Kamis, 06 Agustus 2026

Berkat Pengaduan RS ke IASC, OJK dan Polda Sumut Berhasil Bongkar Jaringan Penipuan Online Tujuh Lapis

Hendrik Hutabarat - Kamis, 16 Oktober 2025 12:57 WIB
Berkat Pengaduan RS ke IASC, OJK dan Polda Sumut Berhasil Bongkar Jaringan Penipuan Online Tujuh Lapis
Dok. OJK
Melalui Satgas PASTI, OJK dan Polda Sumut berhasil membongkar jaringan penipuan online yang menggunakan tujuh lapis rekening.
Medan, asatupro.com - Berkat pengaduan seorang tokoh masyarakat di Medan berinisial RS, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Polda Sumut berhasil membongkar jaringan penipuan daring atau online yang menggunakan tujuh lapis rekening untuk penyamaran hasil penipuan.

Diketahui bahwa tokoh masyarakat berinisial RS tersebut telah menjadi korban penipuan online sehingga mengalami kerugian hingga lebih Rp 250 juta. RS kemudian menyampaikan pengaduan secara resmi ke OJK melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Mendapati pengaduan tersebut, berdasarkan paparan pihak Polda Sumut kepada media di Mapolda Sumut, Rabu (15/10/2025), Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (PAST) bekerja sama dengan Polda Sumut berhasil mengungkap dan menangkap pelaku kasus penipuan keuangan yang dilaporkan RS melalui IASC.

Ketua Satgas PASTI, Rizal Ramadhani, menyampaikan bahwa keberhasilan penanganan kasus ini menunjukkan kuatnya sinergi antaranggota Satgas PASTI yang terdiri dari regulator, kementerian, lembaga negara, aparat penegak hukum, dan pelaku industri jasa keuangan.

Baca Juga:

Sinergi tersebut menjadi elemen kunci dalam menghadapi dan memerangi penipuan yang semakin kompleks dan merugikan masyarakat.

"Sebagai bentuk perlindungan kepada konsumen dan masyarakat, Satgas PASTI akan terus memperkuat kolaborasi serupa dalam menangani berbagai aktivitas keuangan ilegal dan penipuan transaksi keuangan yang kerap merugikan masyarakat," kata Rizal.


Baca Juga:
Sumber
:
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Ibu Korban Desak Kapolri Evaluasi Kapolres Dairi, Tangis Pecah Ceritakan Penahanan Putrinya 30 Hari
Indra Tan dan Partners Layangkan Somasi Keras: PT Mandiri Ekspres Sejahtera Gadai Diancam Pidana, Gugatan Masif Usai Rampas Paksa Kendaraan Klien
KELARIFIKASI DAN BANTAHAN KERAS, Tudingan Status DPO Terhadap Guntur Sahputra Adalah Hoaks dan Fitnah Keji Oknum Tak Bertanggung Jawab!
Polda Sumut-Kejati Sumut Teken MoU, Wujudkan Penegakan Hukum Profesional Tanpa Praktik Transaksional
Eks Ketua Komisioner OJK dan Gubernur BI Mundur, DPC GMNI Jakarta Timur: Ketidakmampuan Pemerintah Prabowo-Gibran dan Menolak Lupa Deklarasi Bappenas
Penasehat Hukum Hans Silalahi Tegaskan Langkah Akan Laporkan Akun TikTok 'Joniar Nainggolan'  ke Polda Sumut Terkait Dugaan Sebarkan Berita Hoax
komentar
beritaTerbaru