Medan,asatupro.com-Di tengah keberhasilan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak 13 kali berturut-turut, Dewan Pimpinan Wilayah Himpunan Aktivis Republik Indonesia Sumatera Utara (DPW HARI SUMUT) justru menyoroti dugaan kekurangan volume dan mutu pada puluhan proyek infrastruktur di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Labuhanbatu Selatan Tahun Anggaran 2024.
Proyek yang disorot meliputi 37 paket pekerjaan Belanja Modal Jalan, Irigasi dan Jaringan dengan nilai mencapai Rp66,39 miliar serta pembangunan taman di Kompleks Perkantoran Kabupaten Labuhanbatu Selatan senilai Rp1,48 miliar. Total nilai pekerjaan yang menjadi sorotan mencapai sekitar Rp67,8 miliar.
Ketua DPW HARI SUMUT, M. Khairuddin HSB, ST atau yang akrab disapa Amek HSB, menilai munculnya dugaan kekurangan volume dan mutu pada proyek bernilai puluhan miliar rupiah tersebut menjadi ironi di tengah citra tata kelola pemerintahan yang selama ini dibangun melalui raihan opini WTP secara beruntun.
Menurutnya, masyarakat perlu memahami bahwa opini WTP bukanlah jaminan tidak adanya penyimpangan atau tindak pidana korupsi. WTP hanya menyatakan bahwa laporan keuangan telah disajikan sesuai standar akuntansi pemerintahan, sementara kualitas pekerjaan fisik dan potensi kerugian negara merupakan persoalan yang berbeda dan harus diuji melalui pemeriksaan teknis serta proses hukum.
Baca Juga:
"Selama ini publik menganggap Pemkab Labuhanbatu Selatan bersih karena mampu mempertahankan opini WTP hingga 13 kali berturut-turut. Namun ketika muncul dugaan kekurangan volume dan mutu pada puluhan proyek bernilai puluhan miliar rupiah, tentu hal ini menjadi pertanyaan besar yang harus dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat," tegas Amek HSB.
Ia menegaskan, apabila suatu pekerjaan terbukti tidak sesuai spesifikasi teknis, volume kontrak maupun standar mutu namun telah dibayarkan penuh, maka kondisi tersebut berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara dan patut mendapat perhatian aparat penegak hukum.
DPW HARI SUMUT juga mempertanyakan efektivitas pengawasan yang dilakukan selama pelaksanaan proyek. Menurut Amek, munculnya dugaan kekurangan volume dan mutu pada banyak paket pekerjaan sekaligus mengindikasikan adanya dugaan kelemahan pengawasan mulai dari Pengguna Anggaran (PA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), pejabat teknis hingga unsur pengawasan lainnya.
Baca Juga:
"Kondisi ini berbanding terbalik dengan capaian WTP yang selama ini menjadi kebanggaan pemerintah daerah. Jangan sampai opini WTP dijadikan tameng untuk menutupi persoalan yang terjadi di lapangan. Jika benar terdapat pekerjaan yang tidak sesuai kontrak namun dibayar penuh, maka persoalan tersebut harus diusut secara transparan dan profesional," ujarnya.
Sebagai bentuk komitmen mengawal penggunaan anggaran publik, DPW HARI SUMUT mengaku saat ini tengah merampungkan berbagai dokumen dan data pendukung. Dalam waktu dekat, organisasi tersebut akan menyampaikan laporan resmi kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk dilakukan pendalaman terhadap dugaan kekurangan volume dan mutu pada proyek-proyek tersebut.
"Kami sedang menyiapkan seluruh dokumen pendukung dan dalam waktu dekat akan melaporkannya secara resmi ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Kami berharap Kejati Sumut melakukan pendalaman secara profesional, objektif, dan berdasarkan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan," kata Amek.
DPW HARI SUMUT menyatakan optimistis Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara di bawah kepemimpinan Muhibuddin, SH., MH. akan bertindak tegas dalam mengawal penegakan hukum dan pemberantasan korupsi.
Mereka menegaskan akan terus mengawal persoalan tersebut hingga tuntas demi memastikan setiap rupiah uang rakyat digunakan sesuai peruntukannya dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
Tags
beritaTerkait
komentar