Rabu, 07 Oktober 2026
HUT TNI KE 81

OTT Bupati Langkat, KPK Amankan Uang Asing Rp 1,22 M dan 55 Kg Logam Platinum

Zulhamdani Napitupulu - Jumat, 03 Juli 2026 21:21 WIB
OTT Bupati Langkat, KPK Amankan Uang Asing Rp 1,22 M dan 55 Kg Logam Platinum
Foto: Konferensi Pers OTT Bupati Langkat Syah Affandi di Gedung KPK.

Jakarta,asatupro.com-KPK menetapkan Bupati Langkat Syah Afandin sebagai tersangka korupsi terkait suap proyek di lingkungan Pemkab Langkat. KPK mengamankan sejumlah barang bukti terkait kasus ini.

"(Sebanyak) 55 keping logam platinum dengan total berat kurang lebih 55 kg di mobil SAF," ujar Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (3/7/2026).

Taufik menuturkan barang bukti ini akan dilakukan pengecekan keasliannya oleh ahli. Selain itu, uang tunai sebesar Rp 100 juta yang diamankan.

"Uang tunai sebesar Rp100 juta yang diamankan dari Syah Afandin. Uang tunai dalam valuta asing total senilai Rp 1,22 miliar, dengan rincian SGD 66.950, RM 11.518, dan Rp 244,7 juta," sambungnya.

Baca Juga:

Kemudian, KPK juga menyita 2 rekening bank atas nama Syah Afandin dengan total senilai Rp2,27 miliar serta barang bukti elektronik dan sejumlah dokumen lainnya.

Diketahui, KPK mengatakan OTT ini berkaitan dengan kasus suap proyek di Dinas Pendidikan dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Langkat.

Baca Juga:
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Judi Online Nextplay88 Dibongkar, Dua Tersangka Diamankan dari Tebing Tinggi dan Jakarta
Presiden Prabowo Kembali Lakukan Reshuffle Kabinet Merah Putih, Ini Daftar Lengkap Pejabat yang Dilantik
Presiden Prabowo Tunjuk Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto Jadi Calon Tunggal Kapolri Gantikan Jenderal Listyo Sigit
Presiden Prabowo Kirim Surpres Pemberhentian Kapolri, Komjen Suyudi Ario Seto Ditunjuk Jadi Calon Pengganti
Rela "Meracuni" Warga Demi Keuntungan, DPP FROMPER Desak Cabut Izin Operasional PT Kreasi Kotak Megah!
Aldoni Sinaga Naik ke Panggung Nasional, Eks Ketua PMKRI Medan Dipercaya Jadi Sekjen PP PMKRI 2026–2028
komentar
beritaTerbaru