Rabu, 08 Juli 2026
LEBARAN HAJI 1447 H

SPBU No. 14.227.331 Batang Toru "Diduga Keras Menjual BBM Solar Subsidi Ke Mafia" Penegak Hukum Diam Seribu Bahasa

Redaksi - Minggu, 24 Mei 2026 16:16 WIB
SPBU No. 14.227.331 Batang Toru "Diduga Keras Menjual BBM Solar Subsidi Ke Mafia" Penegak Hukum Diam Seribu Bahasa
SPBU No. 14.227.331 Batang Toru "Diduga Keras Menjual BBM Solar Subsidi Ke Mafia" Penegak Hukum Diam Seribu Bahasa

Tapanuli Selatan,asatupro.com-SPBU No. 14.227.331 Batang Toru menjual BBM Solar Subsidi1
kepada sejumlah mafia (kompeng) mengakibatkan kelangkahan, Minggu (24/05/2026).

Terpantau Mobil yang sudah dimodifikasi serta Djerigen berjejer untuk mengisi solar subsidi, pihak SPBU Batang Toru diduga kuat 'bermain' dengan mafia bahan bakar minyak (BBM).

"Terlihat operator di SPBU tersebut nekad menjual solar subsidi pemerintah secara terang-terangan."

Pantauan awak media, sejumlah Mobil sudah dimodifikasi, dan diperkirakan mampu menampung 2000 liter solar subsidi.

Baca Juga:

SPBU nakal ini berada di Jalan Batang Toru-Sibolga (Aek Pining), Kecamatan Batang, Kabupaten Tapanuli Selatan, Provinsi Sumatera Utara.

Modus operandi para Pelaku biasanya berkerja sama dengan oknum petugas SPBU untuk melakukan pembelian berulang mengunakan kendaraan yang di modifikasi, menimbun stok, lalu menjualnya kembali dengan harga tinggi kepihak Industri atau pengecer.

Akibat Dampak kerugian Praktik ini diperkirakan merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah dan menyebabkan kelangkaan serta anteran panjang bagi masyarakat yang berhak.

Baca Juga:

Peran Penegak Hukum diduga kuat masih Lemah dalam pengawasan pendistribusi BBM Bersubsidi kepada Masyarakat, Penegak hukum yang sangat bertanggung jawab dalam hal ini. Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Yon Edi Winara, S.H., S.I.K., M.H., serta jajarannya.

Sebelumnya sejumlah awak Media tergabung Organisasi Pers (MOSI) gencar meminta pertanggung jawaban Kapolres Tapanuli Selatan terkait maraknya Praktik Mafia BBM Bersubsidi di wilayah Hukum Polres Tapanuli Selatan (PALUTA), Awak Media meduga ketidak profesional Kapolres AKBP Yon Edi Winara, S.H., S.I.K., M.H., dalam mencegah para mafia BBM bersubsidi, yang nyata telah merugikan negara serta menghambat dalam roda perekonomian masyarakat.

Besar harapan masyarakat Kecamatan Batang Toru kepada Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., serta PT Pertamina Putra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) terkait banyaknya Praktik Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di SPBU 14.227.331 Batang Toru.

"Salah satu masyarakat menyampaikan baru dua hari ini" ada team audit datang menyidak SPBU ini, tetapi Praktik Penjualan Kepada Para Mafia BBM Bersubsidi kembali terjadi. ungkap masayarakat kepada Media.

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Koin Bar Siantar Kembali Disorot, Warga Resah Minta Polda Sumut Selidiki Dugaan Peredaran Narkotika Secara Menyeluruh
Dipasang Portal dan Diduga di Jaga Preman, Gudang Penimbunan BBM di Jalan Damar Wulan Sampali, Milik Napit dan Dugong Kebal Hukum
Masyarakat Kabupaten Asahan Menolak Aktivitas PMI (Pekerja Migran Indonesia) Ilegal di Wilayah Mereka
Mafia Migas Inisial Nzar Gunakan Colt Diesel Box Yang di Modif Untuk Angkut Solar Subsidi!
Kepala BNN Kabupaten Deli Serdang Dituding Lakukan Penganiayaan, Kombes Josua Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Narkotika!
Momentum Terbaik Promosikan Potensi Daerah, Wakil Bupati Dairi Hadiri Pembukaan PRSU Ke-50
komentar
beritaTerbaru