Minggu, 17 Mei 2026

Tidak Sanggup Penuhi Syarat OJK, Begini Nasib Akhir PT Sarana Aceh Ventura

Hendrik Hutabarat - Selasa, 04 November 2025 08:27 WIB
Tidak Sanggup Penuhi Syarat OJK, Begini Nasib Akhir PT Sarana Aceh Ventura
Internet
Izin PT SAV yang berkedudukan di Provinsi Aceh telah dicabut oleh OJK.
Banda Aceh, asatupro.com - Karena dinilai tidak mampu memenuhi syarat mengenai ekuitas minimum sampai dengan tanggal jatuh tempo sanksi pembekuan kegiatan usaha berakhir, akhirnya perizinan yang dimiliki PT Sarana Aceh Ventura (SAV) dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Pengumuman pencabutan izin usaha perusahaan modal ventura yang beralamat di Jalan Tgk Syech Muda Wali Nomor 39, Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh, dengan Kode Pos 23242 itu itu ditetapkan melalui Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-65/D.06/2025 tanggal 29 Oktober 2025.

Pencabutan ini, seperti keterangan resmi yang diterima asatupro.com, Selasa (4/11/2025), dilakukan mengingat PT SAV tidak dapat memenuhi ketentuan mengenai ekuitas minimum yang telah ditetapkan OJM.


"Sebelum keputusan pencabutan izin usaha, PT SAV telah dikenakan sanksi administratif berupa pembekuan kegiatan usaha atas pelanggaran ketentuan terkait ekuitas minimum," kata Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, M. Ismail Riyadi.

Baca Juga:

Kata Ismail Riyadi, OJK telah memberikan waktu yang cukup bagi PT SAV untuk melaksanakan langkah-langkah strategis guna pemenuhan ketentuan ekuitas minimum sebagaimana tertuang dalam rencana pemenuhan.

Sumber
:
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Apakah Debt Collector Boleh Mengancam? Ini Fakta Hukum Wajib Diketahui Debitur
Berikut Hal yang Wajib Dipahami Sebelum Masyarakat Investari Kripto
Mintarsih Sudah Prediksi Kekacauan soal Pasar Modal dan Otoritas Akan Sampai ke Presiden
Aksi Protes Nasabah Bank Sumut Minta OJK Tolak Penunjukan Dirut Baru Hasil RUPS
OJK Sumut Diminta Profesional: RUPS Bank Sumut Bermasalah, Penunjukan HS Sebagai Dirut Harus Ditinjau Ulang
Gaya Hidup Mewah dan Bocorkan Dokumen Internal, Aktivis Minta OJK Stop HM Dirut Bank Sumut
komentar
beritaTerbaru