Abdul Aziz: Sesuai Keputusan MA, Kembalikan 47.000 Ha Kebun Sawit Rakyat Palas dan Paluta
Medan, asatupro.com Pada tahun 2018, Mahkamah Agung (MA) telah mengeluarkan dua keputusan terkait sengketa lahan kebun sawit seluas 47.000
Perkebunan
Pekerjaan membantu kelancaran akses konektivitas warga tersebut hingga saat ini terus menunjukkan progres nyata di lapangan. Salah satu sasaran fisik yang tengah dikerjakan personel Satgas TMMD 128 Kodim 0203/Lkt bersama masyarakat setempat secara gotong royong.
Kehadiran infrastruktur tersebut diharapkan dapat memperlancar akses transportasi warga sekaligus meningkatkan perekonomian di wilayah tersebut.
Dansatgas TMMD Letkol Inf Medwin Sangkakala melalui Pasiter Kapten Inf Supriyadi menyampaikan,bahwa pembangunan peningkatan jalan di tengah area pertanian tersebut merupakan salah satu prioritas utama dalam program TMMD kali ini.
Baca Juga:
"Pembangunan peningkatan jalan tersebut bertujuan untuk membantu masyarakat dalam meningkatkan akses jalan yang sebelumnya kurang memadai. Dengan kondisi jalan yang lebih baik, diharapkan mobilitas warga menjadi lebih lancar, terutama dalam mendukung aktivitas ekonomi dan sosial," ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa semangat gotong royong antara TNI dan masyarakat menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan TMMD.
"Kami sangat mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat yang turut serta dalam pengerjaan ini.
Kebersamaan ini menjadi bukti nyata kemanunggalan TNI dengan rakyat," tambahnya.
Baca Juga:
Sementara itu, warga setempat menyambut baik pembangunan tersebut. Mereka berharap jalan yang sedang dibangun ini dapat segera selesai sehingga manfaatnya bisa langsung dirasakan oleh masyarakat luas.
Dengan terus dikebut nya pengerjaan di lapangan, Satgas TMMD optimistis seluruh target sasaran fisik dapat diselesaikan tepat waktu sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.**
Medan, asatupro.com Pada tahun 2018, Mahkamah Agung (MA) telah mengeluarkan dua keputusan terkait sengketa lahan kebun sawit seluas 47.000
Perkebunan
Eksekusi Lahan 32 Hektar Ditunda, PB Al Washliyah Tegaskan Status Kepemilikan Sudah Inkracht
Peristiwa
Pemuda Harus Mampu Melahirkan Gagasan Dan Tindakan Nyata
Medan
BPK Ungkap Retribusi Sampah DLH Medan Tanpa Kuitansi, Celah Dugaan Pungli dan Kebocoran PAD Disorot
Medan
Medan, asatupro.com Sejumlah serikat buruh dan serikat pekerja (SB/SP) yang memberikan perhatian pada nasib buruh perkebunan kelapa sawit
Perkebunan
Jakarta,asatupro.comPengoperasian Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) perlu diikuti dengan tata kelola usaha yang memastikan manfaa
Ekonomi
Jakarta,asatupro.comEvaluasi Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Tengah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pusat
Hukrim
Dari Live TikTok ke Sel Tahanan, Konten Kreator di Medan Jadi Tersangka Dugaan Penistaan Yesus
Hukrim
Hari Sumpah Pemuda ke98, Menpora Ajak Pemuda Dairi Bangun Indonesia dengan Pengabdian Nyata
Nasional
Hari Ketiga Operasi Patuh Lancang Kuning 2026, Tilang Naik 46 Persen
Daerah