Minggu, 12 Oktober 2025
HUT TNI KE 80

Ini Daftar Sementara Bangunan Tanpa PBG di Medan, Begini Sikap Pemko dan DPRD

Hendrik Hutabarat - Selasa, 07 Oktober 2025 16:21 WIB
Ini Daftar Sementara Bangunan Tanpa PBG di Medan, Begini Sikap Pemko dan DPRD
Dok. pribadi
Komisi IV DPRD Medan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan dinas terkait di jajaran Pemko Medan tentang banyaknya bangunan berdiri tanpa izin PBG.

Ironisnya, banyak pemilik bangunan justru mengaku telah "mengurus izin" dengan menunjukkan surat KRK padahal dokumen tersebut bukan izin mendirikan bangunan, melainkan hanya dasar untuk mengajukan PBG.

Menanggapi hal ini, Kepala Bidang PBG Dinas Perkim Citaru Kota Medan, Affan Harahap, mengaku pihaknya telah mengantongi sejumlah data bangunan bermasalah tersebut.

"Siap, terima kasih atas informasinya. Kami akan teruskan ke tim lapangan untuk segera menindaklanjuti," ujar Affan ketika ditanya wartawan.

Baca Juga:

Sementara itu, sejumlah camat dan lurah yang wilayahnya ditemukan bangunan tanpa izin hanya memberikan jawaban serupa.

Mereka mengaku telah menyurati pemilik bangunan untuk segera mengurus PBG, namun tak memiliki kewenangan lebih dari sekadar imbauan.


Baca Juga:
Sumber
:
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Sosialisasi Perda Jadi Ajang Curhat Warga, Eko Afrianta Sitepu Siap Tindaklanjuti Aspirasi Medan Tuntungan
Merebak Isu Dugaan Permainan Uang Pelicin Saat Audiensi Untuk Bertemu Rico Waas
Tidak Punya PBG, DPRD Medan Soroti Rumah di Jalan Adi Sucipto
Dukungan Pemko Medan Terhadap KKMP Diapresiasi Pengurus Koperasi Kelurahan, Diminta Serius Jalankan Amanah
Kajatisu Berkomitmen: Menegakkan Hukum, Transparan Terkait Dugaan Penyimpangan Pembangunan Gedung Kolaborasi UMKM USU Dan Dana Hibah Rp41 Miliar
Rico Waas Resmi Copot KasatPol PP Medan Rakhmat Harahap, Gantinya Muhammad Yunus
komentar
beritaTerbaru