Pemanfaatan QRIS dan Virtual Account untuk Pembayaran Pajak Daerah, Bapenda Dairi dan Bank Sumut Teken Kerja Sama
Pemanfaatan QRIS dan Virtual Account untuk Pembayaran Pajak Daerah, Bapenda Dairi dan Bank Sumut Teken Kerja Sama
Daerah
Jakarta, asatupro.com - Mendadak meroket jauh harga minyak sawit mentah (CPO) pada hari Selasa (22/10/2024) ini hingga menembus level Rp 14.180-an per kilogram (Kg) dari sebelumnya Rp 14 200 per Kg pada periode Senin (11/10/0249.
Dari kabar yang berhasil dihimpun oleh asatupro.com terungkap kalau harga CPO yang meroket jauh tersebut berdasarkan hasil tender yang diselenggarakan oleh PT Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara (KPBN).
Artinya, proses tender PT KPBN kali ini menghasilkan kenaikan harga CPO hingga Rp 63 per Kg pada Pelabuhan Dumai di Provinsi Riau.
Selain itu, tender kali ini kembali bersemangat dengan hadirnya sejumlah pelabuhan seperti Pelabuhan Teluk Bayur di kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) dan Pelabuhan Talang Duku di Provinsi Jambi.
Baca Juga:
Semoga saja meroketnya harga CPO ini membuat para petani sawit sumringah, karena bisa diprediksi kalau hal ini berpotensi membuat harga pembelian tandan buah segar (TBS) turut terdongkrak.
Baca Juga:
Pemanfaatan QRIS dan Virtual Account untuk Pembayaran Pajak Daerah, Bapenda Dairi dan Bank Sumut Teken Kerja Sama
Daerah
Perdamaian Tidak Menghapus Martabat yang Terluka
Nasional
Rutan Sidikalang Bantah Tegas Isu Pemerasan Rp280 Juta, Tegaskan Pemberitaan Tidak Benar dan Menyesatkan
Daerah
KELARIFIKASI DAN BANTAHAN KERAS, Tudingan Status DPO Terhadap Guntur Sahputra Adalah Hoaks dan Fitnah Keji Oknum Tak Bertanggung Jawab!
Sosok
PT PP (Persero) Tbk Gencarkan Gerakan Penanaman 5.000 Pohon, Dukung Pembangunan BRT Mebidang Berwawasan Lingkungan
Nasional
Fakta di CCTV Berbeda! Kuasa Hukum Pertanyakan Dasar Penyidik Tetapkan CAM sebagai Tersangka
Peristiwa
DPP FROMPER Apresiasi Satpol PP Deli Serdang Atas Penertiban Reklame Irian Supermarket di Laut Dendang
Nasional
Keramba Jaring Apung Beroperasi Di Kawasan Desa Wisata, Tim Terpadu Penertiban Akan Lakukan Penindakan
Daerah
Polda SumutKejati Sumut Teken MoU, Wujudkan Penegakan Hukum Profesional Tanpa Praktik Transaksional
Medan
Silaturahmi &039FAHMI&039 Bersama Channel88 Advertising, Perkuat Sinergi Advokat Media dan Dunia Usaha
Medan