Keluarga Besar PSSAB Indonesia Gelar Musyawarah Besar ke-V di Medan, Perkuat Solidaritas dan Regenerasi Organisasi
Keluarga Besar PSSAB Indonesia Gelar Musyawarah Besar keV di Medan, Perkuat Solidaritas dan Regenerasi Organisasi
Nasional
Kami yang menyatakan sikap di bawah ini, AktivisRiau Cep Permana Galih bersama Balapatisia (Barisan Lantang Para Aktivis Indonesia), menyampaikan pernyataan sikap atas berkembangnya dugaan praktik ilegal di dalam Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pekanbaru.
Bahwa berdasarkan informasi yang beredar di ruang publik, terdapat indikasi terjadinya aktivitas penipuan daring (lodes), peredaran narkotika, serta praktik pungutan liar yang berlangsung secara berulang dan terindikasi memiliki pola operasional yang sistematis.
Fenomena tersebut, dalam perspektif tata kelola kelembagaan, tidak lagi dapat dipahami sebagai deviasi individual semata, melainkan mengarah pada gejala disfungsi struktural dalam sistem pengawasan dan pengendalian internal lembaga pemasyarakatan.
Baca Juga:
Lebih lanjut, dugaan mengenai adanya praktik "privatisasi ruang hunian" dengan nilai ekonomi tinggi, yang ditengarai menjadi simpul aktivitas ilegal, menunjukkan adanya distorsi fungsi institusi serta kemungkinan terjadinya relasi kuasa yang menyimpang. Hal ini berimplikasi serius terhadap legitimasi institusi negara dalam menjalankan fungsi korektif, rehabilitatif, dan represif secara proporsional.
Dalam kerangka negara hukum, kondisi demikian mencerminkan erosi prinsip akuntabilitas, transparansi, dan supremasi hukum, yang seharusnya menjadi fondasi utama dalam penyelenggaraan sistem pemasyarakatan. Oleh karena itu, pembiaran terhadap fenomena ini berpotensi melahirkan preseden buruk yang mengancam integritas sistem hukum secara lebih luas.
Sehubungan dengan hal tersebut, kami menyatakan sikap sebagai berikut:
Baca Juga:
Pernyataan sikap ini merupakan artikulasi tanggung jawab moral sekaligus ekspresi kontrol sosial dalam kerangka demokrasi konstitusional. Kami menegaskan bahwa negara tidak boleh mengalami defisit otoritas di dalam institusi yang justru menjadi representasi utama penegakan hukum.
Demikian pernyataan ini kami sampaikan sebagai bentuk seruan reflektif sekaligus tekanan konstruktif kepada seluruh pemangku kepentingan agar segera mengambil langkah korektif yang berlandaskan pada prinsip keadilan dan integritas kelembagaan.
Keterangan Dugaan Fakta:
Empat kamar blok C yang diduga sarang Lodeh dan Narkoba, lalu periksa seluruh kamar, periksa Kalapas dan seluruh pegawai lapas, dan audit seluruh anggaran karena diduga adanya korupsi di dalamnya.**
Keluarga Besar PSSAB Indonesia Gelar Musyawarah Besar keV di Medan, Perkuat Solidaritas dan Regenerasi Organisasi
Nasional
Viral Dituduh Simpanan Eks Jampidsus Febrie, Advokat Yuenchi Arwindi Sumpah Sekaligus Ancam Lapor
Nasional
Kuasa Hukum Antonius Devolis Tumanggor Tegaskan Hormati Proses Hukum, Ajak Publik Junjung Asas Praduga Tak Bersalah
Peristiwa
Tragedi di Jalur MedanBerastagi, Truk Fuso Diduga Rem Blong Libas 8 Kendaraan, 4 Orang Tewas dan 8 LukaLuka
Hukrim
Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H., mengunjungi Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Aceh di Lamteumen.B.Aceh.
Daerah
AMT Beberkan Dugaan Permainan Distribusi BBM di Sumut, Pasokan Disebut Dibatasi hingga Masyarakat &039Dipaksa&039 Beralih ke Pertamax
Peristiwa
Puluhan &039BH&039 Berkibar di Depan Polrestabes Medan, Massa Desak Komitmen Kapolrestabes Medan JCS &039Besok Akan Datang Telanjang Jika Janji Tak
Hukrim
Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau yang akrab disapa Dek Fadh mengingatkan pentingnya transparansi dalam pengelolaan zakat, infak, sedekah.
Daerah
Bupati Serahkan SK Plt Kadis P3AP2KB Kepada dr. Erna Marpaung, Berharap seluruh program prioritas berjalan secara optimal
Daerah
Kades Pangguruan Akui Kembalikan Rp50 Juta Dana Ketahanan Pangan, Penggunaan Anggaran Jadi Sorotan
Daerah