Bupati Dairi Vickner Sinaga tegaskan, Transaksi Non Tunai di Desa "Tidak Bisa Ditawar Lagi"
Bupati Dairi Vickner Sinaga tegaskan, Transaksi Non Tunai di Desa "Tidak Bisa Ditawar Lagi"
Daerah
Kami yang menyatakan sikap di bawah ini, AktivisRiau Cep Permana Galih bersama Balapatisia (Barisan Lantang Para Aktivis Indonesia), menyampaikan pernyataan sikap atas berkembangnya dugaan praktik ilegal di dalam Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pekanbaru.
Bahwa berdasarkan informasi yang beredar di ruang publik, terdapat indikasi terjadinya aktivitas penipuan daring (lodes), peredaran narkotika, serta praktik pungutan liar yang berlangsung secara berulang dan terindikasi memiliki pola operasional yang sistematis.
Fenomena tersebut, dalam perspektif tata kelola kelembagaan, tidak lagi dapat dipahami sebagai deviasi individual semata, melainkan mengarah pada gejala disfungsi struktural dalam sistem pengawasan dan pengendalian internal lembaga pemasyarakatan.
Baca Juga:
Lebih lanjut, dugaan mengenai adanya praktik "privatisasi ruang hunian" dengan nilai ekonomi tinggi, yang ditengarai menjadi simpul aktivitas ilegal, menunjukkan adanya distorsi fungsi institusi serta kemungkinan terjadinya relasi kuasa yang menyimpang. Hal ini berimplikasi serius terhadap legitimasi institusi negara dalam menjalankan fungsi korektif, rehabilitatif, dan represif secara proporsional.
Dalam kerangka negara hukum, kondisi demikian mencerminkan erosi prinsip akuntabilitas, transparansi, dan supremasi hukum, yang seharusnya menjadi fondasi utama dalam penyelenggaraan sistem pemasyarakatan. Oleh karena itu, pembiaran terhadap fenomena ini berpotensi melahirkan preseden buruk yang mengancam integritas sistem hukum secara lebih luas.
Sehubungan dengan hal tersebut, kami menyatakan sikap sebagai berikut:
Baca Juga:
Pernyataan sikap ini merupakan artikulasi tanggung jawab moral sekaligus ekspresi kontrol sosial dalam kerangka demokrasi konstitusional. Kami menegaskan bahwa negara tidak boleh mengalami defisit otoritas di dalam institusi yang justru menjadi representasi utama penegakan hukum.
Demikian pernyataan ini kami sampaikan sebagai bentuk seruan reflektif sekaligus tekanan konstruktif kepada seluruh pemangku kepentingan agar segera mengambil langkah korektif yang berlandaskan pada prinsip keadilan dan integritas kelembagaan.
Keterangan Dugaan Fakta:
Empat kamar blok C yang diduga sarang Lodeh dan Narkoba, lalu periksa seluruh kamar, periksa Kalapas dan seluruh pegawai lapas, dan audit seluruh anggaran karena diduga adanya korupsi di dalamnya.**
Bupati Dairi Vickner Sinaga tegaskan, Transaksi Non Tunai di Desa "Tidak Bisa Ditawar Lagi"
Daerah
"AMBON" Bernyanyi, Kasus 153 Gram Sabu Terbongkar Ayah Ikut Terseret, Polisi Buru Rantai Pemasok
Hukrim
Kuasa Hukum Terdakwa SR Soroti Konstruksi Dakwaan JPU Ini Sengketa UtangPiutang atau Perkara Pidana?
Hukrim
Mandoge, asatupro.com Ratusan Petani kelapa sawit yang tergabung dalam Koperasi Petani Kelapa Sawit (KPKS) Kesepakatan dan dipimpin oleh S
Perkebunan
Polda Sumut Siagakan 100 Personel Brimob dan Peralatan Lengkap PascaErupsi Gunung Sinabung
Peristiwa
Dairi Diproyeksikan Terima DBH Sumut, Pemkab Siap Genjot Pembangunan
Daerah
LLDikti Wilayah I Pertemukan Rektorat dan Yayasan dengan Mahasiswa UDA, Tuntaskan Persoalan Kendala Pindah Kampus
Pendidikan
KH. Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin) Terpilih Jadi Ketua Umum PBNU Masa Khidmah 2026&ndash2031
Nasional
DPC GMNI Jakarta Timur Imbau Masyarakat Evaluasi Objektif Pemerintahan PrabowoGibran Momentum September Hitam
Nasional
Palembang, asatupro.com Sebanyak 174 petani kelapa sawit swadaya dari Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) menjalani proses penguatan dan pen
Perkebunan