Selasa, 05 Mei 2026

Rehabilitasi Jembatan Jalan Kejaksaan Medan: Proyek Dua Bulan Penguji Kesabaran Warga

Redaksi - Sabtu, 18 Oktober 2025 19:02 WIB
Rehabilitasi Jembatan Jalan Kejaksaan Medan: Proyek Dua Bulan Penguji Kesabaran Warga
Penutupan Sementara Ruas Jalan Kejaksaan, Kecamatan Medan Petisah

Medan,asatupro.com-Mulai Minggu (19/10/2025), sebagian ruas Jalan Kejaksaan, Kecamatan Medan Petisah, akan ditutup sementara selama proses rehabilitasi jembatan. Penutupan ini dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) dan diperkirakan berlangsung hingga 18 Desember 2025.

Kepala Dinas SDABMBK Kota Medan, Ir Gibson Panjaitan, menyebutkan bahwa penutupan jalan dilakukan untuk mendukung pengerjaan perbaikan struktur jembatan mulai mengalami penurunan di beberapa bagian.

"Pemko Medan akan memulai rehabilitasi jembatan di Jalan Kejaksaan mulai besok. Ruas jalan akan ditutup total selama pengerjaan, namun jika situasi memungkinkan, penutupan bisa dilakukan hanya di satu jalur," ujar Gibson, Sabtu (18/10/2025).

Penutupan diberlakukan mulai dari simpang Jalan Letjen S Parman hingga depan Stadion Kebun Bunga (simpang Jalan Taruma). Warga diimbau menggunakan jalur alternatif untuk menghindari kemacetan selama proyek berlangsung.

Baca Juga:

Gibson menjelaskan bahwa rehabilitasi ini bukan pembangunan baru, melainkan perbaikan pada beberapa komponen vital jembatan. Ada tujuh item utama akan dikerjakan, yakni:

1. Dudukan jembatan (elastomer)
2. Perbaikan saluran drainase
3. Tembok penahan jembatan
4. Hendrail jembatan
5. Trotoar jembatan
6. Baut jembatan
7. Ekspansion joint

Proyek ini dikerjakan oleh PT Pangeran Putra Buana, pemenang tender resmi, dengan durasi kontrak dua bulan.

"Kalau cuaca mendukung, kita optimistis proyek bisa selesai lebih cepat dari target. Namun, kontraktor tetap kita dorong agar menyelesaikan tepat waktu meskipun kondisi hujan sering menghambat," tambahnya.

Baca Juga:

Menariknya, biaya rehabilitasi ini tidak bersumber dari APBD Kota Medan, melainkan dari Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit kucuran Pemerintah Pusat.

"Anggaran DBH Sawit ini merupakan bentuk dukungan pusat untuk peningkatan infrastruktur di Kota Medan. Diharapkan hasilnya dapat meningkatkan keamanan dan kenyamanan pengguna jalan," pungkas Gibson.

Proyek ini diharapkan tidak hanya memperkuat struktur jembatan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya penataan ulang sistem drainase dan lalu lintas di kawasan Medan Petisah, selama ini rawan genangan air saat hujan lebat. (Lentini Krisna Prananta Sembiring, SE)

SHARE:
Tags
beritaTerkait
RSU Mitra Medika Tanjung Mulia Medan Diduga Manipulasi Klaim BPJS Kesehatan Khusus Operasi Mata Katarak Gunakan Data Orang Pada Tahun 2023 dan 2024
Kolaborasi KPPU - Kejaksaan Agung Dalam Perkuat Eksekusi Putusan dan Apresiasi Kinerja
Polresta Deli Serdang Tegaskan Profesionalisme, Bantah Tuduhan Kriminalisasi Lansia
Kepala Daerah Dinilai Punya Hak Penuh Tentukan Kepala Dinas Dalam Menciptakan Good Government, Masyarakat Diminta Percaya
Herlangga Wisnu Murdianto Gantikan Kajari Karo Danke Rajagukguk
Halalbihalal Pererat Silaturahmi di Trabas Coffee Arabica Medan
komentar
beritaTerbaru