Diduga Menantang APH! Lapak Judi AHING di Lubuk Pakam Terus Beroperasi, Warga Resah Ekonomi Keluarga Berantakan!
Diduga Menantang APH! Lapak Judi AHING di Lubuk Pakam Terus Beroperasi, Warga Resah Ekonomi Keluarga Berantakan!
Hukrim
asatupro.com- Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Padangsidimpuan, Ratno Afandi memastikan mulai dari masa tahapan hingga usainya pemilihan dilaksanakan tidak ada pelanggaran yang berujung pada tindak pidana pemilu.
"Sejauh yang kita tangani, ada informasi yang masuk ke kita juga ada juga laporan kepada kita, setelah kita bahas di kantor melalui pleno tidak satupun yang memenuhi unsur pelanggaran baik dia yang administrasi, kode etik dan pidana pemilu," Kata Ratno, usai rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat Kota Padangsidimpuan, Selasa (3/12/2024).
Meski demikian dikatakan, Ratno Afandi, pihaknya menemukan pelanggaran berupa pemasangan APK (Alat Peraga Kampanye) yang pemasangannya dilarang dalam ketentuan aturan pemerintah Kota Padangsidimpuan.
"Ada beberapa temuan kita dimana zonasi yang sudah dikeluarkan Walikota Padangsidimpuan terhadap larangan - larangan pemasngan APK terhadap paslon Gubernur dan Walikota yang kita rekomendasikan kepada KPU dan Pemerintah untuk ditertibkan," ujar Ratno.
Baca Juga:
Sementara itu, disinggung terkait video yang viral dan beredar di masyarakat terkait percakapan bernada ancaman salah satu paslon dengan seorang Kades, Ratno menyebut tidak ada satu pasalpun untuk menindak lanjuti yang masuk dalam pelanggaran pemilu. (MN)
Baca Juga:
Diduga Menantang APH! Lapak Judi AHING di Lubuk Pakam Terus Beroperasi, Warga Resah Ekonomi Keluarga Berantakan!
Hukrim
Temuan Ganja 6,8 Kilogram, Cermin Buruk Pengelolaan Laspas Kelas IIB Padangsidimpuan
Medan
Muhri Fauzi Hafiz Ajak Umat Islam Kawal Program Wajib Halal 2026 Jangan Sekadar Kejar Sertifikat
Nasional
Kabid Humas "PAM Berlapis diterjunkan Unit K9 Poldasu di Kejuaraan AFF U 19 di Medan"
Olahraga
Poldasu Kerahkan Pengamanan Terpadu ASEAN U19 Boys Championship 2026 di Stadion Teladan Medan
Olahraga
KPKM RI Layangkan Dumas Ke ESDM Sumut Terkait Dugaan Galian C Ilegal di Wilayah Hukum Kabupaten Simalungun
Hukrim
Poldasu dan BNNP Sumut Razia Lokasi Hiburan Malam di Kota Medan.
Hukrim
Kunjungan Kerja Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga ke Kabupaten Dairi
Daerah
Dugaan Pengalihan Jaminan Fidusia Libatkan Oknum TNI, Gugatan Rp. 300 Juta Bergulir di PN Simalungun
Hukrim
Medan, asatupro.com TNIAD, termasuk Kodam I/Bukit Barisan (BB), terus memperkuat hubungan yang baik dengan seluruh wartawan dan media seb
Medan