Liburan Sekolah, Delipark Mall Hadirkan Keseruan Lewat Kegiatan Edukatif
Liburan Sekolah, Delipark Mall Hadirkan Keseruan Lewat Kegiatan Edukatif
Ekonomi
Medan,asatupro.com-Dugaan praktik penyalahgunaan wewenang dan penguasaan aset negara secara ilegal kembali mencuat di lingkungan Pemerintah Kota Medan. Kali ini, sorotan tajam mengarah kepada Sekretaris Dinas Satpol PP Kota Medan, Kiky Zulfikar, yang diduga memanfaatkan lahan milik negara di Taman Cadika untuk kepentingan bisnis pribadi berupa penyewaan kuda, tanpa dasar hukum yang sah.
Kasus ini terkuak setelah inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Wakil Wali Kota Medan, Zakkiyudin Harahap, menemukan adanya aktivitas komersial di kawasan Cadika yang seharusnya berfungsi sebagai fasilitas publik dan ruang terbuka hijau, bukan area usaha privat pejabat.
Berdasarkan temuan lapangan, kuda-kuda yang beroperasi di kawasan Cadika diduga di kelola oleh Kiky Zulfikar. Lebih serius lagi, lahan pemerintah digunakan sebagai kandang dan lokasi usaha tanpa perjanjian sewa, kerja sama, atau izin resmi dari Pemko Medan.
Tentu hal ini bisa disebut penyalahgunaan jabatan (Pasal 3 UU Tipikor). Perbuatan melawan hukum dalam pengelolaan aset daerah. Benturan kepentingan antara jabatan publik dan kepentingan bisnis pribadi.
Baca Juga:
Sebagai pejabat aktif dengan kewenangan struktural, Kiky seharusnya menjaga aset negara, bukan justru menguasai dan memanfaatkannya untuk keuntungan pribadi.
Tak hanya persoalan pemanfaatan lahan, praktik ini juga kuat diduga menyebabkan hilangnya potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pasalnya, pendapatan dari bisnis penyewaan kuda tersebut tidak tercatat sebagai retribusi resmi dan tidak disetorkan ke kas daerah melalui Bank Sumut, sebagaimana diatur dalam sistem keuangan daerah.
Indikasi pelanggaran yang muncul antara lain; Pungutan dilakukan di atas aset negara tanpa dasar hukum; Tidak adanya setoran PAD dari aktivitas komersial; Monopoli pemanfaatan lahan, yang menutup akses pelaku usaha lain dan merugikan kepentingan publik.
Baca Juga:
Dalam perspektif hukum, kondisi ini berpotensi memenuhi unsur kerugian keuangan negara, meskipun nilai pastinya masih harus dihitung melalui audit resmi.
Kritik publik semakin keras karena Kiky Zulfikar berasal dari institusi Satpol PP, yang memiliki mandat utama menegakkan Peraturan Daerah dan menjaga aset pemerintah.
"Ini paradoks birokrasi. Penegak perda justru diduga menjadi pelanggar perda. Negara dirugikan, aset publik dikuasai, dan uang rakyat berpotensi masuk ke kantong pribadi," ujar seorang pengamat kebijakan publik, Bang Fauzi di Medan.
Ia menegaskan, jika tidak ditindak tegas, praktik semacam ini akan menjadi preseden buruk dan membuka ruang pembiaran terhadap mafia aset daerah.
Atas dasar itu, publik mendesak Wali Kota Medan Rico Waas, Inspektorat, serta aparat penegak hukum untuk segera, melakukan audit investigatif menyeluruh terhadap seluruh aktivitas ekonomi di lahan Cadika.
Menelusuri aliran dana dan potensi kerugian PAD selama kegiatan berlangsung. Menjatuhkan sanksi administratif berat hingga pidana sesuai UU ASN dan UU Tipikor jika terbukti dan mengembalikan fungsi Taman Cadika sebagai ruang publik bebas monopoli pejabat.
Pemerintah Kota Medan dituntut tidak bersikap pasif. Ketegasan menjadi harga mati untuk membuktikan bahwa komitmen pemberantasan penyalahgunaan wewenang bukan sekadar jargon.
Jika kasus ini dibiarkan tanpa kejelasan hukum, maka bukan hanya PAD yang dirampok, tetapi kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah yang dipertaruhkan.
Hingga berita ini tayang, Sekdis Satpol PP Kiky Zulfikar belum memberikan respon apapun atas hal tersebut.
Liburan Sekolah, Delipark Mall Hadirkan Keseruan Lewat Kegiatan Edukatif
Ekonomi
DPP GMNI Dua Peserta SPPI Meninggal, Menhan Harus Bertanggung Jawab dan Hentikan Pendekatan Militeristik dalam Program Ekonomi Rakyat
Nasional
20 KK Terdampak Genangan, Warga Jalan Pandu Sidikalang Desak Perbaikan Drainase Perumahan GWK
Daerah
Tanjung Tiram, asatupro.com Sejumlah dusun di Desa Perkebunan Petatal, Kecamatan Datuk Tanah Datar, Kabupaten Batu Bara, Provinsi Sumatera
Peristiwa
Bupati dan Wakil Bupati Terima Kunjungan Roni Angkat, Direktur Jenderal Perkebunan, Bahas Pengembangan Kopi dan Akses Program Strategis Pusa
Daerah
Kapolrestabes Medan Arahkan Personel Tetap Humanis dalam Pengamanan Aksi KBMN di DPRD Sumut
Peristiwa
Oknum Mafia BBM Dugong Bebas Beroperasi Sedot Solar, Klaim Sudah &ldquoSetor&rdquo ke Dirkrimsus dan Kapolrestabes Medan
Hukrim
Perkuat Sinergi Pengawasan & Penegakan Hukum, Kajati Terima Kunjungan Ketua KPU Provinsi Sumatera Utara
Medan
Diduga Telantarkan Pasien Gawat Darurat! RSUD Dairi Disorot, Keluarga Pasien Minta DPRD dan Dinkes Turun Tangan
Peristiwa
UU Polri Terbaru Resmi Disahkan Presiden Prabowo Subianto, Ini Aturan Baru Soal Pensiun Hingga Disabilitas
Nasional