Deli Serdang,asatupro.com-Puluhan warga Desa Helvetia, Jalan Serbaguna Ujung Dusun IV, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang, mengguncang Kantor Camat Labuhan Deli lewat aksi unjuk rasa, Senin (27/07/2026). Massa menuntut aparat kepolisian segera membekuk terduga pelaku pencabulan dan kekerasan anak yang berlindung di balik kedok Panti Asuhan Terang Dunia.
Aksi yang dimulai sekitar pukul 13.22 WIB ini lahir dari puncak kemarahan dan kecemasan warga atas lambannya penanganan hukum terhadap kasus yang telah mencoreng nurani publik tersebut.
Ketakutan Orang Tua dan Tuntutan Pengosongan Panti
Keresahan warga kian memuncak lantaran keluarga terduga pelaku terpantau masih berkeliaran di lingkungan panti asuhan. Hal ini disampaikan langsung oleh Holijah Siregar (32), salah seorang perwakilan warga.
Baca Juga:
"Sejak kejadian ini terungkap, ibu-ibu di sekitar panti merasa cemas dan selalu mengawasi anak-anaknya karena keluarga terduga pelaku masih berada di lingkungan panti," ungkap Holijah dengan nada geram.
Senada dengan Holijah, Mira Lina Giawa (31) mengaku terpukul atas tragedi biadab yang menimpa anak-anak asuh di wilayah mereka. Warga mendesak agar bangunan panti segera dikosongkan demi memulihkan rasa aman warga.
"Harapan kami, panti asuhan itu segera dikosongkan agar masyarakat kembali merasa aman dan tenang," tegas Mira di sela-sela aksi.
Baca Juga:
Fakta Mengerikan: Terjadi Dua Tahun dan Satu Anak Hilang
Berdasarkan data dan informasi yang dihimpun di lapangan, kasus kekerasan dan pencabulan ini ternyata telah berlangsung selama kurang lebih dua tahun. Warga juga menduga pihak keluarga terduga pelaku mengetahui aksi bejat tersebut namun memilih bungkam.
Berikut rincian korban sementara yang berhasil dihimpun:
CDN (12) — Korban
RN (10) — Korban
PAW (10) — Korban
FT (10) — Hingga kini belum diketahui keberadaannya dan masih dalam penelusuran.
Langkah Cepat Pemerintah dan Penegak Hukum
Aspirasi membara dari massa akhirnya diterima langsung oleh Kasi Trantib Kecamatan Labuhan Deli bersama Kepala Dusun IV Desa Helvetia.
Tanpa menunggu lama, pihak kecamatan bersama Babinsa dan warga langsung bergerak menuju lokasi Panti Asuhan Terang Dunia untuk memastikan bangunan tersebut dikosongkan secara paksa guna menghindari amuk massa yang lebih besar, mengingat istri terduga pelaku masih berada di tempat.
Di sisi lain, penanganan hukum kasus ini telah berpindah ke tangan yang berwenang:
Proses Hukum: Ditangani secara intensif oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan.
Pemulihan Korban:Dinas Sosial Kabupaten Deli Serdang telah menerjunkan tim untuk memberikan pendampingan psikologis dan pemulihan fisik bagi para korban.
Masyarakat Labuhan Deli kini menaruh harapan penuh kepada aparat penegak hukum agar bekerja secara profesional, transparan, dan tanpa kompromi—menyeret pelaku ke jeruji besi demi keadilan bagi para korban yang masa depannya telah dirampas.
Tags
beritaTerkait
komentar