Rabu, 22 Juli 2026
LEBARAN HAJI 1447 H

Ketua KPPU Kumpulkan Pelaku Industri Gula Di Lampung

Jalaluddin Lase - Rabu, 13 November 2024 07:01 WIB
Ketua KPPU Kumpulkan Pelaku Industri Gula Di Lampung
Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), M. Fanshurullah Asa, menggelar kegiatan FGD dengan sejumlah pelaku usaha industri gula di Bandar Lampung. (ist)
Bandar Lampung,asatupro.com-Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), M. Fanshurullah Asa, menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dengan sejumlah pelaku usaha industri gula untuk membahas persoalan industri gula di Provinsi Lampung, hari ini 11
November 2024 di Kantor Wilayah II KPPU di Bandar Lampung.

Kegiatan ini ditujukan untuk
mendalami isu-isu yang berkaitan dengan persaingan usaha dalam industri gula, serta mendorong transparansi dan komunikasi yang lebih baik antara regulator, pelaku usaha, dan stakeholders terkait.

Secara khusus, pertemuan mengidentifikasi potensi praktik bisnis yang tidak sehat dan memberikan kesempatan bagi pelaku industri untuk memberikan masukan terkait kebijakan guna memperbaiki iklim persaingan usaha di sektor gula.

Hadir dalam pertemuan tersebut, perwakilan dari delapan perusahaan gula besar yang beroperasi di Provinsi Lampung, antara lain PT Gula Putih
Mataram, PT Sweet Indolampung, PT Indolampung Perkasa, PT Gunung Madu Plantation, PT Pemuka Sakti Manis Indah, dan PT Sinergi Gula Nusantara Regional Sumatera.

Baca Juga:

Merujuk pada data terbaru dari Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian, kebutuhan konsumsi gula di Indonesia menyentuh angka 6 juta ton. Dari angka kebutuhan tersebut, 3 juta ton merupakan kebutuhan gula konsumsi dan 3 juta ton kebutuhan gula produksi.

Berdasarkan estimasi produksi untuk tahun 2023, Provinsi Jawa Timur masih menjadi provinsi penghasil gula
terbesar dengan angka produksi mencapai 1,21 juta ton, jauh lebih tinggi dibandingkan provinsi penghasil gula lainnya. Sementara itu, Provinsi Lampung, yang menjadi salah satu pusat produksi gula terbesar di Indonesia, hanya mampu memproduksi gula sebanyak 768,4 ribu ton pada periode yang sama.

Selain Lampung, terdapat sembilan provinsi penghasil gula lainnya yang rata-rata produksi gula mereka hanya mencapai 471,94 ribu ton pada periode 2019-2023. Meskipun demikian, sektor industri gula di Lampung tetap memiliki potensi besar untuk berkembang, seiring dengan
kebijakan Pemerintah yang berfokus pada penguatan sektor pertanian dan perkebunan gula nasional.

Baca Juga:

Editor
: Jalaluddin Lase
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Dewan Pers dan KPPU Bahas Dominasi Platform Digital yang Ancam Ekosistem Pers
KPPU Dan OJK Perkuat Sinergi Jaga Persaingan Usaha yang Sehat di Sektor Jasa Keuangan
KPPU dan UPMI Perkuat Kolaborasi Melalui Kuliah Umum dan Penandatanganan Implementation Agreement
KPPU: Amandemen UU Persaingan Usaha Perlu Menjawab Tantangan Ekonomi Digital
Tak Hadiri Munas XVIII HIPMI, Apakah Bobby Nasution Menghindar Bertemu Presiden Prabowo?
KPPU Gandeng Universitas Darma Agung Perluas Edukasi Persaingan Usaha Dikalangan Akademisi
komentar
beritaTerbaru