Senin, 22 Juni 2026
LEBARAN HAJI 1447 H

Berkat Pengaduan RS ke IASC, OJK dan Polda Sumut Berhasil Bongkar Jaringan Penipuan Online Tujuh Lapis

Hendrik Hutabarat - Kamis, 16 Oktober 2025 12:57 WIB
Berkat Pengaduan RS ke IASC, OJK dan Polda Sumut Berhasil Bongkar Jaringan Penipuan Online Tujuh Lapis
Dok. OJK
Melalui Satgas PASTI, OJK dan Polda Sumut berhasil membongkar jaringan penipuan online yang menggunakan tujuh lapis rekening.
Medan, asatupro.com - Berkat pengaduan seorang tokoh masyarakat di Medan berinisial RS, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Polda Sumut berhasil membongkar jaringan penipuan daring atau online yang menggunakan tujuh lapis rekening untuk penyamaran hasil penipuan.

Diketahui bahwa tokoh masyarakat berinisial RS tersebut telah menjadi korban penipuan online sehingga mengalami kerugian hingga lebih Rp 250 juta. RS kemudian menyampaikan pengaduan secara resmi ke OJK melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Mendapati pengaduan tersebut, berdasarkan paparan pihak Polda Sumut kepada media di Mapolda Sumut, Rabu (15/10/2025), Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (PAST) bekerja sama dengan Polda Sumut berhasil mengungkap dan menangkap pelaku kasus penipuan keuangan yang dilaporkan RS melalui IASC.

Ketua Satgas PASTI, Rizal Ramadhani, menyampaikan bahwa keberhasilan penanganan kasus ini menunjukkan kuatnya sinergi antaranggota Satgas PASTI yang terdiri dari regulator, kementerian, lembaga negara, aparat penegak hukum, dan pelaku industri jasa keuangan.

Baca Juga:

Sinergi tersebut menjadi elemen kunci dalam menghadapi dan memerangi penipuan yang semakin kompleks dan merugikan masyarakat.

"Sebagai bentuk perlindungan kepada konsumen dan masyarakat, Satgas PASTI akan terus memperkuat kolaborasi serupa dalam menangani berbagai aktivitas keuangan ilegal dan penipuan transaksi keuangan yang kerap merugikan masyarakat," kata Rizal.


Baca Juga:
Sumber
:
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Patroli Gabungan KRYD Polres Pelabuhan Belawan Sasar Premanisme hingga Tawuran
Brimob Poldasu Bubarkan Aksi Balap Liar di Jalan Iskandar Muda Medan
Rakernis Humas Polda Sumut, Penguatan Komunikasi Publik Jadi Kunci Kepercayaan Masyarakat
Polrestabes Medan Tangkap BD Asal Asahan di Medan Barang Bukti 10.447 Butir Pil Ekstesy.828 Vape Narkoba. Uang Rp.246 Juta. 3 Mobil serta Sepeda Motor
Semarak Bhayangkara ke-80, Poldasu Hadirkan Layanan Sosial dan Kepedulian Kepada Masyarakat
Ribuan Warga Medan Ikuti Kegiatan Dalam Rangka HUT 80 Tahun Bhayangkara Polri di Lapangan Merdeka Medan
komentar
beritaTerbaru