“Ekonomi Lagi Sulit” Ratusan Pedagang P3S Serbu DPRD Dairi Tolak Kenaikan ILP Sepihak
&ldquoEkonomi Lagi Sulit&rdquo Ratusan Pedagang P3S Serbu DPRD Dairi Tolak Kenaikan ILP Sepihak
Peristiwa
Medan,asatupro.com-Pembina Masyarakat Ekonomi Syariah Deli Serdang, Muhri Fauzi Hafiz mengajak seluruh umat Islam di Sumatera Utara untuk aktif mendukung sekaligus mengawal pelaksanaan program wajib halal yang akan diberlakukan pada Oktober 2026.
Menurut Muhri, program yang dijalankan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) bersama Kementerian Agama Republik Indonesia tersebut tidak boleh dipandang sebatas kewajiban administrasi atau pengurusan sertifikat semata. Lebih dari itu, program wajib halal merupakan upaya melindungi umat Islam agar dapat menjalankan syariat secara benar dalam kehidupan sehari-hari.
"Jangan sampai sosialisasi yang dilakukan hanya menitikberatkan pada kewajiban sertifikasi halal. Esensi utamanya adalah melindungi umat Islam agar terjaga hubungan ibadahnya kepada Allah SWT melalui konsumsi produk yang benar-benar halal," ujar Muhri kepada wartawan di Medan, Jumat (5/6/2026).
Muhri menilai, pelaksanaan program wajib halal berpotensi kehilangan makna apabila hanya berorientasi pada pencapaian target jumlah sertifikat tanpa memperhatikan substansi kehalalan yang sesungguhnya.
Baca Juga:
Ia mengingatkan bahwa konsep halal tidak hanya menyangkut bahan baku yang digunakan, tetapi juga mencakup proses produksi, tempat pengolahan, wadah penyimpanan hingga lingkungan yang mendukung terjaganya standar halal sesuai syariat Islam.
"Jangan semua ditoleransi hanya demi mengejar target. Ketentuan halal bukan sekadar legalisasi administrasi. Bahan harus halal, prosesnya harus halal, tempatnya harus halal, bahkan lingkungan yang mendukungnya juga harus diperhatikan," tegasnya.
Muhri mengaku khawatir apabila implementasi program wajib halal tidak dikawal secara serius oleh masyarakat, khususnya umat Islam yang menjadi pihak paling berkepentingan.
Baca Juga:
Menurutnya, pemahaman yang keliru dapat membuat program tersebut kehilangan tujuan utama yang telah diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.
Karena itu, ia mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari pelaku usaha, organisasi keagamaan, akademisi hingga pemerintah daerah untuk memperkuat edukasi dan sosialisasi terkait standar halal yang benar.
"Saya berharap umat Islam kompak dan memiliki pemahaman yang sama tentang apa saja yang harus dipenuhi dalam program wajib halal Oktober 2026. Ini bukan hanya soal aturan negara, tetapi juga soal menjaga nilai-nilai ibadah dan kepercayaan umat," pungkasnya.
&ldquoEkonomi Lagi Sulit&rdquo Ratusan Pedagang P3S Serbu DPRD Dairi Tolak Kenaikan ILP Sepihak
Peristiwa
Penanganan Kasus Curanmor di Batang Kuis Dipertanyakan, Isu Dugaan 86 Muncul
Hukrim
Padangsidimpuan, Asatupro.com Program internet gratis Kominfo Mantap yang sebelumnya dipromosikan Pemerintah Kota Padangsidimpuan melalu
Daerah
Austin Tumengkol Deklarasi Maju Calon Ketua PWI Sumut 2026
Politik
Bupati Deli Serdang Serahkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada 24 Pengemudi Ojol
Peristiwa
Putusan Banding Kasus Andrie Yunus dan Pertanyaan Atas Keadilan Bagi Korban
Nasional
Diduga Ada Payung Oknum Aparat, Gudang Minyak Siong "AS" di Medan Utara Disebut Masih Bebas Beroperasi dan Kebal Hukum
Hukrim
James Siburian Sabet Juara 1 Festival Cipta Lagu Pakpak 2026, PBLKP Tegaskan Komitmen Lestarikan Budaya
Daerah
PPPK Berpeluang Jadi PNS 2027, Guru Swasta Bersertifikasi Jangan Dianaktirikan
Nasional
FMPS Desak Kapolda Sumut Evaluasi Polsek Kotanopan, Dugaan PETI Diminta Diverifikasi
Hukrim