Minggu, 20 September 2026
HUT INDONESIA KE 81

Berkat Pengaduan RS ke IASC, OJK dan Polda Sumut Berhasil Bongkar Jaringan Penipuan Online Tujuh Lapis

Hendrik Hutabarat - Kamis, 16 Oktober 2025 12:57 WIB
Berkat Pengaduan RS ke IASC, OJK dan Polda Sumut Berhasil Bongkar Jaringan Penipuan Online Tujuh Lapis
Dok. OJK
Melalui Satgas PASTI, OJK dan Polda Sumut berhasil membongkar jaringan penipuan online yang menggunakan tujuh lapis rekening.

Rizal juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penanganan kasus ini, terutama kepada Polda Sumut.

"Kami berkomitmen untuk terus memperkuat sistem perlindungan konsumen dan masyarakat dari berbagai bentuk aktivitas keuangan ilegal dan praktik penipuan," tegas Rizal.

Kata dia, pengungkapan dan penangkapan para pelaku kasus penipuan keuangan ini berawal dari laporan korban berinisial RS yang mengalami penipuan melalui IASC pada tanggal 19 dan 20 Agustus 2025 dengan total kerugian finansial mencapai Rp254 juta.

Baca Juga:

Modus yang digunakan oleh pelaku adalah melalui panggilan telepon dimana pelaku mengaku sebagai kerabat korban.

Taktik ini merupakan bentuk rekayasa sosial yang umum digunakan dalam praktik penipuan digital.


Baca Juga:
Sumber
:
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Aktivis Anti Judi dan Narkoba Desak Kapolri - Kapolda Sumut Berantas Perjudian dan Narkoba di Sumut
DARAH BIRU MASA DEPAN TERANCAM: GAB Desak Polda Sumut dan Interpol Libas Jaringan Internasional Vape "Getar" di Tanjungbalai
Wapres Gibran Terkejut! Keluarga Pancurbatu Mengadu Korban Pencurian Malah Jadi Tersangka, Tiga Keluarga Disebut Masuk DPO
Skandal Hiburan Malam Bukit Lawang: Desakan Audit Perizinan dan Potensi Pelanggaran Tata Ruang Kawasan Wisata
PT Toba Surimi Industries (PT PSI) Gugat Bank Mandiri, OJK Provinsi Sumatera Utara Diminta Buka Suara
Diduga Ada “Payung” Oknum Aparat, Gudang Minyak Siong "AS" di Medan Utara Disebut Masih Bebas Beroperasi dan Kebal Hukum
komentar
beritaTerbaru