
Diduga 4 Aktivis Dipukuli Dalam Sel Tahanan Polres Padangsidmpuan, Penasihat Hukum : Siap - Siap Publik Mendengar Kabar Duka!
Empat Aktivis Diduga Dipukuli, Penasihat Hukum Sebut Siap siap publik mendengar kabar duka
HukrimIni bukan hal sepele, karena bangunan yang berdiri tanpa PBG berpotensi membuat pemerintah kota (Pemko) Medan bakal kehilangan sumber pendapatan asli daerah (PAD), sekaligus membuat perencanaan kota semakin amburadul.
Dari hasil penelusuran sejumlah media, Selasa (7/10/2025), berikut ini daftar sejumlah bangunan yang diduga tanpa PBG dari instansi terkait di Pemko Medan.
Khususnya tentu saja izin dari Dinas Perumahan, Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang (Perkim Citaru); serta dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Baca Juga:
Di Kecamatan Medan Barat: sebuah gedung di Jalan Tengku Amir Hamzah nomor 17, Kelurahan Sei Agul; sejumlah rumah toko (ruko) di Jalan Karya dan Jalan Karya II nomor 2 Kelurahan Karang Berombak; serta dua unit bangunan di Jalan Sei Deli, Kelurahan Silalas.
Baca Juga:
Kecamatan Medan Timur: dua unit rumah di Jalan Bhayangkara Gang Hibah, Kelurahan Pulo Brayan Darat II tanpa PBG; dan satu unit ruko bertingkat di Jalan Bhayangkara, Kelurahan Pulo Brayan Darat I yang izinnya diketahui keliru namun pembangunan tetap berlanjut meski sudah di-stanvas.
Kecamatan Medan Sunggal: bangunan gudang di Jalan Sei Batanghari nomor 56, Kelurahan Babura, yang tetap dikerjakan meski pemilik hanya memiliki surat keterangan rencana keterangan kota (KRK).
Kecamatan Medan Perjuangan: satu unit bangunan di Jalan Permai nomor 15, Kelurahan Sidorame Timur, yang juga diduga belum memiliki izin PBG.
Dan terakhir, berdasarkan penelusuran sejumlah media, adalah di Kecamatan Medan Polonia: sebuah bangunan di Jalan Sidodadi Kelurahan Sari Rejo, diduga tanpa izin PBG
Informasi di atas menunjukkan bahwa hampir di setiap kecamatan di Kota Medan ditemukan pembangunan gedung, rumah, maupun ruko yang belum mengantongi PBG atau bahkan menyalah dari izin yang ada.
Ironisnya, banyak pemilik bangunan justru mengaku telah "mengurus izin" dengan menunjukkan surat KRK padahal dokumen tersebut bukan izin mendirikan bangunan, melainkan hanya dasar untuk mengajukan PBG.
Menanggapi hal ini, Kepala Bidang PBG Dinas Perkim Citaru Kota Medan, Affan Harahap, mengaku pihaknya telah mengantongi sejumlah data bangunan bermasalah tersebut.
"Siap, terima kasih atas informasinya. Kami akan teruskan ke tim lapangan untuk segera menindaklanjuti," ujar Affan ketika ditanya wartawan.
Sementara itu, sejumlah camat dan lurah yang wilayahnya ditemukan bangunan tanpa izin hanya memberikan jawaban serupa.
Mereka mengaku telah menyurati pemilik bangunan untuk segera mengurus PBG, namun tak memiliki kewenangan lebih dari sekadar imbauan.
Di sisi lain, Komisi IV DPRD Kota Medan yang dipimpin Paul Mei Anton Simanjuntak terus menyoroti lemahnya pengawasan dari sejumlah dinas di jajaran Pemko Medan.
Bahkan, dalam berbagai rapat dengar pendapat (RDP), Komisi IV berulang kali menegaskan agar pemilik bangunan wajib mengurus PBG sebelum memulai pembangunan.
Ketua Komisi IV, Paul Mei Anton Simanjuntak, menegaskan bahwa komisinya tidak memiliki kepentingan pribadi terhadap pembangunan apa pun, namun menjalankan fungsi pengawasan terhadap infrastruktur sesuai amanat peraturan.
"Kami tidak berusaha menghambat pembangunan di Kota Medan, tetapi semua harus tertib aturan," pinta politisi PDI Perjuangan Kota Medan ini.
"Sesuai Peraturan Pemerintah (PP) nomor 16 Tahun 2021, pasal 253 ayat 4, ditegaskan bahwa setiap pemilik bangunan wajib mengajukan PBG sebelum memulai konstruksi," tutur Paul Mei Anton Simanjuntak lebih lanjut.
Paul Mei Anton Simanjuntak menambahkan, ketegasan pemerintah sangat diperlukan agar ketertiban pembangunan di Kota Medan dapat terwujud dan tidak merugikan masyarakat sekitar akibat bangunan yang berdiri tanpa izin resmi.
Empat Aktivis Diduga Dipukuli, Penasihat Hukum Sebut Siap siap publik mendengar kabar duka
HukrimSosialisasi Perda Jadi Ajang Curhat Warga, Eko Afrianta Sitepu Siap Tindaklanjuti Aspirasi Medan Tuntungan
MedanMabes TNI Kirim Seragam PDL Baru Secara Bertahap ke Seluruh Prajurit
NasionalPolsek Pancur Batu Diduga Tutup Mata, Barak Narkoba dan Judi di Bandar Baru Makin Marak
HukrimBayangan Perubahan Dinamika Internal dan Ujian Integritas Polrestabes Medan
MedanTerkesan BPKS Sabang Tutup Mata Melihat Gajebo Bolong Bolong, Tiang Gajebo Keropos dan Gajebo Tumbang
DaerahAyam Kinantan vs Serigala Margonda Adu Strategi Dua Pelatih Asal Sumut di Liga Pegadaian
OlahragaDari Wisata Alam ke Wisata Haram Bandar Baru, Sibolangit Kini Penuh Barak Narkoba dan Mesin Judi
HukrimWalikota Sabang Diminta Untuk Copot PNS PPK Proyek BPKS Sabang, Digantikan Dengan PNS Yang Baru, Agar Terbuka Bukan Menutup Nutupi
DaerahNezar Djoeli Bongkar Kejanggalan Target Pajak Kendaraan Sumut &ldquoData Ini Menyesatkan Gubernur"
Medan