SHM Diduga Terbit di Atas HGU Aktif, Kejatisu Terkesan Lamban: Formapera Siap Turun Aksi dan Bawa ke Kejagung
SHM Diduga Terbit di Atas HGU Aktif, Kejatisu Terkesan Lamban Formapera Siap Turun Aksi dan Bawa ke Kejagung
Peristiwa
Tapanuli Selatan, Asatupro.com — Penanganan kasus penganiayaan yang menyebabkan korban Ahmad Hasibuan mengalami lumpuh kini berada di bawah sorotan tajam publik. Dari enam tersangka yang telah ditetapkan, baru dua orang yang berhasil diamankan, sementara empat lainnya hingga kini masih buron.
Kondisi tersebut memicu pertanyaan serius soal ketegasan aparat penegak hukum, terlebih kasus ini sempat diwarnai informasi bahwa para tersangka melarikan diri akibat lambannya tindakan setelah penetapan status hukum.
Kasat Reskrim Polres Tapanuli Selatan, Iptu Bontor Desmon, saat dikonfirmasi Asatupro.com, Selasa (24/2/2026), menyatakan bahwa dua tersangka telah diamankan oleh Polsek Padang Bolak dan saat ini masih menjalani pemeriksaan.
"Dua tersangka sudah diamankan Polsek. Hari ini masih proses pemeriksaan. Doakan supaya empat orang lagi bisa segera diamankan," ujar Bontor Desmon.
Baca Juga:
Meski demikian, klarifikasi tersebut belum sepenuhnya meredam kritik publik. Pasalnya, kasus ini menyangkut penganiayaan berat yang berujung pada lumpuhnya korban, namun penanganannya dinilai tidak menunjukkan respons cepat sejak awal.
Penasihat hukum korban, Junius Nduru, secara terbuka menyampaikan kekecewaannya. Ia menilai kaburnya para tersangka merupakan konsekuensi langsung dari lambannya proses penindakan.
"Ini perkara serius, korbannya lumpuh. Ketika tersangka sudah ditetapkan tetapi tidak segera ditindak, maka risiko mereka melarikan diri sangat besar. Dan itu yang terjadi," tegas Junius.
Baca Juga:
Ia juga mengungkapkan bahwa pihaknya mendengar langsung pengakuan Kanit Reskrim Polsek Padang Bolak terkait keterbatasan personel. Namun menurutnya, alasan kekurangan personel tidak boleh menjadi pembenaran atas tertundanya penegakan hukum.
Sebelumnya, pada Jumat, 13 Februari 2026, penyidik disebut sempat meminta waktu untuk mengupayakan mediasi. Langkah tersebut menuai kritik karena perkara telah naik ke tahap penetapan tersangka dan berdampak serius terhadap kondisi korban.
Kini, publik menanti langkah konkret aparat kepolisian untuk segera menangkap empat tersangka yang masih buron. Transparansi, kecepatan, dan ketegasan penegakan hukum dinilai menjadi kunci untuk memulihkan kepercayaan masyarakat sekaligus memberikan rasa keadilan bagi korban. (MN)
SHM Diduga Terbit di Atas HGU Aktif, Kejatisu Terkesan Lamban Formapera Siap Turun Aksi dan Bawa ke Kejagung
Peristiwa
HARIMAU SUMATERA MUNCUL DI KUTA SAGA, CAMAT KERAJAAN BERSAMA BKSDA, TNI/POLRI PASANG KAMERA TRAP DAN SIAGA JAGA WARGA
Peristiwa
Ratusan Media Siber Sumut Siap Bergabung di SMSI
Nasional
Medan, asatupro.com Lebih 4.000 ton beras dari Provinsi Jawa Timur (Jatim) dikirim ke Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dan diterima oleh p
Nusantara
Tambang Dolomit PT Teratai Jaya Stone di Desa Pamah Diduga Ilegal, 4 Alat Berat Tetap Beroperasi, Warga Menjerit Hirup Debu dan Jalan Desa H
Daerah
Sambut HUT ke81 TNI, Kodim 0208/Asahan dan Polsek Talawi Gelar Bazar Murah di Batu Bara
Daerah
Bupati Dairi Vickner Sinaga Terima Audiensi DPC PIKI, Dukung Penuh Pelantikan dan Seminar UMKM 27 Oktober 2026
Daerah
Dankoti MPC Pemuda Pancasila Pekanbaru Bung Eri Bukik Siap Membantu Masyarakat dan Sikat Habis DC Yang Rampas Kendaraan Warga
Peristiwa
Pisah Sambut Kapolsek Kandis, Kompol Bagus Tegaskan Komitmen Jaga Kamtibmas dan Cegah Karhutla
Daerah
Tingkatkan Sinergitas TNIPolri, Kapolres Simalungun Hadiri Bazar Murah Peringatan HUT TNI Ke81 di Rambung Merah
Daerah