Dukung Pesta Luhuton Bolon 2026, Jalan Alternatif Silalahi I - III Resmi Dibuka
Dukung Pesta Luhuton Bolon 2026, Jalan Alternatif Silalahi I III Resmi Dibuka
Daerah
Jakarta,asatupro.com-Kasus teror penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus yang sudah berjalan lebih dari satu bulan ini menunjukkan bagaimana negara cenderung lambat dan tertutup dalam menangani kekerasan, terutama ketika diduga melibatkan aparatnya sendiri. Proses hukum yang disebut akan memasuki tahap baru justru menimbulkan pertanyaan tentang transparansi dan keseriusan penegakan keadilan.
Peristiwa yang terjadi pada 12 Maret di Jakarta Pusat itu diduga melibatkan anggota Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI. Jika benar, ini memperlihatkan wajah represif negara terhadap aktivis hak asasi manusia. Korban harus menanggung luka bakar serius dan menjalani operasi berulang, sementara negara terkesan lebih sibuk mengelola proses administratif daripada memastikan pemulihan dan keadilan bagi korban.
Langkah Oditur Militer yang telah melimpahkan berkas ke pengadilan militer juga memunculkan kritik. Pengadilan militer sering dianggap tidak sepenuhnya independen ketika mengadili aparatnya sendiri. Penetapan hanya empat tersangka dari kalangan militer menimbulkan kesan bahwa negara membatasi tanggung jawab pada level bawah, tanpa menyentuh kemungkinan keterlibatan struktur yang lebih luas.
Temuan Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) yang menyebut adanya sekitar 16 pelaku memperkuat dugaan bahwa kasus ini lebih besar dari yang diakui secara resmi. Analisis dari rekaman CCTV menunjukkan adanya koordinasi antar pelaku, yang mengindikasikan bahwa aksi ini bukan tindakan spontan, melainkan terorganisir.
Baca Juga:
Namun, hingga kini pihak TNI belum memberikan penjelasan terbuka terkait kemungkinan adanya pelaku lain. Sikap ini memperlihatkan kecenderungan negara untuk mengontrol informasi dan membatasi akuntabilitas. Proses persidangan yang dijanjikan juga belum tentu menjamin keadilan substantif jika masih berada dalam lingkup kekuasaan institusi yang sama.
Penggunaan pasal-pasal KUHP dengan ancaman hukuman tertentu memang menunjukkan adanya proses hukum, tetapi tanpa pengungkapan menyeluruh, hal ini berisiko hanya menjadi formalitas. Keadilan yang sejati tidak hanya soal menghukum pelaku di lapangan, tetapi juga membongkar struktur kekuasaan yang memungkinkan kekerasan tersebut terjadi.
Sampai saat ini, belum semua pelaku dihadirkan ke publik. Pernyataan bahwa hal itu akan dilakukan di persidangan justru memperkuat kesan bahwa negara masih menahan informasi. Dalam perspektif kritis, kondisi ini mencerminkan dominasi negara yang cenderung melindungi dirinya sendiri dibanding membuka kebenaran secara utuh kepada masyarakat.
Baca Juga:
Dari sudut pandang aktivis, situasi ini menegaskan pentingnya tekanan publik yang konsisten agar negara tidak terus berlindung di balik prosedur formal. Solidaritas masyarakat sipil menjadi kunci untuk mendorong pengungkapan kasus secara menyeluruh, termasuk menuntut pertanggungjawaban hingga ke tingkat komando. Tanpa desakan kolektif, ada risiko kasus ini akan berakhir sebagai sekadar catatan hukum tanpa perubahan berarti dalam praktik kekuasaan yang represif.
Dengan berbagai perkembangan masalah yang menimpa saudara Andrie Yunus sehingga kami menuntut agar:
Poin tuntutan
Dukung Pesta Luhuton Bolon 2026, Jalan Alternatif Silalahi I III Resmi Dibuka
Daerah
Industri dari Indorayon Ke TPL, Konflik Tak Kunjung Selesai, Presedium Sebat Sutanto Tanoto Jangan Lepas Tanggung Jawab
Peristiwa
Skandal Hiburan Malam Bukit Lawang Desakan Audit Perizinan dan Potensi Pelanggaran Tata Ruang Kawasan Wisata
Peristiwa
Polres Karo Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Terdampak Erupsi Gunung Sinabung di Desa Sukatepu
Peristiwa
PT Toba Surimi Industries (PT PSI) Gugat Bank Mandiri, OJK Provinsi Sumatera Utara Diminta Buka Suara
Peristiwa
Sesuai laporan masyarakat Polsek Gunung Malela dan Tim Inafis tangani Temuan Wanita Meninggal di Perkebunan PTPN IV
Peristiwa
Hinca Panjaitan Desak APH Ungkap Tuntas Dugaan Gudang BBM Ilegal di Medan Utara
Hukrim
SATPAS Binjai Disorot DIDUGA Tanpa Ujian Teori dan Praktik, Pemohon SIM KeluarMasuk Dalam Waktu Singkat
Peristiwa
Gubernur Bobby Pastikan Penanganan Banjir Jalan Letda Sujono Dimulai 2027
Medan
Tentang Dugaan Penyimpangan dan Kecelakaan Kerja di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei Serta Tuntutan Hukum Terhadap PT Evyap Sabun
Peristiwa