Jumat, 01 Mei 2026

Pura-pura Berburu, Polsek Babalan Ungkap Kasus Curanmor, Enam Unit Kendaraan Diamankan

Khairuddin Tanjung - Jumat, 01 Mei 2026 20:20 WIB
Pura-pura Berburu, Polsek Babalan Ungkap Kasus Curanmor, Enam Unit Kendaraan Diamankan
Polsek Babalan Tangkap Pelaku Curanmor Modus Pura Pura Berburu. ( Humas Poldasu ).
Langkat,asatupro.com-Komitmen Polres Langkat dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif kembali dibuktikan melalui keberhasilan Polsek Babalan mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukumnya. Kamis, (30/4/2026).

Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat terkait hilangnya 1 (satu) unit sepeda motor Honda NF11T11C01 M/T BK 5549 PBV warna hitam tahun 2025 milik Legiman (49), warga Dusun IX Suka Damai Desa Telaga Said, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat.

Peristiwa pencurian terjadi pada Kamis, 23 April 2026 sekitar pukul 18.00 WIB di Dusun I Lokasi Desa Telaga Said, usai menerima laporan, personel Polsek Babalan langsung bergerak cepat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), penyelidikan, serta pengumpulan informasi dari masyarakat sekitar.

Dari hasil penyelidikan, petugas memperoleh informasi mengenai keberadaan dua pria mencurigakan yang kerap datang ke lokasi dengan modus berpura-pura berburu burung menggunakan senapan angin.

Baca Juga:

Berkat kerja cepat dan sinergi antara kepolisian bersama masyarakat, personel Polsek Babalan berhasil mengamankan dua terduga pelaku berinisial S (40) dan AG (40).

Dari tangan keduanya, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 pucuk senapan angin, 1 bilah parang, 1 set kunci T, serta beberapa anak kunci palsu yang diduga digunakan untuk melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor.

Dalam pemeriksaan awal, kedua terduga pelaku mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor milik korban, keduanya juga mengungkapkan bahwa kendaraan hasil curian tersebut disimpan di sebuah bengkel dekat rumah salah satu terduga pelaku di Dusun IV Desa Kota Datar, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang.

Baca Juga:

Mendapat informasi tersebut, Kapolsek Babalan AKP Eben H. Tarigan, S.H., M.H. bersama Kanit Reskrim dan personel opsnal langsung bergerak menuju lokasi dimaksud untuk melakukan pengembangan.

Dari lokasi tersebut, petugas berhasil menemukan sepeda motor milik korban sekaligus mengamankan lima unit kendaraan lainnya yang diduga merupakan hasil tindak pidana pencurian, dengan demikian, total enam unit kendaraan berhasil diamankan dalam pengungkapan kasus tersebut.

Saat ini seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Babalan guna kepentingan proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut, termasuk penelusuran kepemilikan kendaraan lainnya serta kemungkinan adanya jaringan pelaku di wilayah berbeda.

Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si mengapresiasi respons cepat dan kerja keras personel Polsek Babalan dalam mengungkap kasus tersebut.

Kapolres menegaskan bahwa jajaran Polres Langkat akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum terhadap segala bentuk tindak kriminalitas, khususnya kasus curanmor yang meresahkan masyarakat.

Selain itu, Polres Langkat juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak pidana maupun aktivitas mencurigakan melalui layanan pengaduan Kepolisian 110 yang aktif selama 24 jam.**

Editor
: Jalaluddin Lase
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Spesialis Curanmor Diamankan Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi
‎Pengelola Judi Tembak Ikan di Namorambe Bernama Dedi dan Santi Tak Takut Aparat?
Polsek Siantar Barat Amankan Tiga Orang Positif Pengguna Sabu di Jalan Jintar Saragih
Sat Reskrim Polrestabes Medan Tangkap Kasir dan Pemain Judi Tembak Ikan
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Sabu di Marelan
Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Perusakan dan Pencurian Sepeda Motor
komentar
beritaTerbaru