Kol. Inf. Sandy SIP: "Kita Bermitra Ya, Bukan yang Lain"
Medan, asatupro.com TNIAD, termasuk Kodam I/Bukit Barisan (BB), terus memperkuat hubungan yang baik dengan seluruh wartawan dan media seb
Medan
Medan,asatupro.com-Gerakan Pemuda Sumatera Utara (GPSU) menggelar aksi unjuk rasa di Markas Polda Sumatera Utara, menuntut aparat penegak hukum agar segera mengusut dan memanggil Kadisdik labuhan batu atas dugaan pungutan liar (Pungli) yang disebut terjadi dalam proses pelantikan kepala sekolah di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu.
Dalam aksi tersebut, Koordinator Aksi Reza Aruan menyampaikan bahwa pihaknya menerima informasi mengenai adanya dugaan praktik pungli yang berkaitan dengan pengisian jabatan kepala sekolah. Menurutnya, jika informasi tersebut benar dan dibiarkan tanpa penindakan, maka akan menjadi preseden buruk bagi dunia pendidikan di Kabupaten Labuhanbatu.
"Kami meminta Polda Sumatera Utara segera melakukan penyelidikan dan memanggil Kepala Dinas Pendidikan Labuhanbatu untuk dimintai keterangan terkait dugaan pungli yang terjadi dalam proses pelantikan kepala sekolah," tegas Reza Aruan di hadapan massa aksi.
Senada dengan itu, Ketua GPSU Sumut, Ahmad Karim Harahap menilai dugaan praktik tersebut berpotensi mencederai integritas dunia pendidikan. Ia menyebut pengisian jabatan kepala sekolah seharusnya dilakukan berdasarkan kompetensi dan aturan yang berlaku, bukan melalui praktik yang mengarah pada transaksi jabatan.
Baca Juga:
GPSU menduga adanya indikasi penyalahgunaan wewenang yang berpotensi mengarah pada praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Mereka menilai apabila dugaan jual beli jabatan atau pungutan liar dalam proses pelantikan kepala sekolah benar terjadi, maka hal tersebut tidak hanya merusak tata kelola pendidikan, tetapi juga mencederai moralitas dan kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan.
Dalam orasinya, GPSU juga mengingatkan bahwa praktik pungli oleh penyelenggara negara dapat dikategorikan sebagai perbuatan melawan hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Adapun tuntutan yang disampaikan GPSU kepada Polda Sumatera Utara meliputi:
Tak lama setelah aksi berlangsung, perwakilan Polda Sumatera Utara menemui massa aksi dan menyatakan akan menindaklanjuti informasi yang disampaikan. Pihak kepolisian juga meminta GPSU segera memasukkan pengaduan masyarakat (Dumas) beserta data pendukung agar proses penanganan dapat berjalan lebih cepat.
Baca Juga:
Menanggapi hal itu, Ahmad Karim Harahap menegaskan pihaknya akan mengawal proses tersebut hingga tuntas. Ia bahkan mengancam akan kembali menggelar aksi dengan jumlah massa yang lebih besar apabila tidak ada tindak lanjut konkret dari aparat penegak hukum.
"Kami akan menunggu langkah Polda Sumut. Namun jika tidak ada tindak lanjut yang jelas, kami akan kembali datang dengan massa yang lebih besar. Jangan sampai kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum hilang karena dugaan pungli di dunia pendidikan ini tidak ditangani secara serius," tegasnya.
Medan, asatupro.com TNIAD, termasuk Kodam I/Bukit Barisan (BB), terus memperkuat hubungan yang baik dengan seluruh wartawan dan media seb
Medan
Lotu, asatupro.com Pembangunan jembatan modular bantuan Presiden Prabowo Subianto di Desa Gunung Tua, Kecamatan Tugala Oyo, Kabupaten Nia
Daerah
GPSU Desak Poldasu Panggil Dan Periksa Kadisdik Labuhan Batu Atas Dugaan Pungli Kepsek
Daerah
3 Mantan Pejabat BGN Jadi Tersangka!, Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi Program MBG Triliunan Rupiah
Nasional
BEM UMN AlWashliyah Gelar Aksi Jilid II, Desak Usut Dugaan Skandal Kredit Rp82,39 Miliar Bank Mandiri
Hukrim
HMI Deli Serdang Desak Kejagung Perluas Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Program MBG Termasuk Audit Mitra BGN
Hukrim
LLDIKTI Wilayah I Sumut Pecahkan Rekor MURI Melalui Seminar Nasional "10 Pohon Ilmu"
Pendidikan
DPP HARI Apresiasi Ketegasan Kejaksaan Agung dalam Pengusutan Dugaan Korupsi Program Gizi Nasional
Nasional
Operasi Antik Toba 2026, Polresta Deli Serdang Ungkap 65 Kasus Narkotika dan Amankan 78 Tersangka
Hukrim
Polres Binjai Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba, Operasi Antik Toba 2026 Ungkap 23 Kasus dan 28 Tersangka
Hukrim