Diduga Produk PT Mayora Dijual Melalui Program Diskon Menjelang Kedaluwarsa! Publik Pertanyakan Mekanisme Pengawasan
Diduga Produk PT Mayora Dijual Melalui Program Diskon Menjelang Kedaluwarsa! Publik Pertanyakan Mekanisme Pengawasan
Peristiwa
Medan,asatupro.com-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Utara mengakui kecolongan soal adanya pasangan calon kepala daerah di Sumut yang tidak melengkapi persyaratan sebagai calon Bupati atau Walikota maju di Pilkada Sumut.
Hal itu diungkapkan Ketua Bawaslu Sumut Aswin Diapari Lubis usai menggelar evaluasi pelaksanaan Pilkada di Sumut, Senin (20/1/2025).
"Salah satu yang menjadi evaluasi bagi kami adalah soal data data pasangan calon di mana ada beberapa yang tidak lengkap persyaratan sehingga dalam proses pengawasan ada terlewatkan soal persyaratan calon," kata Aswin kepada asatupro.com.
Baca Juga:Aswin mengatakan, persyaratan calon adalah hal mutlak yang mestinya dilengkapi. Misalnya seperti ijazah atau laporan harta kekayaan penyelenggaraan negara (LHKPN)."Seperti ijazah, LHKPN dan persyaratan lainnya adalah sebuah hal kemutlakan paslon. Dan ini lolos dari pengawasan kita," ujarnya.
Selain persyaratan calon, Bawaslu juga menemukan adanya undangan yang tidak sampai kepada pemilih.
Selain itu, terdapat pula daftar pemilih yang belum cukup umur ikut dalam pemilihan kepala daerah 27 November 2024.
"Penetapan rekapitulasi jumlah pemilih, mungkin ada pemilih yang tidak diundang tapi yang milih. Tidak cukup umur ikut milih dibeberapa daerah mungkin ada kepentingan beberapa orang. Ini jadi catatan kami," ujar Aswin.Lewat evaluasi yang dilakukan Bawaslu, Aswin mengharapkan adanya keinginan menghadirkan pemilihan yang berkualitas di Sumut.
Apalagi sebut Aswin banyak masyarakat yang menganggap Bawaslu tidak menelusuri seluruh laporan yang disampaikan oleh masyarakat.
"Adanya anggapan dari pihak lainnya yang mungkin memandang tindakan yang dilaporkan tidak dilanjuti karena oleh Bawaslu. Padahal kita melihat apakah laporan itu memenuhi syarat formil dan materil, tapi seolah-olah Bawaslu tidak menindaklanjuti temuan mereka," kata Aswin."Jadi ke depan ada harapan dan keinginan sikapnya stakeholder ingin pengawasan Bawaslu bisa lebih efektif dari kecurangan dan laporan."
Diduga Produk PT Mayora Dijual Melalui Program Diskon Menjelang Kedaluwarsa! Publik Pertanyakan Mekanisme Pengawasan
Peristiwa
Balige, asarupro.com Panglima Daerah Militer (Pangdam) I/Bukit Barisan (BB), Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Hendy Antariksa, melakukan kunju
Daerah
Diduga Menantang APH! Lapak Judi AHING di Lubuk Pakam Terus Beroperasi, Warga Resah Ekonomi Keluarga Berantakan!
Hukrim
Temuan Ganja 6,8 Kilogram, Cermin Buruk Pengelolaan Laspas Kelas IIB Padangsidimpuan
Medan
Muhri Fauzi Hafiz Ajak Umat Islam Kawal Program Wajib Halal 2026 Jangan Sekadar Kejar Sertifikat
Nasional
Kabid Humas "PAM Berlapis diterjunkan Unit K9 Poldasu di Kejuaraan AFF U 19 di Medan"
Olahraga
Poldasu Kerahkan Pengamanan Terpadu ASEAN U19 Boys Championship 2026 di Stadion Teladan Medan
Olahraga
KPKM RI Layangkan Dumas Ke ESDM Sumut Terkait Dugaan Galian C Ilegal di Wilayah Hukum Kabupaten Simalungun
Hukrim
Poldasu dan BNNP Sumut Razia Lokasi Hiburan Malam di Kota Medan.
Hukrim
Kunjungan Kerja Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga ke Kabupaten Dairi
Daerah