Minggu, 06 September 2026
HUT INDONESIA KE 81

Tandatangani MoU, Kementerian ESDM dan BPS Sepakati Penyediaan Data Penerima Subsidi Sektor Energi

Hendrik Hutabarat - Jumat, 17 Oktober 2025 14:48 WIB
Tandatangani MoU, Kementerian ESDM dan BPS Sepakati Penyediaan Data Penerima Subsidi Sektor Energi
Dok. ESDM
Kementerian ESDM dan BPS menyepakati kerjasama penyediaan data penerima energi subsidi.
Jakarta, asatupro.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Badan Pusat Statistik (BPS) kompak menandatangani Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) terkait penyediaan dan pengolahan data dan informasi calon penerima energi subsidi.

Kesepakatan tersebut, seperti dikutip asatupro.com dari laman resmi Kementerian ESdm, Jumat (17/10/2025), dilakukan dengan merujuk kebijakan satu data, sekaligus sebagai kolaborasi lanjutan di antara kedua belah pihak.

Kerjasama ini juga menjadi bagian dari dukungan Kementerian ESDM dan BPS dalam rangka pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Penyediaan data serta informasi ini untuk menunjang tugas dan fungsi Kementerian ESDM dan BPS melalui kegiatan perencanaan, pendataan, pengolahan, analisis, dan penyajian pertukaran dan pemanfaatan data dan/atau informasi.

Baca Juga:

Hal ini dilakukan untuk memperkuat pemanfaatan DTSEN sebagai acuan dalam penerima subsidi elpiji 3 kg, subsidi listrik dan BBM.

BPS, lanjut Bahlil, memiliki peran strategis sebagai penyaji data yang menjadi rujukan kepentingan bangsa dan negara karena itu Bahlil meminta agar BPS menjunjung tinggi transparansi dalam menyajikan data yang disajikan.


Baca Juga:

"Dengan senang hati, hari ini kita tanda tangan MoU, tolong sajikan data yang sesungguh - sungguhnya, yang sebenar-benarnya," ungkap Bahlil.

Selain itu, Menteri Bahlil juga meminta BPS untuk menampilkan tidak hanya data-data yang makro saja namun dapat juga membantu menghitung dampak ekonomi dan sosial dari kebijakan satu data khususnya di bidang energi dan sumber daya mineral.

"Kita terus secara intens melakukan rapat-rapat lanjutan dengan BPS terkait dengan data subsidi, LPG, BBM dan listrik," tuturnya.

Sementara itu, Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan, penandatanganan nota kesepahaman antara Kementerian ESDM dengan BPS bukan hanya sekedar kegiatan seremoni maupun administratif.

Tetapi, tuturnya lagi, merupakan langkah strategis dari dua lembaga yakni Kementerian ESDM dan juga Badan Pusat Statistik.

Kolaborasi ini, lanjutnya, dilaksanakan untuk meneguhkan komitmen bersama, tentang pentingnya data, bagi perencana, bagi perumusan kebijakan, yang lebih akurat, dan berbasis data, membangun sistem statistik nasional, memerlukan langkah terpadu.


"Visi kami di BPS saat ini adalah, menghasilkan statistik berkualitas, statistik bermakna, dan statistik berdampak. Untuk itu tentunya, kami membutuhkan data dari berbagai sumber," kata Adininggar Widyasanti.

"Dan tentunya juga kami bertanggung jawab untuk memastikan bahwa data, dan statistik yang dihasilkan oleh BPS, adalah data statistik, yang berkualitas yang bisa dimanfaatkan lebih lanjut untuk dasar pengambilan kebijakan yang berbasis data," jelas Amalia.

Kelanjutan penandatanganan Nota Kesepahaman ini menjadi tonggak penting bagi penguatan kerja sama antara Kementerian ESDM dengan BPS dalam membangun sistem data energi dan sumber daya mineral.

Khususnya, kata dia menambahkan, data yang akurat, terpadu, dan berkesinambungan sebagai dasar perumusan kebijakan nasional yang berbasis bukti atau evidence-based policy.

Adapun ruang lingkup MoU ini terkait dengan penyediaan data dan/atau informasi yang dibutuhkan dalam menunjang tugas dan fungsi Kementerian ESDM dan BPS.

Khususnya melalui kegiatan perencanaan, pendataan, pengolahan, analisis, dan penyajian pertukaran dan pemanfaatan data dan/atau informasi yang telah tersedia di masing-masing lembaga.

Sumber
:
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Untuk Kesekian Kali Sawit Kuatkan NTP Petani Sumut
Perkuat Kualitas Pendataan, BPS Medan Latih Petugas Sensus Ekonomi
Pengawasan Publik Terbuka: Di Balik Izin Tambang Emas PT. AR 130 Ribu Hektare, Gugatan Ganti Rugi Lahan Parsadaan Siregar Siagian Mengemuka Di PN
Dibimbing BPS, Ratusan Mahasiswa Statistik Data Wilayah Terdampak Bencana Alam
Inflasi di Sumut Masih Tinggi, BPS Ungkap Penyebabnya
Terungkap Penyebab Lonjakan Inflasi Sumut September 2025, Pengamat Sarankan Begini!
komentar
beritaTerbaru