SDM Seratusan Petani Sawit Jambi Diperkuat BPDP, Ditjen Perkebunan, dan IPB Training
Jambi, asatupro.com Seratusan Petani sawit swadaya dari tiga kabupaten di Provinsi Jambi mendapatkan penguatan kapasitas, kompetensi, dan
Perkebunan
Medan,asatupro.com-Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah I mempertemukan pihak rektorat dan yayasan dengan mahasiswa Universitas Darma Agung (UDA), Senin (31/8/2026). Pertemuan di aula lantai dua LLDikti Wilayah I untuk mendapatkan solusi atas keinginan para mahasiswa untuk pindah kampus.
Perpindahan ini mereka pilih karena akreditasi institusi UDA dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat Peringkat (TMSP) oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT) sejak 7 Juli 2026. Akibatnya mereka tidak bisa diwisuda. TMSP terbit antara lain karena enam dari 26 program studi di UDA tidak terakreditasi karena memang dalam beberapa tahun tak memiliki mahasiswa. Namun secara prosedural, enam program studi ini belum resmi ditutup oleh Kementerian Diktisaintek.
Mahasiswa mengeluh karena adanya biaya administrasi Rp.2 juta untuk menerbitkan transkrip nilai dan surat rekomendasi pindah dari UDA ke kampus lainnya. Biaya ini dirasakan memberatkan dan tidak pernah diketahui sebelumnya oleh para mahasiswa. Apalagi mulai 1 September 2026, termin pembayaran uang kuliah tahun akademik 2026/2027 juga dibuka.
Dalam pertemuan dipimpin Kepala LLDikti Wilayah IProf. Saiful Anwar Mantondang, M.A, Ph.D disampaikan upaya menuntas persoalan pindah kampus sejak masalah ini mencuat.
Baca Juga:
Namun terkait biaya pindah, ia menegaskan hal ini diatur oleh pimpinan UDA. Pertemuan yang melibatkan Rektor UDa Prof. Dr. Suwardi Lubis, M.S, Ketua Yayasan Perguruan Darma Agung (YPDA) Hana Nelsri Kaban, BA. (Hons), S.H, M.H, Pembina YPDA Richard Elyas Pardede dan mahasiswa di LLDikti Wilayah I diharapkan dapat menyelesaikan persoalan tersebut.
Ketua Yayasan UDA yang hadir bersama pembina yayasan, rektor dan wakil rektor mengemukakan tidak menghalangi mahasiswa untuk pindah asalkan memenuhi syarat dan ketentuan berlaku termasuk dengan biaya yang telah ditetapkan.
Tak puas dengan pertemuan berdurasi satu jam di lantai dua, perwakilan mahasiswa berorasi dengan puluhan mahasiswa UDA lainnya di halaman kantor LLDikti Wilayah I. Aksi orasi ini tidak memenuhi ketentuan hukum yakni pemberitahuan kepada kepolisian selambat-lambatnya 3x24 jam sebelum aksi.
Baca Juga:
Pertemuan awal di lantai dua dan halaman kantor LLDikti Wilayah I mendapatkan pengamanan dari Kapolsek dan personil Polsek Sunggal.
Di halaman kantor, mahasiswa meminta kepala LLDikti Wilayah I dan pihak yayasan untuk berdialog terbuka.
Prof. Saiful Anwar Mantondang, M.A, Ph.D dan wakil rektor I UDA menemui massa yang berorasi. Mahasiswa meminta para hari ini mereka bisa langsung bisa mendapatkan transkrip nilai dan surat pindah tanpa biaya. Namun aspirasi mahasiswa ini hingga pukul 17.00 belum terwujud.
Mahasiswa sempat melakukan penutupan jalur keluar kantor LLDikti Wilayah I yang ditujukan pada kepala LLDikti Wilayah I, rektor dan yayasan UDA agar persoalan ini segera dituntaskan.
Dalam kesempatan ini, pihak rektorat dan yayasan didampingi pihak LLDikti Wilayah I juga berupaya melengkapi syarat administrasi penutupan secara resmi enam program studi UDA yang ditunggu hingga Senin (31/8) tengah malam. Setelah itu akan ditindaklanjuti dengan re-akreditasi institusi UDA agar dapat memenuhi syarat akreditasi sehingga mahasiswa nantinya tetap dapat diwisuda.
Jambi, asatupro.com Seratusan Petani sawit swadaya dari tiga kabupaten di Provinsi Jambi mendapatkan penguatan kapasitas, kompetensi, dan
Perkebunan
Buat Rumit Pelapor, Pelapor Minta Kapolri Evaluasi Kinerja Kasat Reskrim Polrestabes Medan
Peristiwa
Judi Tembak Ikan Marak di Kecamatan Merek, Nama &ldquoLundu&rdquo dan "Yepta" Disebut Warga Pengelolanya
Hukrim
Judi Tembak Ikan Marak di Kecamatan Merek, Nama &ldquoLundu&rdquo Disebut Warga, Polres Tanah Karo Didesak Bertindak!
Hukrim
GEBRAKAN BESAR DI JERMAL! Polda Sumut, TNI, dan BNN Turun Bersama, Lima Orang Diamankan
Hukrim
MARA CW Desak Evaluasi Pelayanan Perumda Tirtanadi, Soroti Minimnya Transparansi Tagihan Akibat Kebocoran
Peristiwa
Tak Kenal Ampun Kasat Narkoba Deli Serdang Gas Full Jaringan Narkoba Tanjung Morawa
Hukrim
GEMPAR! Warga Pematangsiantar Klaim Dimintai Ratusan Juta Terkait Kasus TPPO, Kapolda Sumut Ditantang Bongkar Dugaan &039Pengkondisian Perkara&039
Peristiwa
Kuasa Hukum Seferius Ndruru Apresiasi POLRES SIAK Respons Cepat, Restorative Justice Jadi Jalan Penyelasaian
Peristiwa
Pelindo Multi Terminal Belawan Catat Kinerja Positif hingga Agustus 2026
Medan