.**
Medan, asatupro.com Teknologi greeding tandan buah segar (TBS) kelapa sawit mySAP365 yang diusung oleh PT Lembaga Aplikasi Teknologi (LAT
Perkebunan
Sah, Pengurus DPC GMNI Jakarta Timur Periode 20252027 Resmi Dilantik
Nasional
Padangsidimpuan, Asatupro.com Ketua Fraksi PDIP, Muhammad Fajar Dalimunthe bersama Wakil Ketua DPRD, Hj. Taty Ariany Tambunan, kompak ber
Daerah
FEBRIE ADRIANSYAH Resmi Mundur Dari Kursi JAMPIDSUS! Jaksa Agung Terima Pengunduran Diri, Kejagung Sebut Demi Jaga Integritas Penegakan Huku
Nasional
Presiden Prabowo Jangan Ada "Maling" di Program Makan Bergizi Gratis! Pengawasan Harus Tegas, Bersih, & Tak Boleh Membebani Mitra SPPG
Nasional
Ketua Umum DPP HBB Apresiasi Polda Sumut Tangkap Terduga Penghina Suku Batak, Serukan Hentikan Ujaran Kebencian
Hukrim
"Anda Jaksa? Pakai Bintang Juga, Kau Milik Rakyat!" Prabowo Ingatkan Aparat Negara Jabatan Adalah Amanah, Bukan Kekuasaan
Nasional
Dugaan Penggelapan Senilai 3,4 Miliar di Yayasan Yapensa, Ketua Pembina Minta Poldasu Panggil Terlapor
Hukrim
Komitmen Dukung Program Pemkab Dairi, Pengurus F.SPTI Siempat Nempu Pilih Kerja Nyata di Tengah Masyarakat
Daerah
PT Pelindo Terminal Petikemas Tambah Alat Bongkar Muat di PMT Terminal Belawan
Medan