Begal Beraksi Brutal di Marelan Korban Dibacok, Praktisi Hukum Soroti Kinerja Aparat
Medan,asatupro.comAksi kejahatan jalanan kembali menggemparkan warga Kecamatan Medan Labuhan. Kali ini, peristiwa pembegalan brutal terjadi
Peristiwa
Medan,asatupro.com-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Utara mengakui kecolongan soal adanya pasangan calon kepala daerah di Sumut yang tidak melengkapi persyaratan sebagai calon Bupati atau Walikota maju di Pilkada Sumut.
Hal itu diungkapkan Ketua Bawaslu Sumut Aswin Diapari Lubis usai menggelar evaluasi pelaksanaan Pilkada di Sumut, Senin (20/1/2025).
"Salah satu yang menjadi evaluasi bagi kami adalah soal data data pasangan calon di mana ada beberapa yang tidak lengkap persyaratan sehingga dalam proses pengawasan ada terlewatkan soal persyaratan calon," kata Aswin kepada asatupro.com.
Baca Juga:Aswin mengatakan, persyaratan calon adalah hal mutlak yang mestinya dilengkapi. Misalnya seperti ijazah atau laporan harta kekayaan penyelenggaraan negara (LHKPN)."Seperti ijazah, LHKPN dan persyaratan lainnya adalah sebuah hal kemutlakan paslon. Dan ini lolos dari pengawasan kita," ujarnya.
Selain persyaratan calon, Bawaslu juga menemukan adanya undangan yang tidak sampai kepada pemilih.
Selain itu, terdapat pula daftar pemilih yang belum cukup umur ikut dalam pemilihan kepala daerah 27 November 2024.
"Penetapan rekapitulasi jumlah pemilih, mungkin ada pemilih yang tidak diundang tapi yang milih. Tidak cukup umur ikut milih dibeberapa daerah mungkin ada kepentingan beberapa orang. Ini jadi catatan kami," ujar Aswin.Lewat evaluasi yang dilakukan Bawaslu, Aswin mengharapkan adanya keinginan menghadirkan pemilihan yang berkualitas di Sumut.
Apalagi sebut Aswin banyak masyarakat yang menganggap Bawaslu tidak menelusuri seluruh laporan yang disampaikan oleh masyarakat.
"Adanya anggapan dari pihak lainnya yang mungkin memandang tindakan yang dilaporkan tidak dilanjuti karena oleh Bawaslu. Padahal kita melihat apakah laporan itu memenuhi syarat formil dan materil, tapi seolah-olah Bawaslu tidak menindaklanjuti temuan mereka," kata Aswin."Jadi ke depan ada harapan dan keinginan sikapnya stakeholder ingin pengawasan Bawaslu bisa lebih efektif dari kecurangan dan laporan."
"Kita baru selesai Pilkada serentak 2024, melaksanakan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota di 33 Kabupaten/Kota se-Sumut," katanya.
Lanjut Aswin, tujuan utama dalam evaluasi ini berguna untuk mengoreksi dan mengetahui kelamahan-kelemahan bagi jajaran Bawaslu Sumut. Termasuk juga hingga Bawaslu jajaran tingkat Kabupaten/Kota se-Sumut.
Aswin mengatakan butuh evaluasi dan koreksi dari kalangan masyarakat dari pelaksanaan tahapan Pilkada serentak 2024, yang sudah berlangsung. Dengan adanya evaluasi, maka diharapkan Bawaslu dari Provinsi hingga Kabupaten/Kota dapat mencatat kelemahan menjalankan tugas.
"Kalau kami sendiri memandang diri kami sendiri, pastinya kami memandang wah sudah sempurna lah. Itu membuat kami tidak bisa melihat kelemahan kami. Yang bisa melihat kelemahan itu, di luar dari kami. Harapan kami untuk periode akan datang," jelas Aswin.
Anggota Bawaslu Sumut, Suhadi Sukendar Situmorang mengungkapkan bahwa tahapan Pilkada serentak tahun 2024 hampir selesai.
Saat ini sedang masuk tahapan gugatan atau Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHP-Kada) di Mahkamah Konstitusi (MK) RI."Yang sedang berlangsung sedang bersengketa antara calon kepala daerah dengan KPU. Kita Bawaslu juga hadir di sana, sidang di Mahkamah Konstitusi," kata Suhadi.
Terjadwalkan, Bawaslu Sumut akan mengikuti sidang gugatan hasil Pilgub Sumut, yang dilayangkan Tim Hukum calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut nomor urut 2, Edy Rahmayadi-Hasan Basri di MK RI, Rabu 22 Januari 2025. Dan di Sumut ada 14 Kabupaten/Kota dan 1 Provinsi, yang mengajukan PHP hasil pemilihan ke MK.
"Sidang yang dijalani ada 15, lumayan banyak," kata Suhadi.Suhadi mengungkapkan melalui kegiatan ini, diharapkan ada masukan, saran serta evaluasi disampaikan para undangan yang hadir bagi Bawaslu Sumut. Harapannya untuk memperbaiki diri dalam peningkatan tugas dan kinerja pengawasan.
"Kami sebagai penyelenggara pemilu, bagi publik masih banyak kekurangan Bawaslu, Pemerintah, KPU dan steakholder lainnya. Wajar publik banyak catatan dalam pelaksanaan Pilkada untuk disampaikan disini bagi bahan koreksi bagi kami ke depannya," pungkasnya.
Medan,asatupro.comAksi kejahatan jalanan kembali menggemparkan warga Kecamatan Medan Labuhan. Kali ini, peristiwa pembegalan brutal terjadi
Peristiwa
Medan,asatupro.comKinerja Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Poldasu mendapat penghargaan dari Mabes Polri. Di bawah kepemimpinan Kabid Hum
Nasional
Polresta Deli Serdang Tegaskan Profesionalisme, Bantah Tuduhan Kriminalisasi Lansia
Hukrim
Lansia Dijadikan Tersangka, Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Kriminalisasi di Polres Deli Serdang
Hukrim
Tapanuli Tengah,asatupro.comSatuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tapanuli Tengah mengungkap kasus tindak pidana pencurian melibatka
Hukrim
Medan,asatupro.comKepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapolda Sumut) Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto secara resmi melepas konting
Medan
Tapanuli Utara,asatupro.comKodim 0210/TU resmi merampungkan pembangunan jembatan Modular di Desa Hutagalung Siwaluompu, Kecamatan Tarutung,
Daerah
Medan,asatupro.comPangdam I/Bukit Barisan Mayjen TNI Hendy Antariksa melaksanakan kunjungan kerja ke Batalyon Armed 2/Kilap Sumagan (Yonarm
Medan
Jakarta, asatupro.com PT Lembaga Aplikasi Teknologi LAT Trisakti benarbenar menunjukkan keseriusannya membantu pemerintah dalam pengemba
Perkebunan
Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) Resmi Membuka Penerimaan Bintara Khusus Penerangan Tahun Anggaran 2026
Nasional