DPP HARI Apresiasi Ketegasan Presiden Prabowo Tangani Karhutla, Minta Aparat Usut Dugaan Pelaku Pembakaran Hutan
DPP HARI Apresiasi Ketegasan Presiden Prabowo Tangani Karhutla, Minta Aparat Usut Dugaan Pelaku Pembakaran Hutan
Nasional
Lotu, asatupro.com - Keadilan restoratif atau restorative justice (RJ) akhirnya mampu membikin Ayi Telambanua, seorang anak di bawah umur, mampu memaafkan neneknya yang bernama Muliria Harefa Alias Ina Fifin.
Proses maaf memaafkan antara cucu dan neneknya ini, seperti keterangan resmi yang diterima wartawan di Medan, Jumat (8/8/2025), terjadi berkat upaya humanis dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) kota Gunung Sitoli, belum lama ini.
Proses itu terwujud setelah dilakukan ekspos atas permohonan penyelesaian perkara pidana yang dilakukan oleh Wakil Kepala Kejatisu (Wakajati) Sumut, Sofiyan S SH MH didampingi Asisten Pidana Umum Jurist Precisely SH MH beserta para kepala seksi (Kasi) bidang pidana umum.
Mereka melakukannya melalui secara daring (zoom online) dari ruang rapat lantai II Kejati Sumut kepada Jampidum Kejaksaan RI Prof Dr.Asep N Mulyana yang diwakili Direktur C yang kemudian perkara tersebut disetujui untuk diselesaikan secara humanis melalui RJ.
Baca Juga:
Kronologi peristiwa pidana, pada hari Rabu 02/04/2025 sekira pukul 15.00 WIB di Desa Hiliduruwa, Kecamatan Sawo, Kabupaten Nias Utara, tepatnya di rumah saksi Yohana Delima alias Ina Ito.
Tersangka Muliria Harefa Alias Ina Fifin yang merupakan nenek dari "Anak Korban" (korban merupakan anak dibawah umur) Ayu Telaumbanua alias Ayu datang untuk dipijat oleh saksi Adewina Telaumbanua alias Ina Yamo.
Saat itu tersangka menyuruh "anak jorban" yang pada saat itu sedang duduk di ruang tamu untuk pergi memindahkan barang dagangan di rumah tersangka yang berjarak sekitar 500 meter dari tempat tersebut.
Baca Juga:
DPP HARI Apresiasi Ketegasan Presiden Prabowo Tangani Karhutla, Minta Aparat Usut Dugaan Pelaku Pembakaran Hutan
Nasional
Diduga Tak Sesuai Juknis, Pekerjaan Replanting dan Parit Isolasi PTPN IV Bah Jambi Diminta Diperiksa
Peristiwa
HUT ke4 Satupena.co.id Empat Tahun Berkarya, Menjaga Kepercayaan dan Mewarnai Negeri
Daerah
Ahli Waris Almarhum Abdul Halim Harahap Pemilik 15 Ha Lahan Polisikan Pasutri Diduga Penyerobot Lahan
Medan
Wabup Dairi Kunjungi Anak Korban Kekerasan di RSUD Sidikalang, "Pemulihan Fisik dan Mental Harus Tuntas"
Daerah
Olimpiade Sains Dairi 2026 Digelar September Mendatang, Ajang Prestasi Siswa & Guru seSumatera Utara
Pendidikan
Perdamaian Kasus Dugaan Pencemaran PT Indofarm Sukses Makmur Dipertanyakan, Hasil Uji Laboratorium Berbeda dan Dugaan Upeti Mencuat
Peristiwa
Rawat Persatuan dan Kesatuan Bangsa, Jaga Stabilitas Negara Tanpa Provokasi
Nasional
Ditemukan Penuh Luka di Jalan Merdeka!2 Bocah Sidikalang Diduga Disiksa Bibinya Sendiri
Hukrim
Ditolak Terbit KTPel Meski Mengantongi SKPWNI, Warga Pertanyakan Kejelasan Status Kependudukan di Batam
Daerah