Rabu, 08 Juli 2026
LEBARAN HAJI 1447 H

Sebagian Ahli Waris Teuku Daud Angkat Bicara, Menolak Tanah Adat Teuku Diperebutkan Gak Jelas

Zulhamdani Napitupulu - Kamis, 05 Juni 2025 09:52 WIB
Sebagian Ahli Waris Teuku Daud Angkat Bicara, Menolak Tanah Adat Teuku Diperebutkan Gak Jelas
Teuku Afriadi, S.H. Salah Satu Ahli Waris

Aceh,asatupro.com-Ahli Waris menyampaikan kepada awak media Asatupro.com, bahwa Kami menolak statemen apapun di media yang berbicara tentang kepemilikan Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Kecil dan Pulau Mangkir Besar, hal ini kami tegaskan bukan tidak berdasar, kami selaku Ahli Waris yang secara turun menurun mengelolah dan mengurus ke empat pulau tersebut.

Dalam berkas yang kami miliki, bukan saja keempat pulau tetapi ada satu lagi yakni Pulau Birahan yang terletak di Aceh Singkil yang dulunya merupakan Aceh Selatan. Sehingga dari hasil Verifikasi yang di dapat, keempat pulau yang kini dipersengketakan, yakni Pulau Mangkir Ketek/Mangkir Kecil, Pulau Mangkir Gadang/Mangkir Besar, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang, disebut dalam surat konfirmasi GubernurSumateraUtara, tidak dapat dibenarkan.

Karna hasil dari Pengelolaan Pulau tersebut sudah kami gunakan berpuluh tahun lamanya, bahkan sebelum Indonesia Merdeka. Adapun Silsilah kepemilkikan diawali dari Teuku Raja Udah, Dilanjut oleh Teuku Sulaiman Raja Uda 1965 – 1998 karena sakit dilanjutkan oleh istrinya sampai tahun 2007, dan Teuku Idris.

Tetapi tidak lama, meninggal sekitar tahun 1980an apa sebab nya, bisa di survey atau diinvestigasi. Pada orang tua yang sudah lama berdomisili di desa Gosong, pasti mengenal Teuku Idris yang makam nya pas di sebelah Makam Aulia yang terletak di Pulau Panjang.

Baca Juga:
Saat TS Raja Uda sakit dan harus berobat keluar Sumatera pengelolaan Pulau Panjang, Mangkir Kecil Mangkir besar dan lipan serta birahan dikelolah oleh istrinya sampai tahun 2007 dengan menguasakan kepada orang bermarga Limbong.

Teuku Sulaiman Raja Uda memiliki 11 orang anak dan 10 orang nya masih hidup diantara nya T. TRAF, Cut Aniazar, TBU, Teuku Rahmadsyahputra, Teuku Reza Wahyudi, Cut Meisamya, Cut Dian Afriska, Teuku Afriadi dan Teuku Ade Ilham dari 10 tersebut ada 3 Ahli Waris yang melanjutkan mengelolah sejak tahun 2011 sampai saat ini. Bernama Teuku Reza Wahyudi, Teuku Afriadi dan Teuku Ade Ilham.

Tetapi dikarenakan Teuku Afriadi dan Teuku Ade Ilham Hijrah keluar Sumatera, Pulau tersebut dikuasai dan dikelolah oleh Teuku Reza Wahyudi. jadi, klaim apapun atas kepemilikan 4 pulau tersebut tidak dapat dibenarkan, kami tertawa-tawa kenapa yah Pulau kami yang jadi target Pemerintah, emang ada apa dipulau itu.

Baca Juga:

Tolong lah penguasa, itu tanah adat kami orang Aceh gak suka mengganggu, jangan digang, karena kami sejak lahir sudah menggunakan hasil ke 5 Pulau tersebut. Ujar Teuku Afriadi, S.H.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Dipasang Portal dan Diduga di Jaga Preman, Gudang Penimbunan BBM di Jalan Damar Wulan Sampali, Milik Napit dan Dugong Kebal Hukum
Kadis Perkimtan Deli Serdang Dampingi Dirjen PKP Survei Lahan, Siapkan Realisasi Program 3 Juta Rumah
Delegasi IMT-GT Bersama KLH RI Kunjungi PT SDLi, Perkuat Kerjasama Pengolahan Limbah Dan Ekonomi Sirkular
Bisnis Solar Ilegal Milik Ilegal Sulaiman Ahmad Lbs Alias Dugong dan Napit di Jalan Damar Wulan, Sampali Kebal Hukum
Ikatan Cut Putroe Bangsawan dan Keturunan Sulthan Gagas Pendirian Meuligo Tradisi Adat  Kerajaan Aceh
Tangis Masyarakat Pecah, KSPA dan Ikatan Cut Putroe Bangsawan Hadir Menyapa Luka Beutong
komentar
beritaTerbaru