Minggu, 24 Mei 2026

Puluhan Pelaku Pencurian di Perusahaan yang Sudah Bangkrut Dibebaskan Kejati Sumut, Ini Alasannya!

Redaksi - Senin, 06 Oktober 2025 16:08 WIB
Puluhan Pelaku Pencurian di Perusahaan yang Sudah Bangkrut Dibebaskan Kejati Sumut, Ini Alasannya!
Dok. Kejatisu
Puluhan pelaku pencurian dibebaskan Kejati Sumut melalui mekanisme RJ.
Medan, asatupro.com - Puluhan pelaku pencurian di sebuah perusahaan yang berkedudukan di Belawan, Medan, dibebaskan oleh pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) melalui mekanisme keadilan yang restoratif atau restorative justice (RJ).

Perusahaan dimaksud, berdasarkan keterangan resmi pihak Kejati Sumut yang diterima sejumlah media di Medan, Senin (6/10/2025), diketahui selama ini memproduksi kaca, namun kini. Sudah bangkrut dan tutup secara permanen.

Jumlah pencuri yang dibebaskan melalui mekanisme RJ tersebut sebanyak 21 orang. Proses pembebasan 21 orang pelaku tindak pidana pencurian itu sendiri tidak ujug-ujug, melainkan melalui proses dan mekanisme yang sangat ketat

Disebutkan bahwa prosesnya adalah melalui ekspos permohonan penyelesaian penanganan perkara pidana melalui mekanisme RJ sari Kejati Sumut kepada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAMPIDUM) Kejaksaan Agung (Kejagung ).

Baca Juga:

Khususnya perihal penyelesaian perkara pidana dengan tersangka sebanyak 21 orang dalam 18 berkas perkara dari wilayah hukum Kejaksaan Negeri (Kejari)Belawan.

Selanjutnya Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumut, Dr Harli Siregar SH M.Hum menyetujui penerapan RJ dan perkara itu diselesaikan secara humanis dengan pendekatan restoratif..


Baca Juga:
Sumber
:
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kasus BBM Subsidi di Tapsel Diduga Ditutup-Tutupi, SPBU Pemasok Belum Tersentuh Hukum
Bareskrim Gerebek THM New Zone di Medan, 34 Orang Diamankan Diduga Terkait Dengan Narkoba
Diduga Titip Anak Masuk SMA Negeri, Nama Ketua Relawan dan Lingkaran Kekuasaan Terseret
Kepala BNN Kota Binjai Terima Kunjungan Silaturahmi Wartawan Gabungan Sumut
Reses III Tahun Sidang 2025-2026 DPRD Sumatera Utara Luhut Simanjuntak,SE di Desa Bintang Mersada Kabupaten Dairi
BEM Sumut Gelar Aksi Unjuk Rasa di Depan Kantor Lapas Kelas I Medan
komentar
beritaTerbaru