Selamat Ulang Tahun Yang Berbahagia, Bapak M. ARIP, S.H. Ketua DPD PEKAT IB Kota Pekanbaru
Selamat Ulang Tahun Yang Berbahagia, Bapak M. ARIP, S.H.Ketua DPD PEKAT IB Kota Pekanbaru
Sosok
Lotu, asatupro.com - Keadilan restoratif atau restorative justice (RJ) akhirnya mampu membikin Ayi Telambanua, seorang anak di bawah umur, mampu memaafkan neneknya yang bernama Muliria Harefa Alias Ina Fifin.
Proses maaf memaafkan antara cucu dan neneknya ini, seperti keterangan resmi yang diterima wartawan di Medan, Jumat (8/8/2025), terjadi berkat upaya humanis dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) kota Gunung Sitoli, belum lama ini.
Proses itu terwujud setelah dilakukan ekspos atas permohonan penyelesaian perkara pidana yang dilakukan oleh Wakil Kepala Kejatisu (Wakajati) Sumut, Sofiyan S SH MH didampingi Asisten Pidana Umum Jurist Precisely SH MH beserta para kepala seksi (Kasi) bidang pidana umum.
Mereka melakukannya melalui secara daring (zoom online) dari ruang rapat lantai II Kejati Sumut kepada Jampidum Kejaksaan RI Prof Dr.Asep N Mulyana yang diwakili Direktur C yang kemudian perkara tersebut disetujui untuk diselesaikan secara humanis melalui RJ.
Baca Juga:
Kronologi peristiwa pidana, pada hari Rabu 02/04/2025 sekira pukul 15.00 WIB di Desa Hiliduruwa, Kecamatan Sawo, Kabupaten Nias Utara, tepatnya di rumah saksi Yohana Delima alias Ina Ito.
Tersangka Muliria Harefa Alias Ina Fifin yang merupakan nenek dari "Anak Korban" (korban merupakan anak dibawah umur) Ayu Telaumbanua alias Ayu datang untuk dipijat oleh saksi Adewina Telaumbanua alias Ina Yamo.
Saat itu tersangka menyuruh "anak jorban" yang pada saat itu sedang duduk di ruang tamu untuk pergi memindahkan barang dagangan di rumah tersangka yang berjarak sekitar 500 meter dari tempat tersebut.
Baca Juga:
Selamat Ulang Tahun Yang Berbahagia, Bapak M. ARIP, S.H.Ketua DPD PEKAT IB Kota Pekanbaru
Sosok
DPC GMNI Jakarta Timur Meminta Pertanggungjawaban Moral Kementerian ATR/BPN DAN BPN Jakarta Timur Atas Dugaan Buruknya Pelayanan Publik
Nasional
LMND Sumut dan Binjai Geruduk Balai Kota, Lempar 81 Telur Busuk Desak Kejelasan CSR, Perbaikan Jalan, dan Evaluasi Pencopotan Kepling
Peristiwa
Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf (Mualem), melantik Taufik, ST, MSi, sebagai Pejabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh.
Daerah
Dhani Lubis Soroti Dugaan Kekerasan terhadap Ed Gurky, Minta Satpol PP Beri Klarifikasi
Peristiwa
Seorang pria berinisial AD (43), warga Gampong Lamdom, Kecamatan Lueng Bata, Banda Aceh, diamankan setelah diduga menanam di Parangan rumah
Hukrim
Perkuat Keamanan, Kebersihan, dan Kekompakan, Lapas Pasir Pangarayan Gelar Sambung Rasa
Daerah
Pengembangan Kasus Narkoba di Tualang Satresnarkoba Polres Siak Ringkus Jaringan Bandar dan Sita Puluhan Gram Sabu
Hukrim
Geruduk Polda Sumut, AMPD Sumut Labura Darurat Narkoba, Tangkap Proses Saimin Harahap
Hukrim
Lapas Kelas IIA Bangkinang Musnahkan Handphone Hasil Razia, Perkuat Komitmen Jaga Keamanan dan Ketertiban
Hukrim