Sementara itu Barong Nam, nelayan Teluk Uber mengatakan wilayah perairan laut yang akan ditambang itu termasuk laut dalam dan wilayah tangkap nelayan untuk memancing dan memasang jaring, tergantung cuaca dan musim jenis ikan apa"Memang kita tidak setiap hari memasang jaring di wilayah itu tergantung musim ikan apa dan cuaca, tetapi daerah itu termasuk laut dalam dan banyak terumbu karangnya," katanya.Menurutnya bila memang perusahaan ini ingin menambang pasir kuarsa, mengapa tidak dilakukan di daerah laut depan Batu Ampar karena daerah itu laut dangkal dan sudah jelas banyak pasir kuarsanya.
Baca Juga:
"Mengapa harus menambang pasir kuarsa di laut dalam, tapi di laut dangkal yang jelas banyak pasir kuarsanya malah tidak mau, tinggal dicedok saja masuk tongkang malah tidak ditambang, ini ada apa maksudnya," imbuhnya.Sedangkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bangka, Ismir R mengatakan Pemkab Bangka melalui DLH Kabupaten Bangka merupakan perpanjangan tangan masyarakat, baik dari sisi masyarakat yang berusaha maupun masyarakat yang berdomisili di lingkungan sekitar daerah itu yang akan merasakan dampak langsung maupun tidak langsung." Karena itu melalui kegiatan konsultasi publik penyusunan dokumen
AMDAL ini silahkan dimanfaatkan masyarakat dan elemen masyarakat yang akan merasakan dampak kegiatan ini untuk menyampaikan masukan atau aspirasinya, karena masukan masyarakat ini sangat diperlukan dalam proses penyusunan dokumen
AMDAL ini," kata Ismir.
Baca Juga:
Ditambahkannya, proses perizinan kegiatan ini bukan hanya selesai diproses pembuatan dokumen
AMDAL saja, tetapi masih ada proses perizinan lainnya yang harus diselesaikan pihak perusahaan sesuai aturannya.
Tags
beritaTerkait
komentar