Pemanfaatan QRIS dan Virtual Account untuk Pembayaran Pajak Daerah, Bapenda Dairi dan Bank Sumut Teken Kerja Sama
Pemanfaatan QRIS dan Virtual Account untuk Pembayaran Pajak Daerah, Bapenda Dairi dan Bank Sumut Teken Kerja Sama
Daerah
Jakarta, asatupro.com - Dahsyat, betul-betul dahsyat! Bayangkan, hanya bermodal kenaikan Rp 60 per kilogram (Kg) saja harga minyak sawit mentah atau CPO sudah berhasil menembus ke level Rp 14.800-an per Kg.
Dari kabar yang diperoleh asatupro.com, perkembangan yang baik tersebut but diketahui berdasarkan hasil tender yang diselenggarakan oleh PT Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara (KPBN) untuk periode Rabu (30/10/2024).
Menariknya, kenaikan harga CPO sebanyak Rp 60 per Kg tersebut terasa sempurna, karena terjadi di dua pelabuhan utama untuk ekspor CPO.
Yaitu pada Pelabuhan Belawan di kota Medan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut), dan Pelabuhan Dumai di Provinsi Riau.
Baca Juga:
Kita tahu bahwa dalam beberapa pekan terakhir Pelabuhan Belawan sering tidak terlihat dalam proses tender harga CPO yang diselenggarakan oleh PT KPBN.
Hasil tender kali ini diharapkan mampu terus mendongkrak harga pembelian tandan buah segar (TBS) produksi petani sawit hingga ke level Rp 3.200-an per Kg, atau mungkin bahkan lebih.
Baca Juga:
Pemanfaatan QRIS dan Virtual Account untuk Pembayaran Pajak Daerah, Bapenda Dairi dan Bank Sumut Teken Kerja Sama
Daerah
Perdamaian Tidak Menghapus Martabat yang Terluka
Nasional
Rutan Sidikalang Bantah Tegas Isu Pemerasan Rp280 Juta, Tegaskan Pemberitaan Tidak Benar dan Menyesatkan
Daerah
KELARIFIKASI DAN BANTAHAN KERAS, Tudingan Status DPO Terhadap Guntur Sahputra Adalah Hoaks dan Fitnah Keji Oknum Tak Bertanggung Jawab!
Sosok
PT PP (Persero) Tbk Gencarkan Gerakan Penanaman 5.000 Pohon, Dukung Pembangunan BRT Mebidang Berwawasan Lingkungan
Nasional
Fakta di CCTV Berbeda! Kuasa Hukum Pertanyakan Dasar Penyidik Tetapkan CAM sebagai Tersangka
Peristiwa
DPP FROMPER Apresiasi Satpol PP Deli Serdang Atas Penertiban Reklame Irian Supermarket di Laut Dendang
Nasional
Keramba Jaring Apung Beroperasi Di Kawasan Desa Wisata, Tim Terpadu Penertiban Akan Lakukan Penindakan
Daerah
Polda SumutKejati Sumut Teken MoU, Wujudkan Penegakan Hukum Profesional Tanpa Praktik Transaksional
Medan
Silaturahmi &039FAHMI&039 Bersama Channel88 Advertising, Perkuat Sinergi Advokat Media dan Dunia Usaha
Medan