Eko Sitepu Gelar Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan di Medan, Warga Soroti Keadilan Sosial
Eko Sitepu Gelar Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan di Medan, Warga Soroti Keadilan Sosial
Politik
Jakarta,asatupro.com-Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dan menahan tujuh tersangka baru dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek pembangunan jalan di lingkungan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Utara menuai sorotan publik. Sejumlah pihak menilai penetapan tersangka oleh lembaga antirasuah tersebut terkesan 'tebang pilih' dan belum menyentuh aktor intelektual atau penikmat utama aliran dana.
Sorotan tersebut mencuat setelah KPK mengumumkan penahanan tujuh pejabat dan mantan pejabat BBPJN Sumut pada awal pekan ini. Sebagian kalangan hukum dan aktivis antikorupsi mempertanyakan mengapa beberapa nama pejabat kunci lainnya yang disinyalir mengetahui dan menikmati alokasi fee proyek belum ikut terseret.
Tudingan Tebang Pilih dan Desakan Pengusutan Tuntas
Koalisi Masyarakat Sipil Anti-Korupsi menilai penanganan perkara proyek infrastruktur jalan di Sumut kerap berhenti pada tingkat pelaksana lapangan dan PPK (Pejabat Pembuat Komitmen), serta belum menyentuh pihak swasta pemenang tender bernilai ratusan miliar maupun oknum pengawas di tingkat pusat.
Baca Juga:
"Pola pembagian fee terstruktur—mulai dari tingkatan Kepala Balai hingga Pokja—menunjukkan bahwa ini adalah kejahatan sistemik. Jika KPK hanya berhenti pada tujuh atau delapan nama ini, wajar jika masyarakat menganggap ada sikap tebang pilih," tegas perwakilan koalisi dalam keterangannya, Sabtu (24/10/2026).
Selain itu, publik juga mempertanyakan status satu tersangka lainnya yang belum ditahan serta belum tersentuhnya seluruh penyedia jasa (kontraktor) yang memberikan sumbangan suap secara berkala.
Tanggapan KPK: Penyelidikan Berbasis Bukti, Tidak Ada Infiltrasi Politik
Baca Juga:
Menanggapi tudingan tersebut, pihak KPK memberikan klarifikasi tegas. Juru Bicaranya menegaskan bahwa seluruh proses hukum yang dijalankan oleh tim penyidik murni berdasarkan kualifikasi kecukupan alat bukti (evidence-based investigation), bukan atas dasar tekanan politik atau tebang pilih.
"KPK bekerja berdasarkan kecukupan alat bukti sesuai Pasal 184 KUHAP. Siapa pun yang terbukti terlibat dan didukung dengan sekurang-kurangnya dua alat bukti yang sah pasti akan kita proses hukum. Penanganan perkara ini dilakukan secara bertahap dan tidak berhenti di sini," tegas Juru Bicara KPK dalam keterangan resminya.
Pihak KPK menambahkan bahwa penyidikan kasus ini merupakan pengembangan dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) terdahulu. Penyidik saat ini masih terus mendalami aliran uang (follow the money) serta memeriksa saksi-saksi dari pihak swasta dan penyedia jasa yang terlibat dalam proyek jalan nasional di Sumatera Utara tersebut.
Konstruksi Perkara dan Aliran Dana
Sebagaimana diketahui, kasus ini bermula dari dugaan pemotongan anggaran dan penarikan commitment fee proyek jalan nasional di Sumut. Kontraktor yang ingin memenangkan lelang diancam blacklist jika tidak menyetorkan persentase fee yang disepakati:
KPK memastikan bahwa penyidik masih mengorektil bukti-bukti baru di lapangan, dan tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan tersangka baru seiring berkembangnya proses persidangan mendatang.
Eko Sitepu Gelar Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan di Medan, Warga Soroti Keadilan Sosial
Politik
Tudingan &lsquoTebang Pilih&rsquo Mewarnai Penetapan Tersangka Korupsi Proyek Jalan di Sumut, KPK Buka Suara
Hukrim
Ketum GERMAS Ungkap Ade Julhaidir Desak DPR/MPR RI Tampung Aspirasi Masyarakat Terkait Polemik Putusan MK dan IJASAH Gibran
Nasional
Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan menegaskan tidak ada kompromi dalam hal pemberantasan narkotika.
Daerah
Sosialisasi Pencegahan Paham Radikal, Sumut Merupakan Salah Satu Provinsi di Luar Jawa Dengan Anak Terpapar Radikal
Nasional
Dana Revitalisasi Rp774 Juta di Silahisabungan Dairi Dipertanyakan, Diduga Rangka Atap Lapuk Dipakai Kembali
Peristiwa
Sikapi Situasi PT Milano, Idris Siregar Ajak Warga Labuhanbatu Selesaikan Masalah dengan Kepala Dingin
Peristiwa
KAPOLRI Pengungkapan 1,16 Ton Ketamine Kapal MT Global 168 Selamatkan 5,8 Juta Jiwa
Peristiwa
Ngopi Kamseltibcar Lantas di Rambah, Kasatlantas Polres Rohul Ajak Masyarakat Utamakan Keselamatan
Daerah
Aktivis Muda DPP AJUDAN Desak Polri Serius Berantas Perjudian dan Narkoba Hingga ke AkarAkarnya
Nasional