Minggu, 19 April 2026
Selmat Idul Fitri 1447 Hijriah

Meriung di Balige, OJK Sumut dan Mitra Sosialisasikan Peta Jalan TPAKD 2026–2030

Hendrik Hutabarat - Jumat, 14 November 2025 15:23 WIB
Meriung di Balige, OJK Sumut dan Mitra Sosialisasikan Peta Jalan TPAKD 2026–2030
Dok. OJK
OJK Sumut dan mitra menggelar sosialisasi Peta Jalan TPAKD 2026-2030 di kota Balige, Kabupaten Toba, Kamis (13/11/2025).
Balige, asatupro.com - Pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sumatera Utara (Sumut) dan para mitra terkait yang tergabung dalam Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD), baik dari tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota, meriung selama sehari di Balige, ibukota Kabupaten Toba, Kamis (13/11/2025).

Mereka berkumpul untuk melihat sosialisasi Peta Jalan atau Roadmap TPAKD 2026–2030 dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Program Kerja TPAKD Tahun 2026 sebagai langkah strategis untuk memperkuat koordinasi lintassektor dalam percepatan inklusi keuangan di daerah.

Kegiatan itu dihadiri oleh Yusri selaku Pelaksana Harian (Plh.) Kepala OJK Sumut bersama para pejabat daerah dan pemangku kepentingan terkait, termasuk Wakil Bupati Toba Audi Murphy O. Sitorus, Kepala Biro Perekonomian Sekretariat Daerah (Setda) Sumut Poppy Marulita Hutagalung, Sekretaris Daerah (Sekda) Asahan Zainal Aripin Sinaga.

Turut hadir dalam kegiatan itu Plh. Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Balige Waskita Fitri Ayuni, serta perwakilan Bank Indonesia (BI), dan TPAKD Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara.

Dalam sambutannya, Yusri menegaskan bahwa TPAKD merupakan forum koordinasi penting untuk memperluas akses keuangan, terutama bagi segmen masyarakat yang selama ini menghadapi keterbatasan.

Baca Juga:

Kata Yusri, sejak dibentuk pada 2016, TPAKD telah mendorong lahirnya berbagai program yang berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi daerah dan peningkatan kesejahteraan.

"Memasuki tahun 2026, arah kebijakan TPAKD semakin selaras dengan RPJPN 2025–2045. Seluruh daerah perlu menyusun program kerja yang inovatif dan berdampak langsung bagi masyarakat," ucap Yusri.


"Khususnya sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), nelayan, petani, perempuan, pemuda, dan kelompok rentan lainnya," sambung Yusri lagi.

Baca Juga:

Sebagai dukungan untuk memperkuat kapasitas daerah, OJK Provinsi Sumatera Utara sepanjang 2025 telah menyelenggarakan 3 kegiatan pembangunan kapasitas atau capacity building bagi anggota TPAKD.

Kegiatan sosialisasi dan bimtek ini diharapkan dapat memperkuat pemahaman terhadap arah kebijakan baru, strategi implementasi, serta penyusunan program kerja TPAKD Tahun 2026.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Bupati Toba, Audi Murphy O. Sitorus menyampaikan apresiasi atas penyelenggaraan kegiatan ini serta menegaskan pentingnya peningkatan kapasitas pemerintah daerah dalam mencapai target Indeks Akses Keuangan Daerah (IKAD).

"Kegiatan ini sangat tinggi tingkat urgensinya terlebih setelah inklusi keuangan menjadi indikator utama pembangunan yang diatur melalui undang-undang (UU) nomor 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2025–2045," ujar Audi.

Serta, kata Wabup kembali, Peraturan Presiden (Perpres) nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2025–2029.

Di sisi lain, Poppy Marulita Hutagalung, menekankan bahwa Peta Jalan TPAKD 2026–2030 merupakan tahap penguatan peran TPAKD sebagai motor penggerak pertumbuhan ekonomi daerah yang berkeadilan.


"Roadmap TPAKD 2026–2030 tidak hanya berfokus pada perluasan akses layanan keuangan, tetapi juga pada pendalaman penggunaan, peningkatan literasi, pelindungan konsumen, dan pemberdayaan kelompok prioritas," kata Poppy.

"Seperti usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), pekerja sektor informal, perempuan, pemuda, penyandang disabilitas, serta masyarakat di wilayah 3T atau Terdepan, Terluar dan Tertinggal," papar Poppy.

Dia bilang, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menyambut baik arah kebijakan ini dan berkomitmen memperkuat sinergi lintas perangkat daerah, lembaga keuangan, dan dunia usaha untuk mempercepat inklusi keuangan.

Melalui kegiatan ini, OJK Sumut menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah dan industri jasa keuangan, sekaligus memastikan bahwa implementasi Peta Jalan TPAKD 2026–2030 berjalan selaras dengan kebijakan nasional.

Upaya bersama ini, sambungnya, diharapkan dapat mempercepat tercapainya ekosistem keuangan yang lebih inklusif, adaptif, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat Sumut.

Sumber
:
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
MR KAHMI Fakultas Dakwa dan Komunikasi UIN Sumatera Utara Medan Laksanakan Seminar Nasional dan Halal Bihalal
TMMD 128 Kodim 0203/Langkat Akan Rehab 5 RTLH, 5 Sumur Bor Air Bersih, dan Program Unggulan Kasad
Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Amankan Terduga Pelaku KDRT
Propam–SLOG Mabes Polri Periksa Senpi di Polda Sumut, Tegaskan Disiplin dan Akuntabilitas Anggota
Liga Mahasiswa NasDem Provinsi Sumatera Utara Kecam Cover Majalah Tempo, Tidak Beretika dan Norak
7 Organisasi Nasional turun menyampaikan Aspirasi dan Keresahan Terhadap Kinerja Polres Dairi
komentar
beritaTerbaru