Sabtu, 07 November 2026
HUT KE 2 ASATUPRO.COM 2026
HUT TNI KE 81

Satgas Intelstrat BAIS TNI, Denintel Kodam I/BB Tangkap Dua Truk Bermuatan Kayu Gelondongan Ilegal di Dairi

Khairuddin Tanjung - Sabtu, 13 Juni 2026 07:07 WIB
Satgas Intelstrat BAIS TNI, Denintel Kodam I/BB Tangkap Dua Truk Bermuatan Kayu Gelondongan Ilegal di Dairi
Satgas Intelstrat BAIS TNI Bersama Personil Denintel Kodam I/BB Tangkap 2 Truk Berisi Kayu Diduga Hasil Ilegal Loging dikawasan Dairi. (Pendam I/BB).

Medan,asatupro.com-Satgas Intelstrat BAIS TNI bersama personel Detasemen Intelijen (Denintel) Kodam I Bukit Barisan menangkap dua unit Truk Colt Diesel bermuatan Kayu Gelondongan diduga hasil Ilegal Logging di Desa Lae Hole, Kecamatan Parbuluan, Kabupaten Dairi, Jumat (12/06/2026).Operasi penangkapan ini dipimpin Dan BKI E Denintel I/BB Kapten Arh Riyanto.

Informasi diterima menyebutkan, penangkapan dilakukan adanya informasi dari masyarakat mendeteksi aktivitas 2 (dua) Unit Mobil Colt Diesel warna kuning Nomor Polisi BL 8551 HE dan BK 8420 FO sering melintas di wilayah Desa Lae Hole, Kecamatan Parbuluan, Kabupaten Dairi.

Berdasarkan informasi tersebut, Tim Gabungan Intelijen TNI melaksanakan penyelidikan dan pengintaian di lapangan, hasil pengintaian di temukan 2 unit mobil Colt Diesel diduga membawa kayu gelondongan hasil Ilegal logging melintas di Desa Lae Hole menuju Kecamatan Kabanjahe.

Setelah melakukan pengintaian, Pukul 01.20 Wib dinihari, Tim memberhentikan kedua mobil tersebut menanyakan kepada supir isi dari muatan truk tersebut, "Supir menjawab bahwa isi dari muatan truk tersebut kayu gelondongan," setelah itu Tim melakukan pemeriksaan di dalam truk dan ditemukan kayu gelondongan sebanyak ± 30 batang dengan ukuran ± 4,8 meter.

Baca Juga:

Supir truk mengatakan pemilik dari kayu gelondongan tersebut berinisial S.T tinggal di Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo.

Setelah dilakukan pemeriksaan Tim berangkat dari lokasi penangkapan menuju Mapoldasu Jl. Sisingamangaraja No.60, Timbang Deli, Kota Medan membawa supir beserta barang buktinya . sesampainya di Mapoldasu, Tim Gabungan menyerahkan 2 (dua) orang supir beserta barang bukti ke Kantor Ditreskrimsus Poldasu, Jl. Sisingamangaraja No.60, Timbang Deli, Kota Medan, untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga:
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Aktivis DPP AJUDAN Desak Kapolri Turun ke Sumut, Minta Jaringan Judi Dan Narkoba Dibongkar Hingga Bandar Besar
Salurkan Rp7,82 Miliar Bantuan TJSL, PTPN IV Regional 2 Perluas Manfaat bagi Masyarakat
Universitas Battuta dan PW MIO Indonesia Sumut Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Literasi Media
Polda Riau Bongkar Peredaran Pupuk Diduga Palsu, 45,8 Ton Disita dan Satu Tersangka Diamankan
Perkiraan Kenaikan Harga Dapat Mengubah Perilaku Belanja Masyarakat dan Menjadi Perhatian Penting Bagi Pelaku Usaha Ritel
Diduga Diintimidasi Penyidik, Saksi Sengketa Tanah Rohani Minta Perlindungan Kapolri dan Kadiv Propam
komentar
beritaTerbaru