Pemanfaatan QRIS dan Virtual Account untuk Pembayaran Pajak Daerah, Bapenda Dairi dan Bank Sumut Teken Kerja Sama
Pemanfaatan QRIS dan Virtual Account untuk Pembayaran Pajak Daerah, Bapenda Dairi dan Bank Sumut Teken Kerja Sama
Daerah
Kegiatan itu dihadiri oleh Yusri selaku Pelaksana Harian (Plh.) Kepala OJK Sumut bersama para pejabat daerah dan pemangku kepentingan terkait, termasuk Wakil Bupati Toba Audi Murphy O. Sitorus, Kepala Biro Perekonomian Sekretariat Daerah (Setda) Sumut Poppy Marulita Hutagalung, Sekretaris Daerah (Sekda) Asahan Zainal Aripin Sinaga.
Turut hadir dalam kegiatan itu Plh. Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Balige Waskita Fitri Ayuni, serta perwakilan Bank Indonesia (BI), dan TPAKD Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara.
Dalam sambutannya, Yusri menegaskan bahwa TPAKD merupakan forum koordinasi penting untuk memperluas akses keuangan, terutama bagi segmen masyarakat yang selama ini menghadapi keterbatasan.
Baca Juga:
Kata Yusri, sejak dibentuk pada 2016, TPAKD telah mendorong lahirnya berbagai program yang berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi daerah dan peningkatan kesejahteraan.
"Memasuki tahun 2026, arah kebijakan TPAKD semakin selaras dengan RPJPN 2025–2045. Seluruh daerah perlu menyusun program kerja yang inovatif dan berdampak langsung bagi masyarakat," ucap Yusri.
Baca Juga:
Sebagai dukungan untuk memperkuat kapasitas daerah, OJK Provinsi Sumatera Utara sepanjang 2025 telah menyelenggarakan 3 kegiatan pembangunan kapasitas atau capacity building bagi anggota TPAKD.
Kegiatan sosialisasi dan bimtek ini diharapkan dapat memperkuat pemahaman terhadap arah kebijakan baru, strategi implementasi, serta penyusunan program kerja TPAKD Tahun 2026.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Bupati Toba, Audi Murphy O. Sitorus menyampaikan apresiasi atas penyelenggaraan kegiatan ini serta menegaskan pentingnya peningkatan kapasitas pemerintah daerah dalam mencapai target Indeks Akses Keuangan Daerah (IKAD).
"Kegiatan ini sangat tinggi tingkat urgensinya terlebih setelah inklusi keuangan menjadi indikator utama pembangunan yang diatur melalui undang-undang (UU) nomor 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2025–2045," ujar Audi.
Serta, kata Wabup kembali, Peraturan Presiden (Perpres) nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2025–2029.
Di sisi lain, Poppy Marulita Hutagalung, menekankan bahwa Peta Jalan TPAKD 2026–2030 merupakan tahap penguatan peran TPAKD sebagai motor penggerak pertumbuhan ekonomi daerah yang berkeadilan.
"Seperti usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), pekerja sektor informal, perempuan, pemuda, penyandang disabilitas, serta masyarakat di wilayah 3T atau Terdepan, Terluar dan Tertinggal," papar Poppy.
Dia bilang, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menyambut baik arah kebijakan ini dan berkomitmen memperkuat sinergi lintas perangkat daerah, lembaga keuangan, dan dunia usaha untuk mempercepat inklusi keuangan.
Melalui kegiatan ini, OJK Sumut menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah dan industri jasa keuangan, sekaligus memastikan bahwa implementasi Peta Jalan TPAKD 2026–2030 berjalan selaras dengan kebijakan nasional.
Upaya bersama ini, sambungnya, diharapkan dapat mempercepat tercapainya ekosistem keuangan yang lebih inklusif, adaptif, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat Sumut.
Pemanfaatan QRIS dan Virtual Account untuk Pembayaran Pajak Daerah, Bapenda Dairi dan Bank Sumut Teken Kerja Sama
Daerah
Rutan Sidikalang Bantah Tegas Isu Pemerasan Rp280 Juta, Tegaskan Pemberitaan Tidak Benar dan Menyesatkan
Daerah
KELARIFIKASI DAN BANTAHAN KERAS, Tudingan Status DPO Terhadap Guntur Sahputra Adalah Hoaks dan Fitnah Keji Oknum Tak Bertanggung Jawab!
Sosok
PT PP (Persero) Tbk Gencarkan Gerakan Penanaman 5.000 Pohon, Dukung Pembangunan BRT Mebidang Berwawasan Lingkungan
Nasional
Fakta di CCTV Berbeda! Kuasa Hukum Pertanyakan Dasar Penyidik Tetapkan CAM sebagai Tersangka
Peristiwa
DPP FROMPER Apresiasi Satpol PP Deli Serdang Atas Penertiban Reklame Irian Supermarket di Laut Dendang
Nasional
Keramba Jaring Apung Beroperasi Di Kawasan Desa Wisata, Tim Terpadu Penertiban Akan Lakukan Penindakan
Daerah
Polda SumutKejati Sumut Teken MoU, Wujudkan Penegakan Hukum Profesional Tanpa Praktik Transaksional
Medan
Silaturahmi &039FAHMI&039 Bersama Channel88 Advertising, Perkuat Sinergi Advokat Media dan Dunia Usaha
Medan
Batubara,asatupro.comPanitia Khusus (Pansus) Plasma DPRD Kabupaten Batubara terus mengintensifkan pembahasan terkait pelaksanaan kewajiban
Daerah