Minggu, 06 September 2026
HUT INDONESIA KE 81

Temuan Ganja 6,8 Kilogram, Cermin Buruk Pengelolaan Laspas Kelas IIB Padangsidimpuan

Zulhamdani Napitupulu - Jumat, 05 Juni 2026 16:16 WIB
Temuan Ganja 6,8 Kilogram, Cermin Buruk Pengelolaan Laspas Kelas IIB Padangsidimpuan
Hardensi Adnin, S.Sos., M.SP, Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera Utara.

Medan,asatupro.com-Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara prihatinan atas ditemukannya 6,8 kilogram narkotika jenis ganja di dalam area Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan yang diduga melibatkan empat orang narapidana.

Temuan tersebut diperoleh melalui razia gabungan yang melibatkan aparat kepolisian, TNI, Pemerintah Kota Padangsidimpuan, dan pihak lapas.

OmbudsmanSumatera Utara menilai bahwa lapas/rutan merupakan tempat pembinaan terhadap para terpidana untuk kemudian dikembalikan kepada masyarakat jika masa hukumannya telah selesai.

Lapas/rutan seharus menjadi tempat steril dari potensi tindakan pidana baru, termasuk peredaran narkotika. Apa yang terjadi pada Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan adalah bukti nyata bahwa kalapas dan jajarannya gagal mengawasi, mengendalikan, dan memastikan sirkulasi barang dan orang masuk kedalam lapas.

Baca Juga:

Semestinya ada pemeriksaan ketat yang dilakukan oleh lapas terhadap sirkulasi orang dan barang yang akan masuk dan keluar lapas.

Temuan 6,8 kilogram narkotika jenis ganja didalam lapas menujukan adanya standar operasional prosedur yang diabaikan oleh petugas, dan ini adalah cermin buruk tatakelola Lapas Kelas IIB Kota Padangsidimpuan.

Oleh karena itu Perwakilan Ombudsman Provinsi Sumatera Utara meminta Kakanwil Ditjenpas Sumatera Utara melakukan evaluasi menyeluruh dan terbuka terhadap Kalapas Kelas IIB Padangsidimpuan dan seluruh jajaranya.

Baca Juga:

Mengambill tindakan tegas terhadap semua oknum yang terlibat. Melakukan perbaikan Standar Operasional Prosedur pemeriksaan terhadap mobilitas orang dan barang kedalam dan keluar lapas, sehinggal peristiwa yang tidak kembali terulang. (Red/Tim)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
PPPK Berpeluang Jadi PNS 2027, Guru Swasta Bersertifikasi Jangan Dianaktirikan
FMPS Desak Kapolda Sumut Evaluasi Polsek Kotanopan, Dugaan PETI Diminta Diverifikasi
Misteri Mangkraknya Laporan Penganiayaan di Polsek Patumbak: Tiga Kali Ganti Kapolsek, Nasib Korban Tetap Menggantung
Pemuda Muhammadiyah Sumatera Utara Desak Investigasi Menyeluruh Atas Kebakaran PT EVYAP
Polda Sumut Bongkar Scam Berbasis Telegram, Tiga Korban Rugi Rp19,79 Juta
Bobby Sihite Sampaikan Ucapan Selamat dan Sukses atas Amanah Baru AKBP Marganda Aritonang dan AKBP Sah Udur Sitinjak
komentar
beritaTerbaru