Selasa, 21 Juli 2026
LEBARAN HAJI 1447 H

Di Tengah Sorotan CSR BI dan OJK, Adakah Peran Gus Irawan Pasaribu Terhadap CSR Proyek Mini Soccer Tapsel?

Mahmud Nasution - Jumat, 14 November 2025 11:25 WIB
Di Tengah Sorotan CSR BI dan OJK, Adakah Peran Gus Irawan Pasaribu Terhadap CSR Proyek Mini Soccer Tapsel?
MN
Foto Lapangan Mini Soccer Kab. Tapanulis Selatan

Padangsidimpuan, Asatupro.com – Nama Gus Irawan Pasaribu, tokoh asal Tapanuli Selatan yang juga politisi nasional, belakangan kembali menjadi sorotan publik. Gus Irawan disebut-sebut berada dalam pusaran dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK)—kasus yang sedang ramai dibicarakan di tingkat nasional. Meskipun belum ada proses hukum yang memastikan keterlibatan langsungnya, isu tersebut membuat perhatian publik terhadap berbagai proyek berlabel CSR di wilayah Tapanuli Selatan semakin tajam.

Proyek Mini Soccer (Lapangan Sepak Bola Mini) yang saat ini dalam proses pengerjaan di dekat Menara Pandang Kabupaten Tapanuli Selatan turut menjadi sorotan. Pasalnya, proyek tersebut dikerjakan tanpa adanya papan nama proyek yang memuat informasi penting seperti sumber anggaran, pelaksana kegiatan, maupun waktu pengerjaan.

Dari informasi yang dihimpun Asatupro.com, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa pembangunan lapangan mini soccer itu bersumber dari dana Corporate Social Responsibility (CSR) Peruasahaan Tambang Emas PT. AR, namun Ia tidak mengetahui berapa nilai anggaran proyek tersebut.

"Jadi di mini soccer itu banyak kegiatan, dan satupun dananya tidak ada yang ditampung di Dinas kami atau di APBD," ujar sumber tersebut kepada Asatupro.com, Rabu (12/11/2025).

Baca Juga:

Yang turut menimbulkan tanda tanya ialah ditemukannya satu unit alat berat (excavator) di lokasi proyek yang diketahui merupakan CSR Bank Sumut Tahun Anggaran 2025. Dari pantauan awak media, jejak lintasan (track) alat berat tersebut tampak digunakan untuk meratakan tanah lapangan.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan di tengah publik, apakah proyek tersebut murni didanai CSR oleh satu perusahaan, atau justru terdapat kolaborasi beberapa pihak tanpa kejelasan mekanisme serta transparansi penggunaan dana CSR.

Sementara itu, seorang pekerja di proyek tersebut, tukang bermarga Lubis, menyebut bahwa selama dua bulan ia bekerja, papan proyek belum pernah dipasang.

Baca Juga:

Saat dikonfirmasi, Sekretaris Daerah Kabupaten Tapanuli Selatan, Sofyan Adil, usai apel sore pada Rabu (12/11/2025), enggan diwawancarai dengan alasan harus segera menghadiri rapat Badan Anggaran. Padahal, sebelumnya materi wawancara terkait proyek Mini Soccer sudah disampaikan melalui Kabag Protokol, M. Yusuf Nasution.

"Maaf ya, saya enggak bisa. Mau buru-buru rapat Badan Anggaran," ucap Sofyan Adil singkat.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan maupun pihak-pihak terkait dari PT. AR dan Bank Sumut belum memberikan keterangan resmi mengenai dasar pelaksanaan serta mekanisme penggunaan dana CSR pada proyek mini soccer tersebut.

Publik berharap pihak berwenang, termasuk Inspektorat dan DPRD Tapanuli Selatan, segera menelusuri kejelasan proyek ini agar tidak menimbulkan spekulasi lebih jauh terkait transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana CSR di Kabupaten Tapanuli Selatan. (MN)

Editor
: Zulhamdani Napitupulu
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Penyelidikan Dugaan Korupsi Meubelir Langkat Rp48,4 Miliar Disorot, Kejati Sumut Didesak Tuntaskan Kasus
Pimpinan Wilayah MIO Indonesia Sumut Apresiasi Komitmen Presiden Prabowo Berantas Korupsi, Tegaskan Dukungan Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu
PP GP Al Washliyah Desak APH Bongkar Aliran Dana Kasus Wamen Imipas Silmy Karim
KPK Menjelaskan Alasan Titip Penahanan Eks Tim Sukses Bupati Langkat di Medan
KPK Tetapkan Bupati Langkat Syah Afandin Tersangka Suap Proyek
OTT Bupati Langkat, KPK Amankan Uang Asing Rp 1,22 M dan 55 Kg Logam Platinum
komentar
beritaTerbaru