Komitmen Dukung Program Pemkab Dairi, Pengurus F.SPTI Siempat Nempu Pilih Kerja Nyata di Tengah Masyarakat
Komitmen Dukung Program Pemkab Dairi, Pengurus F.SPTI Siempat Nempu Pilih Kerja Nyata di Tengah Masyarakat
Daerah
Deli Serdang,asatupro.com-Kejaksaan Negeri Deli Serdang kini mulai menyoal pengggunaan dana hibah untuk Bawaslu Deli Serdang sebesar Rp 28 Miliar pada Pilkada Deli Serdang tahun 2024. Ada dugaan telah terjadi penyalahgunaan untuk penggunaan anggaran tersebut. Saat ini kasus ini pun sedang ditindaklanjuti oleh Bagian Pidana Khusus (Pidsus).
Informasi yang dihimpun Kajari Deli Serdang, Revanda Sitepu sudah menandatangani dan menerbitkan Surat Perintah Tugas (Sprintug) kepada Pidsus untuk menangani kasus ini. Karena itu sudah ada pihak-pihak dari Bawaslu Deli Serdang yang telah didengar keterangannya. Selain bagian Sekretariat juga ikut didengar keterangan Komisioner.
"Iya sudah ada Surat Perintah Tugas untuk pendalaman dengan melakukan pengumpulan data dan telah melakukan wawancara terhadap bendahara dan Panwascam," ujar Kasi Intel Kejari Deli Serdang, Boy Amali, Sabtu (20/9/2025).
Boy menyebut apa yang sedang berjalan saat ini baru tahap awal. Hal ini bentuk dari tindaklanjut atas adanya laporan masyarakat. "Intinya ini masih pengumpulan data dan bahan keterangan dulu," kata Boy Amali.
Baca Juga:
Informasi lain yang dihimpun, dugaan penyalahgunaan penggunaan dana hibah oleh Bawaslu Deli Serdang ini mulai mencuat saat pihak Bawaslu mengadakan rapat-rapat yang melibatkan Panwascam di beberapa hotel di bulan Februari. Padahal Pilkada sudah selesai dan Kepala Daerah terpilih sedang persiapan dan tahapan pelantikan oleh Presiden. Kegiatan rapat dilaksanakan 3 hari 2 malam.
Hingga berita ini diturunkan Ketua Bawaslu Kabupaten Deli Serdang, Febryandi Ginting belum bersedia dikonfirmasi. Dihubungi melalui telepon selulernya ia menolak menjawab panggilan. Ia mengaku masih berada di Sidoarjo.
Hal yang tidak jauh berbeda juga ditunjukkan sekretaris Bawaslu Deli Serdang, Sri Afrina Haharap. Berulang kali nomor ponselnya dihubungi namun tidak bersedia menjawab. Pesan singkat yang dikirimkan juga tidak mendapat balasan.
Baca Juga:
Komitmen Dukung Program Pemkab Dairi, Pengurus F.SPTI Siempat Nempu Pilih Kerja Nyata di Tengah Masyarakat
Daerah
PT Pelindo Terminal Petikemas Tambah Alat Bongkar Muat di PMT Terminal Belawan
Medan
Kodaeral I Siap Menjawab Tantangan Tugas Masa Depan
Medan
Perkuat Keharmonisan dengan Masyarakat, Korem 022/PT Gelar Nobar Piala Dunia 2026 Bersama Warga
Olahraga
Bobby Sihite Ucapan Jaksa Agung Harus Dibuktikan dengan Penegakan Hukum yang Konsisten
Nasional
Viral Video Prajurit Bersenjata di Polda Metro Jaya, Mabes TNI Akhirnya Beri Penjelasan
Nasional
Indonesia Ukir Sejarah, Presiden Prabowo Resmikan Mandatori Biodiesel B50 Pertama di Dunia
Nasional
Perjudian Diduga Milik Berinisial AJU Beroperasi Terbuka di Wilayah Hukum Polres Binjai, Warga Pertanyakan Penegakan Hukum
Hukrim
Polresta Deli Serdang Bungkam, Ada Apa di Balik Beroperasinya Arena Bos Judi Sabung Ayam & Dadu &039AWI&039 Batang Kuis?
Hukrim
Dewan Pers dan KPPU Bahas Dominasi Platform Digital yang Ancam Ekosistem Pers
Nasional