Sijunjung Peringati Hari Santri Nasional 2026: Ribuan Santri dan Tokoh Berkumpul di Kamang Baru
Sijunjung Peringati Hari Santri Nasional 2026 Ribuan Santri dan Tokoh Berkumpul di Kamang Baru
Daerah
"Dengan senang hati, hari ini kita tanda tangan MoU, tolong sajikan data yang sesungguh - sungguhnya, yang sebenar-benarnya," ungkap Bahlil.
Selain itu, Menteri Bahlil juga meminta BPS untuk menampilkan tidak hanya data-data yang makro saja namun dapat juga membantu menghitung dampak ekonomi dan sosial dari kebijakan satu data khususnya di bidang energi dan sumber daya mineral.
"Kita terus secara intens melakukan rapat-rapat lanjutan dengan BPS terkait dengan data subsidi, LPG, BBM dan listrik," tuturnya.
Baca Juga:
Sementara itu, Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan, penandatanganan nota kesepahaman antara Kementerian ESDM dengan BPS bukan hanya sekedar kegiatan seremoni maupun administratif.
Tetapi, tuturnya lagi, merupakan langkah strategis dari dua lembaga yakni Kementerian ESDM dan juga Badan Pusat Statistik.
Kolaborasi ini, lanjutnya, dilaksanakan untuk meneguhkan komitmen bersama, tentang pentingnya data, bagi perencana, bagi perumusan kebijakan, yang lebih akurat, dan berbasis data, membangun sistem statistik nasional, memerlukan langkah terpadu.
Baca Juga:
Sijunjung Peringati Hari Santri Nasional 2026 Ribuan Santri dan Tokoh Berkumpul di Kamang Baru
Daerah
ALI YUSRAN GEA Perlihatkan Surat Persetujuan Relokasi RS KELAS D PRATAMA Dari Kemenkes di Hadapan Hakim
Hukrim
Anggota Komis XIII DPR RI Kunjungi Lapas Bangkinang, Tinjau Pembinaan dan Sarana Prasarana
Nasional
Dugaan Jaringan Judol Kamboja di Medan Diungkap Ditressiber Polda Sumut, Lima Orang Ditangkap
Hukrim
Munas APPI 2026 Perkuat Profesionalisme dan Independensi Pers
Nasional
Dikonfirmasi Temuan BPK, Kadis LH Karo Nius Ginting Bingung Saya Jawabnya
Daerah
Tolak Laporan Korban Penganiayaan Oknum Pengusaha, Bandot CS
Peristiwa
Bahlil Tegaskan Golkar Fokus Raih Kursi DPR, Bukan Posisi Presiden atau Wapres
Nasional
Saluran Parit di Sekitar CV Koranda Food Ditinjau Langsung Kasi Trantib Kecamatan Hamparan Perak, Ini Penjelasannya!
Peristiwa
Jakarta, asatupro.com Hanya dalam hitungan hari saja, batas auto rejection bawah (ARB) efek bersifat ekuitas kembali diubah oleh PT Burs
Keuangan