Rabu, 27 Mei 2026
LEBARAN HAJI 1447 H

Penampungan CPO Ilegal Beraksi di Desa Bingkawan Kecamatan Sibolangit

Tony Andreas Ginting - Senin, 02 Februari 2026 07:35 WIB
Penampungan  CPO Ilegal Beraksi di Desa  Bingkawan Kecamatan Sibolangit
Truk pengangkut CPO saat masuk ke lokasi penampungan.(ist).
Sibolangit,asatupro.com-Aksi siluman yang dilakukan oknum supir truk pengangkut CPO Crude Palm Oil, atau minyak kelapa sawit dengan mengurangi isi muatan atau kerap di sebut kencing terjadi di lokasi penampungan kawasan Desa Bingkawan, Kec. Sibolangit, Kab. Deli Serdang, Sabtu (31/1/2026).

Informasi yang diterima dari lapangan, aksi pencurian minyak kelapa sawit milik perusahaan yang dilakukan oknum supir ini sudah berlangsung lama. Namun, hingga saat ini, pihak Polsek Pancur Batu dan Polrestabes Medan belum ada melakukan tindakan tegas.

Menurut informasi, lokasi kencing CPO tersebut milik salah seorang ketua ormas yang cukup di segani. Bahkan, jika ada yang berupaya menghambat usahanya itu, termasuk wartawan, si pengelola usaha tersebut tidak segan-segan melakukan pengancaman dengan menggunakan senjata tajam.

Menyikapi adanya tindakan melanggar hukum yang dilakukan para penampung CPO tersebut, seorang tokoh pemuda di Kecamatan Sibolangit menyayangkan aparat penegak hukum yang terkesan tidak berani melakukan penggerebekan.

Baca Juga:

Sementara itu, Kapolsek Pancurbatu Kompol Junaidi SH MH yang dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp Sabtu (31/1/2026) malam sekira pukul 20.40 WIB tidak membalas.**

Editor
: Jalaluddin Lase
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Perdagangan Ilegal Satwa Dilindungi Digagalkan di Sipirok, Polisi Amankan Sisik Trenggiling hingga Kulit Kijang
Begal Beraksi Brutal di Marelan Korban Dibacok, Praktisi Hukum Soroti Kinerja Aparat
Aktivis Riau & Balapatisia Nyatakan Sikap Atas Dugaan Praktek Ilegal di Lapas IIA Pekanbaru
Tim SAR Brimob Evakuasi Korban Longsor Sembahe
Tersangka Kasus Tambang Ilegal di Perbatasan Tapsel-Madina Bertambah Menjadi 17 Orang Tersangka
Tim Gabungan Brimob Tindak Tambang Emas Ilegal di Perbatasan Tapsel–Madina
komentar
beritaTerbaru