"Khususnya sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), nelayan, petani, perempuan, pemuda, dan kelompok rentan lainnya," sambung Yusri lagi.
Sebagai dukungan untuk memperkuat kapasitas daerah, OJK Provinsi Sumatera Utara sepanjang 2025 telah menyelenggarakan 3 kegiatan pembangunan kapasitas atau capacity building bagi anggota TPAKD.
Kegiatan sosialisasi dan bimtek ini diharapkan dapat memperkuat pemahaman terhadap arah kebijakan baru, strategi implementasi, serta penyusunan program kerja TPAKD Tahun 2026.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Bupati Toba, Audi Murphy O. Sitorus menyampaikan apresiasi atas penyelenggaraan kegiatan ini serta menegaskan pentingnya peningkatan kapasitas pemerintah daerah dalam mencapai target Indeks Akses Keuangan Daerah (IKAD).
Baca Juga:
"Kegiatan ini sangat tinggi tingkat urgensinya terlebih setelah inklusi keuangan menjadi indikator utama pembangunan yang diatur melalui undang-undang (UU) nomor 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2025–2045," ujar Audi.
Serta, kata Wabup kembali, Peraturan Presiden (Perpres) nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2025–2029.
Di sisi lain, Poppy Marulita Hutagalung, menekankan bahwa Peta Jalan TPAKD 2026–2030 merupakan tahap penguatan peran TPAKD sebagai motor penggerak pertumbuhan ekonomi daerah yang berkeadilan.
Baca Juga:
Tags
beritaTerkait
komentar