Sabtu, 17 Oktober 2026
HUT TNI KE 81

Warga Resah, Judi Dadu Kopiok “Mada Sebayang” di Desa Perbesi Kecamatan Tiga Binanga Kembali Ramai, APH Tutup Mata

Redaksi - Minggu, 05 Juli 2026 23:23 WIB
Warga Resah, Judi Dadu Kopiok “Mada Sebayang” di Desa Perbesi Kecamatan Tiga Binanga Kembali Ramai, APH Tutup Mata
Warga Resah, Jvdi Dadu Kopiok “Mada Sebayang” di Desa Perbesi Kecamatan Tiga Binanga Kembali Ramai, APH Tutup Mata.

Tanah Karo,asatupro.com-Aktivitas perjudian jenis dadu kopiok diduga kembali marak di wilayah Kabupaten Karo. Salah satu lokasi yang disebut-sebut menjadi arena perjudian berada di Desa Perbesi, Kecamatan Tiga Binanga.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah warga, aktivitas perjudian tersebut berlangsung hampir setiap hari dan disebut mulai beroperasi sejak siang hingga dini hari. Kondisi ini menimbulkan keresahan karena lokasi permainan berada tidak jauh dari permukiman warga.

Seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku aktivitas perjudian itu sudah berlangsung cukup lama dan dikunjungi pemain dari berbagai daerah.

"Sekitar pukul 14.00 WIB permainan sudah mulai. Banyak orang berdatangan menuju lokasi. Kami heran karena aktivitas itu berlangsung terang-terangan," ujar sumber kepada wartawan, Sabtu (4/7/2026).

Baca Juga:

Warga juga menyebut nama seorang pria berinisial "Mada Sebayang " yang diduga berperan sebagai pengelola atau bandar dalam aktivitas tersebut. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan maupun klarifikasi dari pihak yang bersangkutan terkait informasi tersebut.

Tak hanya dadu, judi tembak ikan dan warga juga menduga kawasan itu turut menjadi lokasi peredaran narkotika jenis sabu. Dugaan tersebut, menurut warga, semakin menambah kekhawatiran masyarakat karena lokasi berada di tengah permukiman.

"Kami khawatir dampaknya terhadap anak-anak dan generasi muda. Kalau dibiarkan, ini bisa merusak lingkungan kami terutama anak-anak yang masih bersekolah," kata warga lainnya.

Baca Juga:

Maraknya dugaan praktik perjudian tersebut memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai efektivitas penegakan hukum. Warga berharap aparat penegak hukum, khususnya Polsek Tiga Binanga, Polres Tanah Karo, hingga Polda Sumatera Utara segera turun melakukan penyelidikan dan penindakan apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum.

Masyarakat menilai perjudian yang berlangsung secara terbuka berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat serta memicu tindak pidana lainnya.

Sumber
: Humasresbinjai
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Judi Tembak Ikan di Dekat Sekolah Yapim Simpang Merek Masih Beroperasi, Nama “Yepta” dan “Danru” Mencuat
Judi Tembak Ikan Marak di Kecamatan Merek, Nama “Lundu” dan "Yepta" Disebut Warga Pengelolanya
Judi Tembak Ikan Marak di Kecamatan Merek, Nama “Lundu” Disebut Warga, Polres Tanah Karo Didesak Bertindak!
Ekoteologi dalam Aksi, Mahasiswa KKN UINSU Ajak Masyarakat Desa Gajah Kelola Sampah
Judi dan Dugaan Peredaran Narkoba di Sibolangit Disorot, Disebut Ada 8 Titik dan Dugaan Setoran kepada Oknum Aparat
Mafia BBM Bersubsidi Beraksi di KIM: Truk Tangki Siluman Masuk PT Medan Tropical Canning Diduga Bekingan Oknum Aparat
komentar
beritaTerbaru