Rapat Ke-2 SEKBER FAHMI: Perkuat Sinergi Advokat dan Media, Siap Bentuk Tim Ahli Hingga Pengembangan Aplikasi
Rapat Ke2 SEKBER FAHMI Perkuat Sinergi Advokat dan Media, Siap Bentuk Tim Ahli Hingga Pengembangan Aplikasi
Medan
Informasi yang dihimpun menyebutkan, Wakil Wali Kota dan ajudannya meninggalkan Kota Padangsidimpuan pada Senin siang, 6 Oktober 2025, bertepatan dengan mencuatnya kasus OTT terhadap empat aktivis berinisial DS, MAB, ZF, dan ARH pada malam harinya.
Keempat aktivis itu ditangkap tim Satreskrim Polres Padangsidimpuan di salah satu café di kawasan Jalan Teuku Umar, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, atas dugaan keterlibatan dalam tindak pemerasan terhadap pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Padangsidimpuan.
Dari informasi yang beredar, operasi tersebut dilakukan melalui OTT (Operasi Tangkap Tangan) dengan sejumlah barang bukti berupa uang tunai senilai belasan juta rupiah. Mereka kini telah diamankan dan menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Padangsidimpuan.
Baca Juga:
Namun, hingga kini Polres Padangsidimpuan belum memberikan keterangan resmi kepada PERS. Alih-alih menggelar konferensi pers terbuka, akun resmi media sosial Polres justru lebih aktif menayangkan konten video penjelasan sepihak.
Langkah tersebut dinilai publik belum mencerminkan semangat keterbukaan informasi publik, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Sejumlah pemerhati dan jurnalis menilai, sikap tersebut justru memperlemah transparansi lembaga penegak hukum, apalagi kasus ini menarik perhatian publik luas dan melibatkan aktivis yang selama ini vokal mengkritisi kebijakan pemerintah.
Baca Juga:
"Publik berhak tahu duduk persoalan yang sebenarnya. Begitu juga keberangkatan pejabat daerah di tengah situasi seperti ini seharusnya dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi," ujar Zulhadi Lubis, wartawan di Padangsidimpuan, Rabu (8/10/2025).
Lebih jauh, sumber terpercaya menyebutkan bahwa pelapor dalam kasus OTT tersebut diduga merupakan ajudan Wakil Wali Kota Padangsidimpuan sendiri. Dugaan ini semakin memunculkan tanda tanya publik karena pelapor justru ikut berangkat ke Jakarta bersama Wakil Wali Kota pada hari yang sama.
Hingga kini, belum ada penjelasan resmi dari pihak Polres Padangsidimpuan maupun Pemerintah Kota mengenai peran ajudan tersebut dalam laporan OTT, termasuk apakah keberangkatan mereka ke Jakarta berkaitan dengan proses pelaporan atau tugas kedinasan lainnya.
Di sisi lain, keberangkatan Wakil Wali Kota ke Jakarta juga menjadi sorotan publik. Sumber internal Pemko menyebutkan bahwa perjalanan tersebut dilengkapi dengan Surat Perintah Tugas (SPT), namun belum dijelaskan secara terbuka tujuan, agenda, dan urgensinya.
Saat dikonfirmasi, Yeni Harahap, staf Wakil Wali Kota Padangsidimpuan, membenarkan adanya keberangkatan tersebut.
"Benar, Bapak Wakil Wali Kota bersama ajudannya berangkat ke Jakarta dengan dilengkapi SPT resmi. Namun terkait kegiatan detailnya, kami belum bisa memberikan keterangan lebih jauh karena bersifat tugas kedinasan," ujar Yeni, Rabu (8/10/2025).
Yeni memastikan keberangkatan tersebut bukan perjalanan pribadi, melainkan bagian dari tugas kedinasan yang telah disetujui sesuai prosedur dan tercatat secara administratif.
"Semua keberangkatan pejabat daerah tentu melalui mekanisme resmi, dan ini juga sudah tercatat di bagian kepegawaian serta tata usaha," tambahnya.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal South Tapanuli Corruption Watch (STCW), Eddy Ariyanto, juga menegaskan pentingnya keterbukaan dari semua pihak di tengah situasi seperti ini.
"Ketika publik sedang disuguhi isu OTT, semua langkah pejabat publik akan menjadi sorotan. Maka penting sekali keterbukaan dan klarifikasi yang cepat, baik dari pihak Polres maupun Pemerintah Kota," tegasnya.
Eddy juga mengingatkan bahwa keterbukaan informasi menjadi kunci menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga negara dan pejabat publik.
"Penjelasan resmi harus disampaikan kepada media, bukan hanya lewat konten satu arah di media sosial. Publik butuh kejelasan, bukan narasi sepihak," pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, Polres Padangsidimpuan belum merilis kronologi resmi, status hukum para aktivis, maupun rincian hasil OTT. Sementara Pemerintah Kota Padangsidimpuan juga belum menyampaikan secara terbuka tujuan perjalanan dinas Wakil Wali Kota ke Jakarta, termasuk peran ajudannya yang diduga menjadi pelapor dalam OTT.
Publik kini menunggu keterbukaan dari kedua lembaga agar tidak terjadi simpang siur informasi di tengah meningkatnya perhatian masyarakat terhadap kasus ini. (MN)
Rapat Ke2 SEKBER FAHMI Perkuat Sinergi Advokat dan Media, Siap Bentuk Tim Ahli Hingga Pengembangan Aplikasi
Medan
KPKMRI Perkuat Pendampingan Hukum, Biro Hukum Tegaskan Hak Togu Ambarita dan Mariduk Pasaribu Wajib Dilindungi
Peristiwa
Bantah Tuduhan Video Viral, Anggota DPRD Medan EAS Tegaskan Peristiwa Lama dan Bukan Vape Narkotika
Peristiwa
Kemdiktisaintek Hadir di Desa, Undhira dan STB Runata Dorong Hilirisasi Pangan Lokal di Bedulu Gianyar
Pendidikan
Satupena.co.id Tetapkan HUT Ke4 Digelar 22 Agustus 2026 di Aceh Tengah
Daerah
Cipayung Plus Sumut Gelar Rapat Rakyat Melawan Narkoba, Libatkan 500 Mahasiswa dan Pelajar
Nasional
SEKBER FAHMI Soroti Kejanggalan Kematian Winda Lorenza Gowasa, Dorong Polrestabes Medan Lebih Terbuka
Hukrim
Dana Desa Lau Bagot Rp595 Juta Tahun 2025 Jadi Sorotan, Kades Sunardi Bungkam dan Ingkari Janji Bertemu dengan Media
Daerah
Febrie Adriansyah Tiba di Kejagung Kenakan Rompi Pink, Tangan Diborgol, Bawa Map Biru
Nasional
Ada Mainan Korupsi Dalam Manipulasi Proyek Pengadaan Barang dan Jasa di RSUD O.K Arya Zulkarnaen Batubara, Dugaan Kuat Menjadi Proyek
Peristiwa