KPKM RI Layangkan Dumas Ke ESDM Sumut Terkait Dugaan Galian C Ilegal di Wilayah Hukum Kabupaten Simalungun
KPKM RI Layangkan Dumas Ke ESDM Sumut Terkait Dugaan Galian C Ilegal di Wilayah Hukum Kabupaten Simalungun
Hukrim
Sabang,asatupro.com-Pembangunan pekerjaan jalan aspal tanah merah iboh di Kecamatan Suka Makmur yang dikerjakan CV. MP panjang pengaspalan lebih kurang 1 KM, Program Kerja Dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat) yang bertujuan untuk Aktivitas dan kelancaran jalan kunjungan bagi wisatawan mancanegara maupun wisatawan Domestik, serta dapat meningkatkan pendapatan daerah, karna iboh salah satu potensi lokasi wisata terbaik andalan pemerintah Kota Sabang.
Penyelusuran wakaperwil Aceh Media Suara Nasional didampingi awak media Asatupro.com kelokasi tanah merah iboh, terlihat pengaspalan Lalan, cukup baik - bagus dan rapi kata Wakaperwil Aceh kepada Asatupro.com, Minggu (18/5/2025).Baca Juga:
Luqman Nulhaqim, ST., MT, Kadis PUPR Kota SabangTercium tak sedap ada permasalahan di pekerjaan pengaspalan jalan tanah merah iboh kelebihan membayar sampai ketangan APH (Aparat Penegak Hukum).
Baca Juga:
Kadis PUPR Kota Sabang Luqman Nulhaqim, ST., MT, didampingi sekretaris terima kunjungankerja Wakaperwil Aceh Media Suara Nasional didampingi Asatupro.com diruang kerja sekretaris Kamis (22/5/2025 ) Jam 10.15 Wib, dikonfirmasi yang menyangkut dengan dugaan kelebihan membayar pada pekerjaan jalan tanah merah iboh.
Bukti Pembayaran CV. MPLuqman, "Meyampaikan kelebihan membayar kepada CV. MP pekerjaan pengaspalan jalan tanah merah iboh, Bukan disengajakan dan bukan dibuat buat " Kesilapan kami" kata nya.
Ia menambahkan, saya (Luqman) sudah menghubungi dan memberitahukan CV. MP segera mengembalikan kelebihan pembayaran hasil pekerjaan Ke Kas Daerah di sertai dengan bukti penyetoran, insya Allah CV. MP telah mengembalikan lebih dan kurang 50% dari kelebihan membayar, kekurangan nya akan dilunasi sesuai perjanjian, berarti CV. MP punya etika baik untuk membayar dan melunasinya.
Di akhir Luqman menambahkan, Kelebihan membayar kapada CV. MP bukan disengaja, Kesilapan dan pihak CV. MP sudah mengembalikan 50% sisanya sesuai perjanjian tepat waktu diselesaikan ucap nya.
KPKM RI Layangkan Dumas Ke ESDM Sumut Terkait Dugaan Galian C Ilegal di Wilayah Hukum Kabupaten Simalungun
Hukrim
Kunjungan Kerja Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga ke Kabupaten Dairi
Daerah
Dugaan Pengalihan Jaminan Fidusia Libatkan Oknum TNI, Gugatan Rp. 300 Juta Bergulir di PN Simalungun
Hukrim
Medan, asatupro.com TNIAD, termasuk Kodam I/Bukit Barisan (BB), terus memperkuat hubungan yang baik dengan seluruh wartawan dan media seb
Medan
Lotu, asatupro.com Pembangunan jembatan modular bantuan Presiden Prabowo Subianto di Desa Gunung Tua, Kecamatan Tugala Oyo, Kabupaten Nia
Daerah
GPSU Desak Poldasu Panggil Dan Periksa Kadisdik Labuhan Batu Atas Dugaan Pungli Kepsek
Daerah
3 Mantan Pejabat BGN Jadi Tersangka!, Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi Program MBG Triliunan Rupiah
Nasional
BEM UMN AlWashliyah Gelar Aksi Jilid II, Desak Usut Dugaan Skandal Kredit Rp82,39 Miliar Bank Mandiri
Hukrim
HMI Deli Serdang Desak Kejagung Perluas Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Program MBG Termasuk Audit Mitra BGN
Hukrim
LLDIKTI Wilayah I Sumut Pecahkan Rekor MURI Melalui Seminar Nasional "10 Pohon Ilmu"
Pendidikan