Pemerintah Gaspol Ganti LPG 3 Kg dengan CNG, Impor Ditekan, Subsidi Lebih Hemat
Pemerintah Gaspol Ganti LPG 3 Kg dengan CNG, Impor Ditekan, Subsidi Lebih Hemat
Nasional
Jakarta,asatupro.com-Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mulai mempercepat langkah strategis dalam mengurangi ketergantungan terhadap impor energi. Salah satu terobosan yang kini tengah dimatangkan adalah pemanfaatan Compressed Natural Gas (CNG) sebagai alternatif pengganti LPG tabung 3 kilogram untuk kebutuhan rumah tangga.
Program ini ditargetkan mulai berjalan pada tahun 2026 dengan tahap awal implementasi di sejumlah kota besar di Pulau Jawa.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, menegaskan bahwa langkah tersebut bukan sekadar wacana, melainkan bagian dari strategi konkret transisi energi yang lebih mandiri dan berkelanjutan.
"Tahun ini kita mulai. Persiapannya sudah berjalan, termasuk dari sisi teknis dan distribusi," ujar Laode dalam sebuah forum energi di Jakarta.
Baca Juga:
Fokus Pada Keamanan dan Teknologi
Berbeda dengan LPG yang selama ini digunakan masyarakat, CNG memiliki karakteristik tekanan yang jauh lebih tinggi. Jika LPG berada pada kisaran 5 hingga 10 bar, CNG dapat mencapai tekanan hingga 250 bar.
Perbedaan signifikan ini membuat pemerintah tidak bisa sembarangan dalam menyiapkan infrastruktur, khususnya tabung penyimpanan. Desain dan material tabung harus memenuhi standar keamanan yang jauh lebih ketat.
Baca Juga:
Menurut Laode, seluruh proses pengujian dilakukan secara berlapis, melibatkan lembaga teknis seperti Lemigas guna memastikan keamanan maksimal sebelum didistribusikan ke masyarakat.
"Setiap tahapan uji kami lakukan secara detail, mulai dari tekanan hingga ketahanan material. Ini faktor paling krusial," jelasnya.
Pemerintah Gaspol Ganti LPG 3 Kg dengan CNG, Impor Ditekan, Subsidi Lebih Hemat
Nasional
Mei Jadi Bulan Spesial, Delipark Mall Medan Berikan Program Menarik Bagi Pengunjung
Ekonomi
Ironi Hukum di Medan! Wartawan Jadi Korban, Malah DIkriminalisasi Sidang Praperadilan Persadaan Putra Sembiring Memanas
Hukrim
&ldquoJangan Kalah dengan Bandar,&rdquo Tim Advokat BARA HATI Butuh Bukti Tindakan Tegas Bea Cukai Pematansiantar
Hukrim
Wartawan Jadi Korban, Malah Dikriminalisasi Sidang Praperadilan di Pengadilan Negeri Medan Persadaan Putra Sembiring Memanas
Hukrim
Kerjasama Dengan Pemkab Dairi, KUR Hadir 0 Bagi Pelaku UMKM
Daerah
Tebing Syahbandar, asatupro.com Didukung Direktorat Jenderal Perkebunan (Ditjenbun) Kementerian Pertanian (Kementan), Gabungan Pengusaha K
Perkebunan
BARA HATI Indonesia Desak Bea Cukai Bertindak Tegas, Soroti Lemahnya Pengawasan Rokok dan Miras Ilegal di 7 Wilayah Kerja
Hukrim
Musyawarah LPM Medan Helvetia Tuntas, Arya Syahputra Nahkodai Periode 2026&ndash2031
Medan
Bangunan Tanpa PBG di Medan Disorot, Diduga Rugikan PAD dan Minta Penindakan Tegas Dinas PKPCKTR serta SatpolPP
Medan