Rabu, 08 Juli 2026
LEBARAN HAJI 1447 H

Warga Resah, Judi Dadu Kopiok “Mada Sebayang” di Desa Perbesi Kecamatan Tiga Binanga Kembali Ramai, APH Tutup Mata

Redaksi - Minggu, 05 Juli 2026 23:23 WIB
Warga Resah, Judi Dadu Kopiok “Mada Sebayang” di Desa Perbesi Kecamatan Tiga Binanga Kembali Ramai, APH Tutup Mata
Warga Resah, Jvdi Dadu Kopiok “Mada Sebayang” di Desa Perbesi Kecamatan Tiga Binanga Kembali Ramai, APH Tutup Mata.

Tanah Karo,asatupro.com-Aktivitas perjudian jenis dadu kopiok diduga kembali marak di wilayah Kabupaten Karo. Salah satu lokasi yang disebut-sebut menjadi arena perjudian berada di Desa Perbesi, Kecamatan Tiga Binanga.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah warga, aktivitas perjudian tersebut berlangsung hampir setiap hari dan disebut mulai beroperasi sejak siang hingga dini hari. Kondisi ini menimbulkan keresahan karena lokasi permainan berada tidak jauh dari permukiman warga.

Seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku aktivitas perjudian itu sudah berlangsung cukup lama dan dikunjungi pemain dari berbagai daerah.

"Sekitar pukul 14.00 WIB permainan sudah mulai. Banyak orang berdatangan menuju lokasi. Kami heran karena aktivitas itu berlangsung terang-terangan," ujar sumber kepada wartawan, Sabtu (4/7/2026).

Baca Juga:

Warga juga menyebut nama seorang pria berinisial "Mada Sebayang " yang diduga berperan sebagai pengelola atau bandar dalam aktivitas tersebut. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan maupun klarifikasi dari pihak yang bersangkutan terkait informasi tersebut.

Tak hanya dadu, judi tembak ikan dan warga juga menduga kawasan itu turut menjadi lokasi peredaran narkotika jenis sabu. Dugaan tersebut, menurut warga, semakin menambah kekhawatiran masyarakat karena lokasi berada di tengah permukiman.

"Kami khawatir dampaknya terhadap anak-anak dan generasi muda. Kalau dibiarkan, ini bisa merusak lingkungan kami terutama anak-anak yang masih bersekolah," kata warga lainnya.

Baca Juga:

Maraknya dugaan praktik perjudian tersebut memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai efektivitas penegakan hukum. Warga berharap aparat penegak hukum, khususnya Polsek Tiga Binanga, Polres Tanah Karo, hingga Polda Sumatera Utara segera turun melakukan penyelidikan dan penindakan apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum.

Masyarakat menilai perjudian yang berlangsung secara terbuka berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat serta memicu tindak pidana lainnya.

Sumber
: Humasresbinjai
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Langkah BNNK Deli Serdang Tuai Dukungan Tokoh Agama dan Masyarakat, Pasca Operasi Gabungan di Cafe Kita Patumbak 1
PP GP Al Washliyah Desak APH Bongkar Aliran Dana Kasus Wamen Imipas Silmy Karim
Wartawan Anggota PWI Dilarang Lindungi Mafia Narkoba dan Perjudian, Ketua PWI Pusat: Jaga Marwah Profesi!
Dugaan Keterlibatan Oknum Kades 'JG' Dalam Aktivitas Bandar Judi Togel dan Tembak Ikan Tuai Sorotan Warga, APH Diminta Bertindak Tegas!
Masyarakat Minta APH dan Inspektorat Audit Sekretariat DPRD Batu Bara, Sejumlah Belanja Tahun Anggaran 2024-2025 Disorot
Satresnarkoba Polres Karo Bongkar 4 Kasus Narkotika Beruntun, Diduga Sindikat Narkoba Lau Cimba Terungkap
komentar
beritaTerbaru