Hadir di JIEXPO Kemayoran, mySAP365 AIX Semakin Memanjakan Industri Perkebunan.Sawit
Jakarta, asatupro.com Penggunaan teknologi mySAP365 yang diusung oleh PT LAT Trisakti semakin lama semakin meluas di kalangan industri pe
Perkebunan
Medan,asatupro.com-Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik terhadap Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Labuhanbatu.
Sidang tersebut berlangsung di Ruang Sidang Peradilan Semu Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), Jalan Kapten Muchtar Basri Nomor 3, Medan, pada Rabu (12/8/2026).
Ketua BawasluLabuhanbatu berinisial WD diadukan oleh istrinya sendiri, Ambar Lestari. Perkara ini terdaftar dengan nomor pengaduan 14-P/L-DKPP/VI/2026 dan teregistrasi dengan nomor perkara 14-PKE-DKPP/VII/2026. Dalam persidangan, Ambar didampingi oleh tim kuasa hukumnya yang terdiri atas M. Fadli Nasution, Zulfikri Lubis, Ahmad Sandry Nasution, Sa'ban Husin Siregar, dan Raja Oloan Rambe.
Lima Dugaan Pelanggaran yang Dilaporkan ke DKPP
Baca Juga:
Kuasa hukum pengadu, M. Fadli Nasution, menjelaskan bahwa kliennya melaporkan WD atas lima poin dugaan pelanggaran, yaitu:
"Perbuatan tersebut diduga kuat melanggar kode etik penyelenggara pemilu," ujar Fadli usai persidangan.
Diduga Langgar Undang-Undang Pemilu hingga KUHP
Menurut Fadli, tindakan WD tidak hanya mencederai etika, tetapi juga diduga melanggar sejumlah peraturan perundang-undangan, di antaranya:
"Alhamdulillah, sidang hari ini berjalan lancar. Kami telah menyerahkan 31 barang bukti serta menghadirkan empat orang saksi. Bukti dan fakta yang kami paparkan tidak dapat dibantah oleh Ketua BawasluLabuhanbatu," kata Fadli.
Baca Juga:
Tergugat Bungkam, DKPP Agendakan Rapat Pleno
Saat dikonfirmasi oleh awak media usai keluar dari ruang sidang, Ketua BawasluLabuhanbatu berinisial WD memilih bungkam dan enggan memberikan tanggapan.
Sementara itu, pihak DKPP RI menjelaskan bahwa tahapan persidangan ini akan dilanjutkan dengan Rapat Pleno dalam waktu 7 hingga 10 hari ke depan. Pembacaan putusan dijadwalkan paling lama 40 hari setelah sidang pemeriksaan ini, dengan kemungkinan waktu yang dapat dipercepat.
Kini, publik menantikan putusan resmi dari DKPP RI terkait kelanjutan sanksi etik atas kasus tersebut. (Red/Tim)
Jakarta, asatupro.com Penggunaan teknologi mySAP365 yang diusung oleh PT LAT Trisakti semakin lama semakin meluas di kalangan industri pe
Perkebunan
Sambut HUT RI ke81, GPMI Bersama Polda Sumut Bagikan 1.000 Bendera Merah Putih untuk Pengguna Jalan
Medan
Pemuda Pancasila Sumut Tanam 2.000 Pohon, Ijeck Dorong Gerakan Peduli Lingkungan hingga Desa
Daerah
Ini Bukan Sekadar Pameran, Tapi Gerak Bersama Memajukan Ekonomi Kerakyatan, Wakil Bupati Dairi Resmi Buka Pesta Rakyat UMKM Dairi 2026
Daerah
DKPP RI Sidang Ketua Bawaslu Labuhanbatu Terkait Dugaan Nikah Siri
Peristiwa
Medan, asatupro.com Beras dari program stabilisasi pasokan dan harga pangan (SPHP) serta minyak goreng merek Minyakita terus disalurkan ol
Medan
Kelompok Motor Insieme BagiBagi Bendera Merah Putih Jelang HUT ke81 RI
Medan
Pitra Romadoni Nasution Resmi Pimpin Prodi Hukum UAN, Fokus Cetak Lulusan Berilmu dan Berintegritas
Pendidikan
Bupati Deli Serdang Tegaskan OPD Kurang Sosialisasi LSD, Pengusaha Ayam Petelur Jadi Korban Penipuan PBG Palsu
Peristiwa
KORMI Sumut dan Deli Serdang Audiensi dengan Bupati Deli Serdang, Siap Sukseskan FORPROVSU I 2026
Olahraga