Kunjungan Kerja Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga ke Kabupaten Dairi
Kunjungan Kerja Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga ke Kabupaten Dairi
Daerah
Tapanuli Selatan, Asatupro.com — Penanganan kasus penganiayaan yang menyebabkan korban Ahmad Hasibuan mengalami lumpuh kini berada di bawah sorotan tajam publik. Dari enam tersangka yang telah ditetapkan, baru dua orang yang berhasil diamankan, sementara empat lainnya hingga kini masih buron.
Kondisi tersebut memicu pertanyaan serius soal ketegasan aparat penegak hukum, terlebih kasus ini sempat diwarnai informasi bahwa para tersangka melarikan diri akibat lambannya tindakan setelah penetapan status hukum.
Kasat Reskrim Polres Tapanuli Selatan, Iptu Bontor Desmon, saat dikonfirmasi Asatupro.com, Selasa (24/2/2026), menyatakan bahwa dua tersangka telah diamankan oleh Polsek Padang Bolak dan saat ini masih menjalani pemeriksaan.
"Dua tersangka sudah diamankan Polsek. Hari ini masih proses pemeriksaan. Doakan supaya empat orang lagi bisa segera diamankan," ujar Bontor Desmon.
Baca Juga:
Meski demikian, klarifikasi tersebut belum sepenuhnya meredam kritik publik. Pasalnya, kasus ini menyangkut penganiayaan berat yang berujung pada lumpuhnya korban, namun penanganannya dinilai tidak menunjukkan respons cepat sejak awal.
Penasihat hukum korban, Junius Nduru, secara terbuka menyampaikan kekecewaannya. Ia menilai kaburnya para tersangka merupakan konsekuensi langsung dari lambannya proses penindakan.
"Ini perkara serius, korbannya lumpuh. Ketika tersangka sudah ditetapkan tetapi tidak segera ditindak, maka risiko mereka melarikan diri sangat besar. Dan itu yang terjadi," tegas Junius.
Baca Juga:
Ia juga mengungkapkan bahwa pihaknya mendengar langsung pengakuan Kanit Reskrim Polsek Padang Bolak terkait keterbatasan personel. Namun menurutnya, alasan kekurangan personel tidak boleh menjadi pembenaran atas tertundanya penegakan hukum.
Sebelumnya, pada Jumat, 13 Februari 2026, penyidik disebut sempat meminta waktu untuk mengupayakan mediasi. Langkah tersebut menuai kritik karena perkara telah naik ke tahap penetapan tersangka dan berdampak serius terhadap kondisi korban.
Kini, publik menanti langkah konkret aparat kepolisian untuk segera menangkap empat tersangka yang masih buron. Transparansi, kecepatan, dan ketegasan penegakan hukum dinilai menjadi kunci untuk memulihkan kepercayaan masyarakat sekaligus memberikan rasa keadilan bagi korban. (MN)
Kunjungan Kerja Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga ke Kabupaten Dairi
Daerah
Dugaan Pengalihan Jaminan Fidusia Libatkan Oknum TNI, Gugatan Rp. 300 Juta Bergulir di PN Simalungun
Hukrim
Medan, asatupro.com TNIAD, termasuk Kodam I/Bukit Barisan (BB), terus memperkuat hubungan yang baik dengan seluruh wartawan dan media seb
Medan
Lotu, asatupro.com Pembangunan jembatan modular bantuan Presiden Prabowo Subianto di Desa Gunung Tua, Kecamatan Tugala Oyo, Kabupaten Nia
Daerah
GPSU Desak Poldasu Panggil Dan Periksa Kadisdik Labuhan Batu Atas Dugaan Pungli Kepsek
Daerah
3 Mantan Pejabat BGN Jadi Tersangka!, Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi Program MBG Triliunan Rupiah
Nasional
BEM UMN AlWashliyah Gelar Aksi Jilid II, Desak Usut Dugaan Skandal Kredit Rp82,39 Miliar Bank Mandiri
Hukrim
HMI Deli Serdang Desak Kejagung Perluas Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Program MBG Termasuk Audit Mitra BGN
Hukrim
LLDIKTI Wilayah I Sumut Pecahkan Rekor MURI Melalui Seminar Nasional "10 Pohon Ilmu"
Pendidikan
DPP HARI Apresiasi Ketegasan Kejaksaan Agung dalam Pengusutan Dugaan Korupsi Program Gizi Nasional
Nasional