Bupati Dairi Tawarkan ILP Rp 300 Ribu, Pedagang Dilibatkan Mengawasi Kinerja PD Pasar 3 Bulan
Bupati Dairi Tawarkan ILP Rp 300 Ribu, Pedagang Dilibatkan Mengawasi Kinerja PD Pasar 3 Bulan
Daerah
Ketua Forum Masyarakat Peduli Nelayan (FMPN) Sungailiat, Suhendra alias Abun mengatakan maksud kedatangan mereka menemui Ketua DPRD dan anggota DPRD Babel untuk menyampaikan aspirasi secara lisan dan tertulis penolakan warga terhadap rencana penambangan pasir kuarsa oleh PT Berkah Bermuda Energi (BBE) di perairan laut setempat.
"Kami ucapkan banyak terima kasih kepada Ketua DPRD Babel, Bapak Didit Srigusjaya dan anggota DPRD Babel, Himmah Olvia alias Ahim sudah bersedia menerima kehadiran kami di ruang kerjanya," kata Abun.
Diungkapkannya, rencana masuknya penambangan pasir kuarsa ini dimulai bulan Februari 2024 lalu dengan dilakukan sosialisasi kepada masyarakat.
Baca Juga:
"Namun saat sosialisasi itu sebagian masyarakat Lingkungan Teluk Uber Sungailiat menolak, karena khawatir dampak lingkungan yang akan ditimbulkan terhadap perairan laut yang menjadi tempat nelayan mencari ikan, udang, kepiting untuk menafkahi keluarganya," ujar Abun.
Dilanjutkannya, meskipun demikian pihak perusahaan terus melanjutkan rencananya hingga saat ini dalam rangka menyusun dokumen AMDAL nya.
"Terakhir pada hari Rabu (30/10/2024) warga yang kontra penambangan pasir kuarsa ini diajak survei bersama dalam menentukan titik koordinat zona penambangan, namun tidak ada warga yang ikut karena memang sejak awal tidak setuju dan tidak mau menandatangani berita acara survei," ungkap Abun.
Baca Juga:
Menanggapi aspirasi masyarakat tersebut, Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya mengatakan akan menindaklanjuti dengan mengadakan pertemuan lanjutan oleh Komisi III dengan mengundang pihak masyarakat, perusahaan, Dinas Lingkungan Hidup bagian AMDAL dan pihak terkait lainnya.
"Pihak perusahaan belum boleh melakukan kegiatan penambangan apabila belum memiliki izin AMDAL dan saat ini lagi proses penyusunan dokumen AMDAL," kata Didit.
Diungkapkannya, DPRD Babel melalui Komisi III akan melakukan rapat bersama pihak terkait membahas masalah ini, silahkan nanti masyarakat yang kontra untuk menyampaikan aspirasinya yang lebih lengkap dan tanyakan ke pihak-pihak terkait.
"Saya akan minta pak Sekwan untuk menyiapkan surat pertemuannya, silahkan ditunggu kapan pertemuan selanjutnya bersama Komisi III DPRD Babel dan pihak terkait lainnya," ujar Didit. (Edw)
Bupati Dairi Tawarkan ILP Rp 300 Ribu, Pedagang Dilibatkan Mengawasi Kinerja PD Pasar 3 Bulan
Daerah
Medan, asatupro.com Provinsi Sumatra Utara (Sumut) adalah pelopor sekaligus industrialisasi perkebunan kelapa sawit sejak era kolonialisme
Perkebunan
Jakarta, asatupro.com Standar keberlanjutan atau sustanaility standard menjadi fondasi bagi PTPN III Subholding PTPN IV PalmCo dalam menja
Perkebunan
Jakarta, asatupro.com Ratusan unit perkebunan dan perusahaan kelapa sawit (PKS) milik PTPN III Subholding PTPN IV PalmCo berhasil meraih
Perkebunan
Sorotan Tajam Warga Langkat Kapolres AKBP Hannry P.H. Tambunan Dituntut Tegas Usut Legalitas THM New Star Bukit Lawang
Peristiwa
Dukung Pesta Luhuton Bolon 2026, Jalan Alternatif Silalahi I III Resmi Dibuka
Daerah
Industri dari Indorayon Ke TPL, Konflik Tak Kunjung Selesai, Presedium Sebat Sutanto Tanoto Jangan Lepas Tanggung Jawab
Peristiwa
Skandal Hiburan Malam Bukit Lawang Desakan Audit Perizinan dan Potensi Pelanggaran Tata Ruang Kawasan Wisata
Peristiwa
Polres Karo Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Terdampak Erupsi Gunung Sinabung di Desa Sukatepu
Peristiwa
PT Toba Surimi Industries (PT PSI) Gugat Bank Mandiri, OJK Provinsi Sumatera Utara Diminta Buka Suara
Peristiwa