"Jadi silahkan masyarakat terkait untuk menyampaikan masukannya agar proses penyusunan dokumen
AMDAL ini bisa dilakukan sesuai aturan dan etika ketimuran," ujarnya.
Dalam kegiatan ini terpantau banyaknya protes dari masyarakat dan ormas yang intinya belum menyetujui aktivis penambangan pasir kuarsa ini karena merasa belum dilibatkan.Akhirnya pihak konsultan
AMDAL memutuskan untuk melakukan kajian ulang kembali dengan melibatkan perwakilan masyarakat dan ormas terkait untuk bersama-sama melakukan survei kembali. (Edw)
Baca Juga:
Tags
beritaTerkait
komentar