Disaksikan Menko Perekonomian, ITSI Medan dan BPDP Tandatangani Kuota Beasiswa Sawit
Jakarta, asatupro.com Disaksikan oleh Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto, Institut Teknologi Sawit Indonesia (ITS
Perkebunan
Hal tersebut disampaikan Kuasa Hukum IG, dari PBH (Pusat Bantuan Hukum) Anak Tabagsel, RHa Hasibuan bersama tim dan mahasiswa magang, dalam konferensi pers, Selasa (18/8/2026), di salah satu Cafe kopi di Padangsidimpuan.
RHa Hasibuan mengatakan, berdasarkan informasi yang diperolehnya, kliennya IG tidak melakukan perlawanan terhadap petugas kepolisian saat proses pencarian barang bukti senapan angin yang diduga digunakan dalam tindak pidana pembunuhan di Kecamatan Angkola Selatan, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara.
Menurut RHa Hasibuan, informasi yang sebenarnya, IG terlebih dahulu menyerahkan diri ke Polres Padangsidimpuan pada dini hari atau tengah malam, Pada 12 Juli 2026, setelah melakukan tindak pidana pembunuhan pada 11 Juli 2026 di Kecamatan Angkola Selatan.
"Dia (IG) menyerahkan diri dan diantarkan oleh "K" ke polres Padangsidimpuan. Setelah sampai di Polres Padangsidimpuan dia (IG) dijemput oleh petugas polres Tapanuli Selatan pada dini hari (tengah malam)," beber RHa Hasibuan.
Baca Juga:
Dilanjutkan RHa Hasibuan, dalam perjalanan petugas menanyakan keberadaan senapan angin yang diduga digunakan saat melakukan tindak pidana pembunuhan. Kepada petugas, IG awalnya mengatakan senapan angin tersebut dibuang ke Sungai Aek Baringin, Simarpinggan.
Namun, sebelum sampai ke Aek Baringin, IG kemudian menyebutkan bahwa barang bukti berupa senapan angin tersebut berada di rumah Ama Meta (Bapak Meta).
"Lalu sekitar pukul 5 pagi WIB, senjata api itu dijemput dan ditunjukkan lah rumah Ama Meta dan barang bukti senapan angin itu pun diambil dari dalam rumaha Ama Meta. Setelah diambil barang bukti tersebut kliennya diabawa kedalam mobil dan beranjak dari rumah Ama Meta. Didalam perjalanan klien kami IG disuatu tempat yang sangat sepi dia dilakban matanya disuruh turun dari mobil, disuruh tiarap, lalu kaki disuruh direnggangkan lalu tidak berapa lama lalu dilakukan penembakan terhadap kakinya sampai tembus," terang RHa Hasibuan menceritakan kronologi penembakan terhadap IG.
Baca Juga:
Atas kejadian tersebut, istri IG, Mariadi Telaumbanua, telah membuat laporan polisi dengan nomor LP/B/299/VII/2026/SPKT/Polres Tapanuli Selatan/Polda Sumatera Utara, terkait dugaan penembakan terhadap suaminya.
RHa Hasibuan menjelaskan, pada Selasa (18/8/2026) sekitar pukul 11.00 WIB, Mariadi datang ke Polres Tapanuli Selatan untuk memberikan keterangan terkait laporan tersebut.
Namun, kondisi Mariadi disebut menggigil karena baru sekitar sepekan menjalani proses persalinan. Atas kondisi tersebut, pemeriksaan terhadap pelapor akhirnya dijadwalkan ulang.
Kondisi tersebut menjadi perhatian pihak keluarga dan kuasa hukum karena pelapor yang baru menjalani persalinan harus datang ke kantor polisi untuk memberikan keterangan terkait perkara yang dilaporkannya agar diperiksa di kediamannya.
RHa Hasibuan berharap Kapolres Tapanuli Selatan memberikan perhatian khusus terhadap laporan polisi nomor 299 tersebut sehingga terdapat kepastian hukum terhadap dugaan penembakan yang dialami IG.
"Artinya kami hanya ingin adanya kepastian hukum . Orang yang sudah menyerahkan diri biarkan proses hukum yang meghukum dia (IG) . Dikatakan ada melakukan perlawanan terhadap petugas, menurut klien kami (IG) tidak ada lakukan perlawanan. Jadi kami mohon kepastian hukum ditindak di proses pihak yang melakukan penembakan terhadap klien kami (IG)," harap RHa Hasibuan dengan tegas.
Polisi: IG Tidak Melakukan Perlawanan
Sementara itu, saat dikonfirmasi mengenai apakah IG melakukan perlawanan saat dilakukam penangkapan, Kasat Reskrim Polres Tapanuli Selatan Iptu Bontor Desmonth Sitorus menyebut IG tidak melakukan perlawanan.
Namun, menurutnya, IG sempat menyulitkan petugas ketika dilakukan pencarian terhadap barang bukti senapan angin.
"Sebenarnya si IG ini enggak ada melawan dia Bang, orang dia menyerahkan diri ke Polres Kota. Aku pun baru nengok tangakapan layar berita yg bang kiri itu, mungkin berita yang salah tulis Bang," Kata Kasat Reskrim saat dikonfirmai melalui sambungan udara, Rabu (19/8/2026)
"Kemudian disaat di introgasi barang bukti senapan angin, si IG ini berbohong dengan menyebut kalau senapan angin itu dia buang kesuangai Aek Baringin, udah dicari cari anggota di sungai itu, rupanya senapang angin itu di akuinya diaembunyikan dirumah familynya karena itu anggota kasih tindakan tegas terukur lantaran anggota IG diduga mencoba membohongi anggota" tutup kasat menjelaskan kronologi kejadian penembakan terhadap IG.
Dengan adanya laporan polisi tersebut, pihak keluarga melalui kuasa hukum berharap proses hukum terhadap dugaan penembakan IG dapat dilakukan secara transparan dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak. (MN)
Jakarta, asatupro.com Disaksikan oleh Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto, Institut Teknologi Sawit Indonesia (ITS
Perkebunan
Tapanuli Selatan, Asatupro.com Baru sepekan melahirkan, Mariadi Telaumbanua, istri IG, harus menjalani pemeriksaan di Polres Tapanuli Se
Hukrim
Medan,asatupro.comDewan Pimpinan Wilayah Ikatan Media Online (DPW IMO) Indonesia Sumatera Utara memberikan apresiasi kepada Pasukan Pengiba
Medan
Tapanuli Selatan, Asatupro.com Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) melaksanakan kegiatan Penegakan Ket
Daerah
HM Nezar Djoeli Minta KPK Kedepankan Fakta Hukum, Hindari Opini yang Berpotensi Membunuh Karakter Menhut Raja Juli Antoni
Nasional
Perang Melawan Narkoba! Polresta Deli Serdang Ringkus Dua Terduga Pengedar Sabu
Hukrim
Pindah ke Pemprov Sumut, Ketua HARI Sumut Dukung Benny Sinomba Siregar
Medan
Dukung Pertanian Organik, Universitas Udayana Dampingi Petani Subak Timbul Produksi Pupuk Mandiri
Pendidikan
Universitas Udayana Perkuat Pembelajaran Pupuk Organik Cair di P4S Kadek Organic Farm
Pendidikan
Izin Mati Sejak 2021! Putra Daerah "Si Matek Kuta" Soroti Tambang Dolomit di Tanah Pinem Masih Beroperasi Bebas
Peristiwa