Sabtu, 25 April 2026
Selmat Idul Fitri 1447 Hijriah

PWI Resmi Kembali Terdaftar di Kemenkum, Ini Susunan Pengurusnya

Redaksi - Jumat, 12 September 2025 15:56 WIB
PWI Resmi Kembali Terdaftar di Kemenkum, Ini Susunan Pengurusnya
Pengurus PWI Pusat Yang Dipimpin Ketum Akhmad Munir, Bertemu Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, Kamis (11/9/2025).

Jakarta,asatupro.com-Organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) resmi kembali terdaftar di Kementerian Hukum (Kemenkum) RI. PWI mengaku siap berkontribusi untuk wartawan, insan pers hingga masyarakat.

Hal itu tertuang dalam Keputusan Menteri Hukum dengan Nomor AHU-0001616.AH.01.08.Tahun 2025. Penerbitan AHU-PWI itu berdasarkan permohonan PWI Pusat hasil Kongres Persatuan PWI yang disampaikan kepada Kemenkum melalui permohonan Notaris Dwi Yantoro SH MKn.

Permohonan ini sesuai Akta Nomor: 02 Tanggal 10 September 2025 yang dibuat oleh notaris tentang Perubahan Badan Hukum Perkumpulan PWI tanggal 11 September 2025 dengan Nomor Pendaftaran: 6025091131200080 telah sesuai dengan persyaratan persetujuan perubahan badan hukum perkumpulan.

Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Widodo menyampaikan penerbitan surat keputusan AHU sangat cepat dan mudah karena datanya lengkap dan prosesnya secara digital.

Baca Juga:

"Hari ini (Kamis, 11 September 2025), kami menerima pendaftaran kepengurusan hasil Kongres PWI, dan setelah data lengkap, hari ini juga sudah terbit SK dari Kementrian Hukum untuk kepengurusan PWI hasil kongres rekonsiliasi. Prosesnya sangat cepat karena kami layani secara digital," jelas Widodo, kepada wartawan, Kamis (11/9/2025).

Dalam AHU-0001616.AH.01.08. Tahun 2025 tentang Persetujuan Perubahan Perkumpulan PWI disebutkan susunan pengurus dan pengawas PWI yang baru, yakni Akhmad Munir sebagai Ketua Umum (Ketum), Zulmansyah Sekedang sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) dan Marthen Selamet Susanto sebagai Bendahara Umum (Bendum), semuanya disebutkan sebagai pengurus. Sedangkan Ketua Dewan Kehormatan PWI Atal S Depari disebutkan sebagai pengawas.

Ketum PWI Pusat Akhmad Munir menyampaikan terima kasih kepada Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas dan Dirjen AHU Widodo beserta seluruh jajaran Kemenkum yang memberikan perhatian dan memproses cepat AHU-PWI. Kepengurusan PWI sebelumnya sempat diblokir akibat terjadinya dualisme.

Baca Juga:

"Alhamdulillah, AHU-PWI sudah terbit menandakan PWI kembali bersatu. Sekaligus dengan terbitnya AHU-PWI ini, kami siap kembali berkontribusi untuk wartawan, komunitas pers, masyarakat, bangsa dan negara," jelas Akhmad Munir, sehari-hari menjabat Direktur Utama LKBN Antara.

Akhmad meminta kepada seluruh anggota PWI dari Aceh sampai Papua menyerukan agar semua kembali kompak dan guyub. Dia mengajak bersama-sama kembali mengangkat marwah kehormatan wartawan dan organisasi PWI.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Antiklimaks! Laporan Ormas Kristen terhadap Muhammad Jusuf Kalla Terbaca sebagai Manuver Politik
15 Tahun Monumen Nasional Keadilan, Rahmat Shah Tegaskan Semua Harus Mampu Tegakkan Keadilan
Mudik Lebaran Lebih Tenang, Ini Penjelasan BPJS Optimalkan Layanan Kesehatan
Sahur On The Road, Wujud Kepedulian Personel Batalyon A Pelopor Satuan Brimob Poldasu di Ramadhan 1447 H/2026
Brimob Poldasu Berbagi Sahur untuk Warga di Bawah Underpass Medan Denai
“Indonesia Menggugat : Menteri HAM Mengekang Demokrasi Sipil, Pecat Natalius Pigai!!!.”
komentar
beritaTerbaru